Suara.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Semendawai mengimbau kepolisian menindak tegas anggota DPR Komisi IV dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah atau Ivan Haz yang sekarang menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga, Toipah (20).
"Kami mengimbau pihak kepolisian lebih tegas menghadapi tersangka, harus lebih tegas, mempercepat proses penyidikan, karena semakin lama penyidikan, membuat korban terkatung-katung, mereka masih bingung, kalau pulang kampung nanti ada panggilan saksi," ujar Haris di gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Toipah hingga kini masih berada di rumah aman LPSK. Dia berada di sana sejak September 2015. Menurut dia, ini terjadi karena lambatnya proses hukum terhadap putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu, apalagi beberapa waktu lalu harus menunggu izin pemeriksaan dari Presiden Joko Widodo. Ditambah lagi, setelah izin Presiden terbit, Ivan mangkir dari agenda pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (23/2/2016).
"Waktunya sudah cukup lama, proses nggak berjalan, masih menunggu surat presiden, sekarang sudah keluar, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan kepolisian," kata dia.
Mengenai kondisi psikologis Toipah, saat ini sudah stabil setelah mendapatkan layanan medis. Haris menambahkan Toipah sudah siap jika sewaktu-waktu dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.
"Mereka memikirkan berapa lama proses hukum berjalan, bukan hanya korban kita juga mempertanyakan. Ini korban menunggu perkembangan kasus tersebut dan Mereka (Toipah) siap," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat
-
Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla
-
Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
-
Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target