Ilustrasi penjara (Shutterstock).
Tersangka Andri Tristianto Sutrisna mengklaim tidak ada lagi pejabat Mahkamah Agung yang menerima uang dalam kasus dugaan suap terkait adanya permintaan penundaan pemberian salinan putusan kasasi perkara perdata.
"Nggak ada, nggak ada pejabat lain yang terlibat," kata Andri yang merupakan pejabat Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata MA, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2016).
Untuk mendalami kasus tersebut, penyidik KPK sudah memanggil Ketua Dewan Peradilan Nasional Fauzi Yusuf, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA Herri Swantoro, Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Pidana MA Wahyudin, dan Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata MA Ingan Malem Sitepu.
KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi untuk kepentingan pengusutan.
Andri ditetapkan menjadi tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan di rumahnya, Gading Serpong, Tangerang, Banten. Dari rumah itu, KPK mendapatkan barang bukti uang sebesar Rp900 juta yang disimpan dalam dua tempat yang berbeda.
Selain Andri, KPK juga menangkap pengusaha Ichsan Suaidi dan pengacaranya, Awang Lazuardi Embat. Penangkapan ketiganya terkait adanya permintaan dari Ichsan terhadap Andri untuk menunda pemberian salinan putusan kasasi kasus perdata yang menjadikan dirinya sebagai terpidana.
Awang dan Ichsan disangka sebagai pemberi suap dan dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara itu, Andri disangka sebagai penerima suap dan dijerat Pasal 12 huruf a atau b dan Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Nggak ada, nggak ada pejabat lain yang terlibat," kata Andri yang merupakan pejabat Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata MA, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2016).
Untuk mendalami kasus tersebut, penyidik KPK sudah memanggil Ketua Dewan Peradilan Nasional Fauzi Yusuf, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA Herri Swantoro, Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Pidana MA Wahyudin, dan Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata MA Ingan Malem Sitepu.
KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi untuk kepentingan pengusutan.
Andri ditetapkan menjadi tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan di rumahnya, Gading Serpong, Tangerang, Banten. Dari rumah itu, KPK mendapatkan barang bukti uang sebesar Rp900 juta yang disimpan dalam dua tempat yang berbeda.
Selain Andri, KPK juga menangkap pengusaha Ichsan Suaidi dan pengacaranya, Awang Lazuardi Embat. Penangkapan ketiganya terkait adanya permintaan dari Ichsan terhadap Andri untuk menunda pemberian salinan putusan kasasi kasus perdata yang menjadikan dirinya sebagai terpidana.
Awang dan Ichsan disangka sebagai pemberi suap dan dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara itu, Andri disangka sebagai penerima suap dan dijerat Pasal 12 huruf a atau b dan Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Saat ini, ketiganya sudah ditahan oleh pihak KPK untuk memudahkan Penyidik dalam mengusut kasus tersebut.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
-
Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Terdeteksi hingga Bandung, BMKG Ungkap Dua Klaster
Terkini
-
3 Pilihan HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB, Spek Kencang untuk Bujet Rp3 Juta
-
Erupsi Gunung Anak Krakatau, Presiden Prabowo Buka Suara: Semoga Allah SWT Berikan Perlindungan
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Punya Rumah di Jogja, Mimpi yang Makin Mahal bagi Gen Z
-
Sedang Berlangsung! Link Streaming Timnas Indonesia U-20 vs Australia: Garuda Muda Unggul 1-0
-
Belanja 9.9 di Lazada Pakai Kartu BRI Dapat Diskon 12%, Cek Syaratnya!
-
Bedah Duel Premier League: Arsenal Kokoh Tanpa Kebobolan, Chelsea Rawan di Lini Belakang
-
Link Streaming dan Head to Head Persib Bandung vs PSM Makassar Malam Ini
-
Diskon 9.9 di Shopee Khusus Nasabah BRI, Segera Klaim Sekarang!
-
Singapore Airlines Kena Imbas Erupsi Anak Gunung Krakatau, Batalkan 19 Penerbangan ke Jakarta