Suara.com - Penguasa kawasan Kalijodo Abdul Aziz alias Daeng Aziz kini menjadi tersangka kasus bisnis prostitusi. Pengacara Daeng Azis, Razman Arif Nasution, keberatan dengan itu dan mempertanyakan dasar apa yang dipakai polisi.
"Intinya di sini surat berbunyi memanggil Daeng untuk mendengar keterangan sebagai tersangka dengan dugaan tindak pidana mengadakan orang memudahkan perbuatan cabul dan mucikari yang terjadi di bulan Desember sampai 31 Februari di kafe King Star, bukan kafe Intan," kata Razman di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/2/2016).
Razman mengatakan kafe King Star yang digerebek polisi pada Minggu (21/2/2016) dan kemudian dijadikan rujukan polisi, bukan milik Daeng Aziz. Kafe yang dimiliki Daeng Aziz, katanya, bernama kafe Intan dan di sini tidak ada bisnis prositusi.
Razman mengatakan kliennya dikenakan Pasal 269 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 506 KUHP tentang Prostitusi.
"Kafe King Star punyanya Pak Ali, apa hubungan Ali dan Daeng, makanya saya datang ini untuk berkoordinasi," kata Razman.
Dari kafe Intan, ketika itu polisi menemukan senjata tajam dan ratusan anak panah.
Daeng Aziz, kata Razman, kaget dengan adanya benda-benda itu.
"Beliau bilang, 'Pak Razman saya udah punya kafe, tapi apa saya sebodoh itu, udah tahu mau razia, masa saya tinggalkan barang-barang berbahaya di sana (kafe Intan),'" kata Razman.
Kasus ini merupakan rangkaian rencana penutupan kawasan prositusi Kalijodo. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengembalikan fungsi kawasan tersebut menjadi ruang terbuka hijau.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang
-
Minta Maaf Kasus Keracunan MBG Kembali Terulang, Pemerintah: Bukan Kesengajaan
-
Sejarah Bakal Berakhir! Kementerian BUMN di Ambang Dilebur ke Danantara, Istana-DPR Beri Sinyal Kuat
-
Wali Kota Prabumulih Langgar Aturan Buntut Copot Kepsek SMPN 1, Ini Sanksi dari Kemendagri
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
Wali Kota Prabumulih Beri Hadiah Motor Listrik ke Kepsek SMPN 1, Auto Dinyinyiri Warganet
-
Pemerintah Akui Ada Kemungkinan Kementerian BUMN Dilebur dengan Danantara, Tapi...
-
Prabowo Bersiap Naikkan Gaji ASN hingga TNI/Polri, Guru dan Nakes Jadi Prioritas Utama
-
Penggaung Jokowi 3 Periode Masuk Kabinet Prabowo, Rocky Gerung: Qodari Konservatif, Tak Progresif!