Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) (suara.com/Nikolaus Tolen)
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPA)) Asroun Niam menyatakan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transeksual (LGBT) merupakan perilaku yang abnormal yang mengacu pada peraturan perundang-undangan.
"Yang menjadi pegangan kita sebagai bangsa dan negara yakni Undang-udang, yang sudah menunjukkan bahwa itu abnormal, ada di Undang-undang nomor 44 tahun 2008. Tetapi sesuatu yang abnormal bukan mengingkari prinsip HAM," ujar Asrorun dalam diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (20/2/2016).
Namun kata Asrorun, negara harus memberikan hak-hak kepada kaum LGBT, seperti memberikan ruang yang sama seperti hak mendapatkan layanan pendidikan, layaknya memberikan pelayanan pendidikan kepada penyandang difabel. Kendati demikian KPAI tidak membenarkan adanya penyimpang seksual. Ia mengecam adanya kampanye LGBT di tanah air.
"Eksistensi keberadaan LGBT atau orientasi menyimpang bukan menjadi dalil menjadi sebuah kebenaran," ungkapnya
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai keberadaan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) merupakan fakta yang harus diakui keberadaanya.
"Saya ingin sampaikan bahwa memang LGBT ini merupakan fakta sosial," ujar anggota Komnas HAM Natalius Pigai dalam diskusi dengan tema 'LGBT Beda Tapi Nyata', di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (20/2/2016).
Meski demikian, kata Natalius negara mempunyai kewajiban untuk melindungi dan menghormati semua warga negaranya. Natalius menuturkan, tidak boleh mendiskriminasi kaum LGBT, karena memiliki hak yang sama sebagai warga negara Indonesia.
"Negara mempunyai kewajiban untuk melindungi mereka dan harus menghormati mereka, karena mereka warga negara Indonesia. WNA (Warga Negara Asing) saja negara melindungi apalagi warga negara Indonesia, itu yang harus dilakukan,"ucapnya.
Sementara mengenai legalisasi perkawinan sesama jenis, Indonesia belum bisa menerapkannya. Hal ini diniliai, permasalahan LGBT di Indonesia sangat berkaitan dengan agama, sosial dan budaya.
"Kita harus hormati bahwa itu fakta sosial, tapi kalau ikut membela perjuangan melegalisasi pernikahan sejenis itu masih jauh," ungkapnya.
Dalam diskusi hadir pula Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi Golkar Deding Ishak, Ketua Komisi Perlindungan Anak Asrorun Niam, Aktivis LGBT Hartoyo, Cendekiawan Muslim Ulil Abshar Abdallah, penulis buku Maman Suherman.
Komentar
Berita Terkait
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Kurikulum, Diajarkan Mulai Kelas 4 SD
-
Echa Waode Tuntut Natalius Pigai Jamin Hak LGBT: Negara Jangan Diam Lihat Rakyat Dipersekusi!
-
Budaya LGBT Jadi Ancaman Negara, Mensesneg Beri Kode Bakal Ada Pembatasan Konten
-
Bukan Sekadar Isu Sosial, Komisi VIII DPR Sebut LGBT Sebagai Ancaman Serius Kelanjutan Generasi
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Investasi SDM Mutlak Diperlukan di Tengah Semakin Kerasnya Persaingan Global
-
Makna Lagu 'Petal' Ariana Grande: Luka Jadi Bahan Bakar untuk Tumbuh
-
Wamendagri Ribka: Pemda se-Tanah Papua Pastikan Penyaluran Dana Otsus Tahap II Tepat Waktu & Sasaran
-
BRI Siap Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perkuat Kredit Produktif
-
Bahlil Beberkan Tahap Kedua Impor Minyak Rusia Berjalan, RI Siapkan Kontrak Jangka Panjang
-
APMF 2026 Dorong Industri Bangun Blueprint Baru saat Teknologi dan Perilaku Konsumen Kian Dinamis
-
Laga Hidup Mati Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Kubur Mimpi Timnas Indonesia
-
Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI
-
Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?
-
LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun