Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/2). [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang menunda revisi UU KPK, meski sifatnya hanya sementara. KPK ingin revisi dilakukan kalau Indek Prestasi Korupsi KPK sudah mencapai angka 50.
"Pemain utamanya kan Presiden dan DPR. Kami sudah memberikan saran sebaiknya tidak dilakukan saat ini, dilakukan kalau IPK-nya 50," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung baru KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (22/2/2016).
Setelah Presiden menunda revisi, Agus berharap DPR juga mengambil sikap yang sama.
"Pemain utamanya kan Presiden dan DPR. Kami sudah memberikan saran sebaiknya tidak dilakukan saat ini, dilakukan kalau IPK-nya 50," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung baru KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (22/2/2016).
Setelah Presiden menunda revisi, Agus berharap DPR juga mengambil sikap yang sama.
"Harapan kami kalau Presiden menunda, DPR juga menunda sampai IPK-nya 50," kata Agus.
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K. Harman mengatakan penundaan yang disampaikan Presiden tidak mewakili sikap DPR. Meski begitu, dia tidak akan mempersoalkan kalau nanti langkah yang diambil DPR ditolak Presiden.
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K. Harman mengatakan penundaan yang disampaikan Presiden tidak mewakili sikap DPR. Meski begitu, dia tidak akan mempersoalkan kalau nanti langkah yang diambil DPR ditolak Presiden.
"Kalau dewan menyetujui, presiden punya kewenangan untuk tidak setuju. Kita menginginkan ke depan KPK menjadi lembaga hukum yang kuat dan kredibel," kata Benny.
Presiden menyatakan menunda revisi UU KPK setelah rapat konsultasi dengan pimpinan DPR dan perwakilan fraksi di Istana Negara, Jakarta, siang tadi. Menurut dia ini langkah terbaik di tengah pro kontra terhadap revisi.
Presiden berharap sebelum revisi, substansi poin-poin yang akan direvisi disosialisasikan ke masyarakat dulu agar paham.
Setelah penundaan revisi, pemerintah akan mengundang pihak-pihak yang selama ini menolak revisi untuk diminta masukan. Setelah semua sepakat, pembahasan revisi akan dilanjutkan lagi.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO