Suara.com - Dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, pengacara kepolisian menjelaskan alasan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengambil alih kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dari Polsek Tanah Abang. Salah satu alasannya, kasus tersebut masuk kategori sulit sehingga harus ada penanganan secara khusus.
"Sehingga perlu adanya ambil alih kasus oleh pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena dinilai cukup sulit dan perlu adanya penanganan khusus," kata salah satu pengacara kepolisian,Komisaris Salman, ketika membacakan tanggapan atas gugatan praperadilan yang dilayangkan pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Salman menambahkan salah satu dasar kasus tersebut diambil alih Polda Metro Jaya ialah keterangan dokter Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat, yang menyebutkan perlu adanya pemeriksaan forensik karena diduga kematian Mirna terkait racun sianida. Selanjutnya, kata dia, diadakan rapat pimpinan di Polda Metro Jaya untuk mengambil alih kasus.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kemudian mengambil alih kasus dari Polsek Metro Tanah Abang pada 8 Januari 2016 berdasarkan dengan surat nomor EP/02PH1/2016.
Setelah kasus diambil alih, penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di rumah orangtua Jessica di Sunter, Jakarta Utara.
"Setelah pelimpahan tersebut, maka Direskrimum Polda Metro Jaya melaksanakan tugasnya untuk memeriksa dan melakukan penggeledahan di tempat pemohon atas nama Jessica Kumala Wongso sesuai dengan administrasi," kata dia.
Saat ini, sidang masih berlangsung. Pengacara kepolisian meminta hakim tunggal I Wayan Merta menolak gugatan pengacara Jessica. Pengacara polisi menilai gugatan tersebut salah sasaran dan tidak jelas.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Siapa Saksi Ahli Jessica? Pengacara: Lihat Saja di Persidangan
Malaysia Ingin Sponsori Rio Haryanto, Menpora Galau
Tak Disatukan, Lulung: Polisi Takut Saya Berantem dengan Ahok
Pemandangan Mengerikan di Lokasi Jatuhnya Pesawat Tara Air Nepal
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan