Suara.com - Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, mengalami depresi berat.
"Sedih streslah, tapi nggak akan dibawa jadi saksi," kata pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, usai mengikuti sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2016)
Pengacara Jessica menggugat keputusan polisi menetapkan Jessica menjadi tersangka. Mereka menilai keputusan tersebut tanpa bukti yang konkrit.
Dalam persidangan yang akan datang, pengacara Jessica akan mendatangkan dua ahli pidana yang akan menjadi saksi ahli.
"Kita cuma bawa pakar hukum pidana saja," kata Yudi.
Ketika ditanya mengenai kabar akan menghadirkan mantan hakim agung ke persidangan, Yudi belum mau membicarakannya.
"Nanti aja," kata dia.
Yudi mengaku tidak ada persiapan khusus untuk mengikuti sidang praperadilan lanjutan, Rabu (24/2/2016), yang agendanya untuk mendengarkan jawaban dan paparan alat bukti secara tertulis dari tim pengacara kepolisian.
"Nggak ada senjata ampuh, ini kan peradilan ya," kata dia.
Tim pengacara Polda Metro Jaya menilai gugatan pengacara tersangka Jessica tidak tepat. Pengacara Jessica menggugat Polsek Tanah Abang, padahal kasus Jessica ditangani Polda Metro Jaya.
"Kita datang karena yang yang dimohonkan ini kan Polsek Tanah Abang, tapi semua itu kan tidak dilakukan oleh Polsek Tanah Abang," kata Aminullah di PN Jakarta Pusat.
Aminullah mengatakan kasus pembunuhan Mirna telah diambil alih Polda Metro Jaya sejak 10 Januari 2016.
Aminullah mengatakan akan menjawab gugatan pengacara Jessica di sidang selanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan