Suara.com - Tim pengacara Polda Metro Jaya meminta hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, I Wayan Merta, menolak gugatan praperadilan yang diajukan tim pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso, Rabu (24/2/2016). Jessica merupakan tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Salah satu pengacara kepolisian, Ajun Komisaris Besar Aminullah, menilai gugatan pengacara Jessica kepada Polsek Tanah Abang salah sasaran. Polsek Metro Tanah Abang, katanya, tidak melakukan penahanan terhadap Jessica.
"Menyatakan menolak praperadilan yang diajukan oleh pemohon untuk seluruhnya dan menyatakan setidak-tidaknya tidak dapat diterima atau NO," demikian tanggapan polisi yang dibacakan Aminullah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Menyatakan termohon tidak pernah melakukan penahanan terhadap pemohon Jessica Kumala Wongso," Aminullah menambahkan.
Aminullah menjelaskan Polsek Metro Tanah Abang tidak memiliki kewenangan mengeluarkan Jessica dari rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Terkait pencekalan Jessica agar tak bisa bepergian ke luar negeri yang juga disoal pengacara Jessica, kata Aminullah, tidak bisa dicabut karena hal tersebut merupakan ranah kewenangan penyidik.
"Menyatakan termohon tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan Jessica Kumala Wongso dari rumah tahanan Polda Metro Jaya, dan menyatakan termohon tidak memiliki kewenangan untuk mengangkat cekal pemohon Jessica Kumala Wongso," katanya.
Setelah menyampaikan jawaban, Aminullah berharap hakim Wayan membuat putusan yang seadil-adilnya. Dia berharap pengadilan menjatuhkan hukuman ganti rugi kepada pihak Jessica.
"Menghukum pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara yang ditimbulkan dalam perkara ini," kata dia.
Pengacara Jessica mengajukan gugatan praperadilan karena keberatan dengan penetapan status tersangka kepada Jessica. Mereka menilai tidak ada bukti konkrit untuk menjerat Jessica dalam kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti