Suara.com - Dalam sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dipimpin hakim tunggal I Wayan Merta, hari ini, tim pengacara Jessica Kumala Wongso memaparkan 21 materi. Inti gugatan mereka adalah keberatan atas penetapan status Jessica menjadi tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin.
Sidang lanjutan akan digelar besok, Rabu (24/2/2016), dengan agenda mendengarkan jawaban dari tergugat yaitu tim pengacara selaku pihak pemohon.
"Nanti kita lihat jawaban polisi apa yang penting kan kita sudah ajukan permohonan," kata Yudi usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2016).
Materi yang disampaikan tadi, antara lain mengenai prosedur penahanan yang dilakukan penyidik kepolisian.
"Tidak ada perbuatan, tapi ditahan, itu semacam panggilan polisi, terus penahanan, orang nggak pernah dipanggil tersangka tahu-tahu ditahan," katanya.
Setelah mendengar jawaban dari polisi, pengacara Jessica akan menghadirkan dua saksi ahli pada hari Kamis (25/2/2016).
"Nanti saja ya, saya ajukan dua (saksi ahli), Kamis nanti (kita hadirkan)," kata Yudi.
Yudi mengatakan akan berusaha membela Jessica semaksimal mungkin dalam sidang persidangan-persidangan yang akan datang.
"Advokat tidak boleh menjanjikan menang atau kalah itu melanggar UU advokat, kita hanya bisa berjanji mengerjakan sebaik mungkin sesuai UU dan peraturan itu saja," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno