Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon [suara.com/Meg Phillips]
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon mengatakan sebelum meluluskan desakan agar revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dicabut dari Program Legislasi Nasional 2016, harus dibahas dulu antara pemerintah dan DPR.
"Jadi ketika kita menetapkan prolegnas di-long list atau short list dalam arti prolegnas prioritas, kesepakatan dengan pemerintah. Kalau pemerintah merasa itu perlu ya tidak ada masalah, artinya harus dibicarakan DPR," ujar Fadli di gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/2/2016)
Revisi UU KPK ditunda untuk sementara setelah Presiden Joko Widodo rapat konsultasi dengan pimpinan DPR dan perwakilan fraksi di Istana Negara, Senin (22/2/2016). Meski ditunda, revisi tetap ada di Prolegnas 2016 atau dengan kata lain tetap akan dibahas tahun ini setelah sosialisasi selesai.
Fraksi asal Fadli Zon, Gerinda, tidak mendukung revisi UU KPK dicabut dari Prolegnas 2016.
"Ya itu kan harus kemauan dari semua pihak. Kalau kita (Gerindra), tidak masalah, dihentikan total juga bagus. Dikeluarkan dari prolegnas juga bagus. Tapi ini membutuhkan suatu proses, mekanisme bersama," katanya.
"Jadi jangan seolah-olah DPR yang ngotot mau melakukan revisi, padahal pemerintah juga berkeinginan. Karena tidak mungkin masuk Prolegnas Prioritas, tanpa ada persetujuan dari pemerintah.
Adapun dari Fraksi Gerindra berpendapat tidak akan membahas Revisi UU KPK," Fadli menambahkan.
Fadli mengakui kemungkinan pembahasan revisi UU KPK dibahas lagi selalu terbuka setiap waktu.
"Kalau peluang kan selalu ada (dibahas lagi). Kalau misalnya kita melihat tidak ada urgensinya untuk saat ini, berarti tidak akan dibahas tahun ini, tidak dibahas tahun depan," katanya.
KPK menolak revisi karena menilai empat poin yang akan direvisi melenceng dari kesepakatan semula sehingga kalau dibiarkan akan melemahkan KPK. Empat poin itu ialah tentang penyadapan, dewan pengawas, perekrutan penyidik, dan kewenangan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan.
"Jadi ketika kita menetapkan prolegnas di-long list atau short list dalam arti prolegnas prioritas, kesepakatan dengan pemerintah. Kalau pemerintah merasa itu perlu ya tidak ada masalah, artinya harus dibicarakan DPR," ujar Fadli di gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/2/2016)
Revisi UU KPK ditunda untuk sementara setelah Presiden Joko Widodo rapat konsultasi dengan pimpinan DPR dan perwakilan fraksi di Istana Negara, Senin (22/2/2016). Meski ditunda, revisi tetap ada di Prolegnas 2016 atau dengan kata lain tetap akan dibahas tahun ini setelah sosialisasi selesai.
Fraksi asal Fadli Zon, Gerinda, tidak mendukung revisi UU KPK dicabut dari Prolegnas 2016.
"Ya itu kan harus kemauan dari semua pihak. Kalau kita (Gerindra), tidak masalah, dihentikan total juga bagus. Dikeluarkan dari prolegnas juga bagus. Tapi ini membutuhkan suatu proses, mekanisme bersama," katanya.
"Jadi jangan seolah-olah DPR yang ngotot mau melakukan revisi, padahal pemerintah juga berkeinginan. Karena tidak mungkin masuk Prolegnas Prioritas, tanpa ada persetujuan dari pemerintah.
Adapun dari Fraksi Gerindra berpendapat tidak akan membahas Revisi UU KPK," Fadli menambahkan.
Fadli mengakui kemungkinan pembahasan revisi UU KPK dibahas lagi selalu terbuka setiap waktu.
"Kalau peluang kan selalu ada (dibahas lagi). Kalau misalnya kita melihat tidak ada urgensinya untuk saat ini, berarti tidak akan dibahas tahun ini, tidak dibahas tahun depan," katanya.
KPK menolak revisi karena menilai empat poin yang akan direvisi melenceng dari kesepakatan semula sehingga kalau dibiarkan akan melemahkan KPK. Empat poin itu ialah tentang penyadapan, dewan pengawas, perekrutan penyidik, dan kewenangan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris