Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan Jessica Kumala Wongso, Rabu (24/2/2016). Agenda sidang yang akan dipimpin hakim tunggal I Wayan Merta ini adalah mendengarkan jawaban dari tim pengacara polisi selaku termohon.
Salah satu pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto mengatakan, pihaknya akan menunggu tanggapan pihak kepolisian terkait gugatan yang telah dilayangkan pihaknya. Dalam sidang ini, Yudi mengaku akan memaparkan beberapa alat bukti, antara lain yakni berupa surat penahanan dari pihak kepolisian.
"Kita tunggu jawaban dari polisi. Dan saya akan tunjukin alat bukti saya, berupa enam surat. Surat penahanan dan lain-lain. Surat panggilan sebagai saksi tidak ada, langsung penangkapan," kata Yudi di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Yudi mengklaim pihaknya memiliki bukti kuat. Lebih dari itu, nantinya pihaknya juga akan menghadirkan dua saksi ahli, untuk meyakinkan jika Jessica tidak bersalah dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
"Saya punya bukti kuat, ditambah saksi ahli hukum. Satu Pak RT setempat, saksi dua ahli hukum, dan bisa saja ditambah," bebernya.
Diketahui, Jessica mengajukan praperadilan melalui tim kuasa hukumnya, terkait penahanan dan penetapannya sebagai tersangka yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya pada Sabtu (30/1/2016), setelah ditangkap di Hotel Neo, Mangga Dua Square, Jakarta Utara.
Dalam kasus ini, Jessica disangkakan melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja, dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim