Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar mengatakan pihaknya telah mempelajari materi gugatan terkait praperadilan yang dilayangkan tim Kuasa Hukum tersangka Jessica Kumala Wongso (27).
Menurutnya, polisi siap menghadapi sidang perdana praperadilan yang dijadwalkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2016) besok.
"Kita sudah siap. Kepala bidang hukum Polda Metro Jaya siap menghadiri sidang praperadilan. Polda Metro Jaya telah mempelajari dan siap menghadiri praperadilan," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/2/2016).
Iqbal mengaku pihaknya tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi pihak Jessica di sidang perdana praperadilan Jessica. Dia hanya mengatakan jika sudah ada tim yang ditunjuk untuk dihadirkan sidang perdana praperadilan besok
"Nggak ada kita siap-siap saja. Advokat kita sudah siap dari bidang hukum," kata Iqbal.
Iqbal meyakini jika penangkapan dan penahanan Jessica terkait pembunuhan Wayan Mirna Salihin telah sesuai prosedur.
"Sejak awal saya katakan penyidik bahwa seluruh upaya paksa (penangkapan dan penahanan) sudah sesuai SOP. Penetapan tersangka minimal dua alat bukti sudah cukup itu kan sudah diatur dalam KUHP," kata Iqbal.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso telah menempuh upaya hukum dengan menempuh jalur praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Salah satu pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto mengatakan jika materi gugatan yang dilayangkan dalam praperadilan diantaranya yakni terkait prosedur penetapan dan penahanan Jessica oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Jesscia telah melakukan permohonan gugatan praperadilan ke PN Pusat, pada Jumat (12/2/2016) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
5 Fakta Dugaan Skandal Panas Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini Berujung Mutasi Jabatan
-
Ribuan Siswa Keracunan MBG, Warganet Usul Tim BGN Berisi Purnawirawan TNI Diganti Alumni MasterChef
-
Detik-detik Mengerikan Transjakarta Hantam Deretan Kios di Jaktim: Sejumlah Pemotor Ikut Terseret!
-
Serukan Green Policy Lawan Krisis Ekologi, Rocky Gerung: Sejarah Selalu Berpihak ke Kaum Muda
-
Kunto Aji Soroti Kualitas Makanan Bergizi Gratis dari 2 Tempat Berbeda: Kok Timpang Gini?
-
Rekam Jejak Sri Mulyani Keras Kritik BJ Habibie, Kinerjanya Jadi Menteri Tak Sesuai Omongan?
-
Pajak Kendaraan di RI Lebih Mahal dari Malaysia, DPRD DKI Janji Evaluasi Aturan Progresif di Jakarta
-
Jalan Berlubang di Flyover Pancoran Makan Korban: ASN Terjatuh, Gigi Patah-Dahi Sobek
-
DPR Ingatkan Program Revitalisasi Sekolah Jangan Hanya Buat Gedung Mewah: Guru Juga Harus Sejahtera
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot