Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar mengatakan pihaknya telah mempelajari materi gugatan terkait praperadilan yang dilayangkan tim Kuasa Hukum tersangka Jessica Kumala Wongso (27).
Menurutnya, polisi siap menghadapi sidang perdana praperadilan yang dijadwalkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2016) besok.
"Kita sudah siap. Kepala bidang hukum Polda Metro Jaya siap menghadiri sidang praperadilan. Polda Metro Jaya telah mempelajari dan siap menghadiri praperadilan," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/2/2016).
Iqbal mengaku pihaknya tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi pihak Jessica di sidang perdana praperadilan Jessica. Dia hanya mengatakan jika sudah ada tim yang ditunjuk untuk dihadirkan sidang perdana praperadilan besok
"Nggak ada kita siap-siap saja. Advokat kita sudah siap dari bidang hukum," kata Iqbal.
Iqbal meyakini jika penangkapan dan penahanan Jessica terkait pembunuhan Wayan Mirna Salihin telah sesuai prosedur.
"Sejak awal saya katakan penyidik bahwa seluruh upaya paksa (penangkapan dan penahanan) sudah sesuai SOP. Penetapan tersangka minimal dua alat bukti sudah cukup itu kan sudah diatur dalam KUHP," kata Iqbal.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso telah menempuh upaya hukum dengan menempuh jalur praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Salah satu pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto mengatakan jika materi gugatan yang dilayangkan dalam praperadilan diantaranya yakni terkait prosedur penetapan dan penahanan Jessica oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Jesscia telah melakukan permohonan gugatan praperadilan ke PN Pusat, pada Jumat (12/2/2016) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz