Suara.com - Dalam sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dipimpin hakim tunggal I Wayan Merta, hari ini, tim pengacara Jessica Kumala Wongso memaparkan 21 materi. Inti gugatan mereka adalah keberatan atas penetapan status Jessica menjadi tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin.
Sidang lanjutan akan digelar besok, Rabu (24/2/2016), dengan agenda mendengarkan jawaban dari tergugat yaitu tim pengacara selaku pihak pemohon.
"Nanti kita lihat jawaban polisi apa yang penting kan kita sudah ajukan permohonan," kata Yudi usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2016).
Materi yang disampaikan tadi, antara lain mengenai prosedur penahanan yang dilakukan penyidik kepolisian.
"Tidak ada perbuatan, tapi ditahan, itu semacam panggilan polisi, terus penahanan, orang nggak pernah dipanggil tersangka tahu-tahu ditahan," katanya.
Setelah mendengar jawaban dari polisi, pengacara Jessica akan menghadirkan dua saksi ahli pada hari Kamis (25/2/2016).
"Nanti saja ya, saya ajukan dua (saksi ahli), Kamis nanti (kita hadirkan)," kata Yudi.
Yudi mengatakan akan berusaha membela Jessica semaksimal mungkin dalam sidang persidangan-persidangan yang akan datang.
"Advokat tidak boleh menjanjikan menang atau kalah itu melanggar UU advokat, kita hanya bisa berjanji mengerjakan sebaik mungkin sesuai UU dan peraturan itu saja," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri