Tersangka Jessica Kumala Wongso (27) [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Prosedur penahanan Jessica Kumala Wongso (27) oleh penyidik Polda Metro Jaya dianggap tidak sesuai prosedur. Itu yang jadi alasan Pengacara tersangka kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin (27) mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Penahanannya tidak sah, harus dikeluarkan dari tahanan, dan berkas perannya harus dicabut," kata Yudi, Kamis (18/2/2016).
Sidang perdana praperadilan kasus Jessica di PN Jakarta Pusat diagendakan Selasa (23/2/2016).
"Penahanannya tidak sah, harus dikeluarkan dari tahanan, dan berkas perannya harus dicabut," kata Yudi, Kamis (18/2/2016).
Sidang perdana praperadilan kasus Jessica di PN Jakarta Pusat diagendakan Selasa (23/2/2016).
Menurut Yudi polisi tidak punya bukti kuat untuk menetapkan Jessica menjadi tersangka. Indikasinya, sampai hari ini, berkas perkara Jessica belum dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Sekarang kan belum P21, berkas masih di polisi. Berarti saat ini kewenangan polisi. Istilahnya dibukalah bukti buktinya, praperadilan kan ranahnya nanti, ditanya bukti mengapa kamu tahan orang. Itu kan kewajiban polisi menunjukkan, bukan kewajiban saya membuktikan," katanya.
Menurut Yudi ini bukan masalah ingin membebaskan Jessica atau bukan.
"Sekarang kan belum P21, berkas masih di polisi. Berarti saat ini kewenangan polisi. Istilahnya dibukalah bukti buktinya, praperadilan kan ranahnya nanti, ditanya bukti mengapa kamu tahan orang. Itu kan kewajiban polisi menunjukkan, bukan kewajiban saya membuktikan," katanya.
Menurut Yudi ini bukan masalah ingin membebaskan Jessica atau bukan.
"Bukan membebaskan, menyatakan penahanan Jessica ini tidak sah karena bukti tidak kuat," katanya.
Terkait kondisi kesehatan Jessica hari ini, dia mengatakan sehat-sehat saja. Tapi, dia mengaku sedih karena kliennya ditahan.
"Sehat-sehat saja. Ya sedihlah namanya ditahan dan dituduh berbuat sesuatu yang bukan dia lakukan kok ditahan, masa depannya kan hancur," kata Yudi.
Terkait kondisi kesehatan Jessica hari ini, dia mengatakan sehat-sehat saja. Tapi, dia mengaku sedih karena kliennya ditahan.
"Sehat-sehat saja. Ya sedihlah namanya ditahan dan dituduh berbuat sesuatu yang bukan dia lakukan kok ditahan, masa depannya kan hancur," kata Yudi.
Suara.com - Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Jessica ditahan selama 20 hari, terhitung mulai Sabtu (30/1/2016) sampai dengan 18 Februari 2016.
Komentar
Berita Terkait
-
Tes Kejiwaan, Berat Badan Jessica Wongso Merosot
-
Pengacara Jessica Tuding Polda Metro Bohong Soal Surat PN Jakpus
-
Polda Metro Waspada Sianida, Teroris Terinspirasi Kasus Mirna
-
Enam Hari Jiwa Jessica Diperiksa di RSCM, Ibunda Jenguk Siang Ini
-
Polisi: Praperadilan Tak Pengaruhi Pelengkapan Berkas Jessica
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka