Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) (suara.com/Nikolaus Tolen)
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPA)) Asroun Niam menyatakan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transeksual (LGBT) merupakan perilaku yang abnormal yang mengacu pada peraturan perundang-undangan.
"Yang menjadi pegangan kita sebagai bangsa dan negara yakni Undang-udang, yang sudah menunjukkan bahwa itu abnormal, ada di Undang-undang nomor 44 tahun 2008. Tetapi sesuatu yang abnormal bukan mengingkari prinsip HAM," ujar Asrorun dalam diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (20/2/2016).
Namun kata Asrorun, negara harus memberikan hak-hak kepada kaum LGBT, seperti memberikan ruang yang sama seperti hak mendapatkan layanan pendidikan, layaknya memberikan pelayanan pendidikan kepada penyandang difabel. Kendati demikian KPAI tidak membenarkan adanya penyimpang seksual. Ia mengecam adanya kampanye LGBT di tanah air.
"Eksistensi keberadaan LGBT atau orientasi menyimpang bukan menjadi dalil menjadi sebuah kebenaran," ungkapnya
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai keberadaan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) merupakan fakta yang harus diakui keberadaanya.
"Saya ingin sampaikan bahwa memang LGBT ini merupakan fakta sosial," ujar anggota Komnas HAM Natalius Pigai dalam diskusi dengan tema 'LGBT Beda Tapi Nyata', di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (20/2/2016).
Meski demikian, kata Natalius negara mempunyai kewajiban untuk melindungi dan menghormati semua warga negaranya. Natalius menuturkan, tidak boleh mendiskriminasi kaum LGBT, karena memiliki hak yang sama sebagai warga negara Indonesia.
"Negara mempunyai kewajiban untuk melindungi mereka dan harus menghormati mereka, karena mereka warga negara Indonesia. WNA (Warga Negara Asing) saja negara melindungi apalagi warga negara Indonesia, itu yang harus dilakukan,"ucapnya.
Sementara mengenai legalisasi perkawinan sesama jenis, Indonesia belum bisa menerapkannya. Hal ini diniliai, permasalahan LGBT di Indonesia sangat berkaitan dengan agama, sosial dan budaya.
"Kita harus hormati bahwa itu fakta sosial, tapi kalau ikut membela perjuangan melegalisasi pernikahan sejenis itu masih jauh," ungkapnya.
Dalam diskusi hadir pula Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi Golkar Deding Ishak, Ketua Komisi Perlindungan Anak Asrorun Niam, Aktivis LGBT Hartoyo, Cendekiawan Muslim Ulil Abshar Abdallah, penulis buku Maman Suherman.
Komentar
Berita Terkait
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Heboh Elon Musk Ancam Boikot, Giliran Komdigi Ikut Awasi Film LGBT Netflix
-
Raih Penghargaan di MTV VMAs, Ariana Grande: Terima Kasih Kaum Gay
-
Analis Militer: Kelamaan di Medan Tugas Picu Kekosongan Biologis Prajurit TNI, Apa Solusinya?
-
Soroti Isu LGBT di TNI, Analis Tegas: Hilangkan Praktik 'Mandi Bersama' di Satuan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting