Polda Metro Jaya Berhasil mengungkap tewasnya balita berusia 2 tahun, Marvel, yang diduga dilakukan Riyanti (27). Riyanti sendiri adalah kekasih dari Ayah Marvel bernama Ray. Peristiwa terjadi di rumah yang mereka tinggali di Perumahaan Griya Loka, Jalan Palmerah Blok DM No. 11 Serpong, Tangerang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, kronologis kejadian pada hari Senin (1/2), Marvel mengalami luka memar di kepala, dan kejang kejang.
Dia sempat menjalani perawatan di rumah sakit Rumah Sakit Eka Hospital, BSD, Serpong, Tangerang, Banten, selama satu minggu. Namun, nyawa Marvel tidak tertolong dan meninggal dunia pada hari Minggu (7/2/2016).
"Hasil CT Scan di RS Eka Hospital BSD Serpong, diduga korban ada luka pendarahan dalam kepala, korban dinyatakan 7 Februari meninggalnya," Kata Krishna saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (27/2/2016).
Suara.com - BACA JUGA:
Warga Kota Semarang 'Diteror' Ular Lagi
Krishna menambahkan, keluarga korban merasa ada kejanggalan atas meninggalnya Marvel, dan melaporkan ke Polda Metro Jaya pada (16/2/2016). Tapi korban pada saat itu sudah dimakam kan di TPU Tegal Alur, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Kami lakukan outopsi dan pembongkaran pada pemakaman korban pada (22/2/2016), hasil visum menyatakan ditemukan luka iris bentuk U di bagian kepala dan pendarahan dan juga di bagian tubuh luka memar pada tangan kaki, lecet kepala belakang, memar pada lutut, pada luka resapan darah kepala belakang, luka patahan dari tengkorak depan sampai dasar tenggorak, gumpalan darah di otak kanan 100 ML," beber Krishna.
Dia jug bilang, hasil otopsi penyidik saat gelar perkara menemukan tiga alat bukti dan ada tindak pidana, bahwa kemungkinan luka akibat benturan yang sangat keras.
"Keterangan saksi dan gelar perkara korban, ada pada saudari Riyanti. Diduga Riyanti melakukan kekerasan yang menyebabkan kematian Marvel," kata Krishna.
Krishna mengungkapkan Ray ayah kandung dari korban. Ray sudah bercerai dengan istrinya dan selama menikah dikaruniai dua anak, Marvel dan Deana (5). Pengadilan memutuskan kedua anak itu diasuh oleh mantan istri Ray. Namun, selanjutnya Marvel berada di asuhan Ray.
Ray dan Riyanti adalah pasangan kekasih yang sudah tinggal bersama di Perumahaan Griya Loka sejak 2015. Riyanti saat ini sudah ditahan di Polda Metro Jaya dengan dikenakan Pasal berlapis diantaranya pasal 351 penganiayaan berat yang sebabkan kematian, Pasal 338 tentang pembunuhan, 359 juga karena kelalaian mengakibatkan kematian seseorang.
Riyanti juga dijerat Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak pasal 80 ayat 3 UU No 35/2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hingga 20 tahun penjara.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Polda Metro Dapat Bukti Baru Saat Jessica Berada di Australia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru