Suara.com - Anggota MKD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan anggota DPR Komisi IV Fanny Safriansyah alias Ivan Haz kemungkinan akan dipecat dari keanggotaan DPR.
Menurutnya, MKD telah melihat berdasarkan bukti-bukti yang dilakukan Ivan Haz dalan kasus penganiayaan terhadap Toipah (20) pekerja rumah tangga (PRT).
"MKD sudah melihat, bahwa tidak ada celah untuk Ivan bertahan di DPR. Karena kasus kekerasan terhadap PRT (pekerja rumah tangga) itu zero tolerance. Lalu panel akan sulit cari keputusan lain, kecuali Ivan itu dipecat dari DPR," ujar Maman di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/2/2016)
MKD telah mengecek langsung apartemen Ivan Haz dan telah melihat CCTV saat Toipah melarikan diri dari apartemen.
"Iya kami melihat itu waktu ke apartemen juga melihat rekaman itu, CCTV. Memang Ivan Haz. Lalu kami sampai melihat bagaimana korban mau lari, kita sampai lihat ke temboknya bagaiman dia loncat dan bagaimana dia berani karena dia memang sangat ketakutan," ucapnya.
Lebih lanjut, Maman mendapatkan informasi bahwa selama setahun usai pelantikan anggota DPR, Ivan tidak pernah hadir. Dirinya pun menyayangkan kasus kekerasan yang dilakukan Ivan Haz, yang mencoreng nama baik DPR.
"Kasus Ivan ini bikin wajah DPR makin suram, karena jarang masuk, lalu melakukan kekerasan dengan arogan. Kalau kawan-kawan dengar kata-katanya mengerikan. Kamu tahu nggak siapa saya? Saya ini anggota DPR. Saya ini anaknya Hamzah Haz",setelah itu dia lakukan kekerasan. Dia lakukan kekerasan verbal gitu, menurut saya tidak elok dan tidak layak sebagai anggota DPR,"tutur Maman.
Lebih lanjut, dirinya mengapresiasi kepolisian menetapkan Ivan Haz sebagai tersangka kasus penganiayaan setelah mendapatkan bukti-bukti CCTV dan keterangan korban dan saksi.
"Setelah itu, kita juga mendapat rekaman CCTV dan kepolisian bergerak lebih cepat menetapkan Ivan sebagai tersangka dan ditambah soal Narkoba,"imbuhnya.
Mengenai kasus Narkoba yang menjerat Ivan Haz baru-baru ini, MKD akan menjadikan kasus tersebut sebagai bahan pertimbangan untuk memutuskan Ivan Haz layak atau tidak menjadi anggota DPR.
"Sebenarnya MKD akan menjadikan itu sebagai bahan. Saya rasa itu semakin meyakinkan kita bahwa saudara Ivan sudah tidak layak di DPR,"ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas