Suara.com - Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, mengalami depresi berat.
"Sedih streslah, tapi nggak akan dibawa jadi saksi," kata pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, usai mengikuti sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2016)
Pengacara Jessica menggugat keputusan polisi menetapkan Jessica menjadi tersangka. Mereka menilai keputusan tersebut tanpa bukti yang konkrit.
Dalam persidangan yang akan datang, pengacara Jessica akan mendatangkan dua ahli pidana yang akan menjadi saksi ahli.
"Kita cuma bawa pakar hukum pidana saja," kata Yudi.
Ketika ditanya mengenai kabar akan menghadirkan mantan hakim agung ke persidangan, Yudi belum mau membicarakannya.
"Nanti aja," kata dia.
Yudi mengaku tidak ada persiapan khusus untuk mengikuti sidang praperadilan lanjutan, Rabu (24/2/2016), yang agendanya untuk mendengarkan jawaban dan paparan alat bukti secara tertulis dari tim pengacara kepolisian.
"Nggak ada senjata ampuh, ini kan peradilan ya," kata dia.
Tim pengacara Polda Metro Jaya menilai gugatan pengacara tersangka Jessica tidak tepat. Pengacara Jessica menggugat Polsek Tanah Abang, padahal kasus Jessica ditangani Polda Metro Jaya.
"Kita datang karena yang yang dimohonkan ini kan Polsek Tanah Abang, tapi semua itu kan tidak dilakukan oleh Polsek Tanah Abang," kata Aminullah di PN Jakarta Pusat.
Aminullah mengatakan kasus pembunuhan Mirna telah diambil alih Polda Metro Jaya sejak 10 Januari 2016.
Aminullah mengatakan akan menjawab gugatan pengacara Jessica di sidang selanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak