Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar mengatakan pihaknya telah mempelajari materi gugatan terkait praperadilan yang dilayangkan tim Kuasa Hukum tersangka Jessica Kumala Wongso (27).
Menurutnya, polisi siap menghadapi sidang perdana praperadilan yang dijadwalkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2016) besok.
"Kita sudah siap. Kepala bidang hukum Polda Metro Jaya siap menghadiri sidang praperadilan. Polda Metro Jaya telah mempelajari dan siap menghadiri praperadilan," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/2/2016).
Iqbal mengaku pihaknya tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi pihak Jessica di sidang perdana praperadilan Jessica. Dia hanya mengatakan jika sudah ada tim yang ditunjuk untuk dihadirkan sidang perdana praperadilan besok
"Nggak ada kita siap-siap saja. Advokat kita sudah siap dari bidang hukum," kata Iqbal.
Iqbal meyakini jika penangkapan dan penahanan Jessica terkait pembunuhan Wayan Mirna Salihin telah sesuai prosedur.
"Sejak awal saya katakan penyidik bahwa seluruh upaya paksa (penangkapan dan penahanan) sudah sesuai SOP. Penetapan tersangka minimal dua alat bukti sudah cukup itu kan sudah diatur dalam KUHP," kata Iqbal.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso telah menempuh upaya hukum dengan menempuh jalur praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Salah satu pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto mengatakan jika materi gugatan yang dilayangkan dalam praperadilan diantaranya yakni terkait prosedur penetapan dan penahanan Jessica oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Jesscia telah melakukan permohonan gugatan praperadilan ke PN Pusat, pada Jumat (12/2/2016) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati