Suara.com - Penguasa kawasan Kalijodo Abdul Aziz alias Daeng Aziz kini menjadi tersangka kasus bisnis prostitusi. Pengacara Daeng Azis, Razman Arif Nasution, keberatan dengan itu dan mempertanyakan dasar apa yang dipakai polisi.
"Intinya di sini surat berbunyi memanggil Daeng untuk mendengar keterangan sebagai tersangka dengan dugaan tindak pidana mengadakan orang memudahkan perbuatan cabul dan mucikari yang terjadi di bulan Desember sampai 31 Februari di kafe King Star, bukan kafe Intan," kata Razman di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/2/2016).
Razman mengatakan kafe King Star yang digerebek polisi pada Minggu (21/2/2016) dan kemudian dijadikan rujukan polisi, bukan milik Daeng Aziz. Kafe yang dimiliki Daeng Aziz, katanya, bernama kafe Intan dan di sini tidak ada bisnis prositusi.
Razman mengatakan kliennya dikenakan Pasal 269 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 506 KUHP tentang Prostitusi.
"Kafe King Star punyanya Pak Ali, apa hubungan Ali dan Daeng, makanya saya datang ini untuk berkoordinasi," kata Razman.
Dari kafe Intan, ketika itu polisi menemukan senjata tajam dan ratusan anak panah.
Daeng Aziz, kata Razman, kaget dengan adanya benda-benda itu.
"Beliau bilang, 'Pak Razman saya udah punya kafe, tapi apa saya sebodoh itu, udah tahu mau razia, masa saya tinggalkan barang-barang berbahaya di sana (kafe Intan),'" kata Razman.
Kasus ini merupakan rangkaian rencana penutupan kawasan prositusi Kalijodo. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengembalikan fungsi kawasan tersebut menjadi ruang terbuka hijau.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum