Suara.com - Polsek Terawas, Sumatera Selatan menetapkan Syamsudin (35) sebagai tersangka pembunuhan Malik (50), seorang penjaga kebun kelapa sawit di Desa Sukamana, Kabupaten Musirawas.
Tersangka membunuh Malik setelah kepergok mencuri buah kelapa sawit yang dijaga korban, Kamis (11/2/2016), kata Kapolsek Terawas AKP Haerudin di Musirawas, Senin (15/2/2016).
Ia mengatakan sebelum korban tewas sempat berkelahi terhadap tersangka.
Korban mengalami luka bacok dan meninggal di lokasi, sedangkan tersangka Syamsudin juga mengalami luka namun masih bisa diselamatkan dan dirawat di Rumah Sakit dr Sobirin, Musirawas.
Dalam melakukan olah TKP, polisi mendapatkan barang bukti antara lain satu parang dan karung yang berisi biji buah sawit.
Polisi juga meminta hasil visum ke pihak rumah sakit.
"Kami akan mendalami penyidikan kasus tersebut, mulai dari meminta keterangan saksi-saksi dan nanti meminta keterangan tersangka Syamsudin yang tengah dirawat,"katanya.
Polsek Terawas menghimbau warga Desa Sukamena supaya tetap menjaga keamanan dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak manapun, karena kasus itu sudah ditangani kepolisian, ujarnya.
Kronologis kejadian berawal saat korban dan ibunya kesehariannya bekerja sebagai petugas keamanan kebun sawit pergi ke kebun sawit untuk bekerja.
Sore hari sekitar pukul 15.00 WIB Malik menerima telepon dari seseorang tak dikenal yang memberitahu bahwa ada pelaku pencurian sawit masuk kebun sawit.
Saat itu juga korban berpamitan dengan ibunya untuk mencari pelaku pencurian tersebut.
Setiba di lokasi pencurian, Malik bertemu dengan Syamsudin, keduanya cekcok mulut karena Syamsudin diduga pelaku pencurian sehingga berujung perkelahian.
Akibatnya, Malik tewas di lokasi kejadian sedangkan Syamsudin luka berat.
Kejadian itu diketahui warga sekitar setelah mendapat laporan dari ibu korban dan langsung membawa korban kerumahnya, sedangkan Syamsudin dilarikan ke rumah sakit dr Sobirin Musirawas.
Anggota Polsek Terawas yang menerima laporan warga datang ke lokasi kejadian perkara untuk olah kejadian.
Petugas bersama keluarga Malik membawa korban ke RS Siti Aisyah Lubuklinggau untuk divisum, ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Misteri Mutilasi Tanah Merah Depok: Garis Polisi Melingkar, Warga Tak Kenal Korban dan Pelaku
-
Review Drama Stranger, Ketika Jaksa dan Polisi Melawan Korupsi Elite Politik
-
TNI Buka Suara soal Dugaan Penganiayaan Polisi di Palmerah
-
Misteri Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Propam Dalami Peran Brigadir IH
-
Saat Korban Pencurian Harus Mengingatkan Polisi Akan Tugasnya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan