Suara.com - Polsek Terawas, Sumatera Selatan menetapkan Syamsudin (35) sebagai tersangka pembunuhan Malik (50), seorang penjaga kebun kelapa sawit di Desa Sukamana, Kabupaten Musirawas.
Tersangka membunuh Malik setelah kepergok mencuri buah kelapa sawit yang dijaga korban, Kamis (11/2/2016), kata Kapolsek Terawas AKP Haerudin di Musirawas, Senin (15/2/2016).
Ia mengatakan sebelum korban tewas sempat berkelahi terhadap tersangka.
Korban mengalami luka bacok dan meninggal di lokasi, sedangkan tersangka Syamsudin juga mengalami luka namun masih bisa diselamatkan dan dirawat di Rumah Sakit dr Sobirin, Musirawas.
Dalam melakukan olah TKP, polisi mendapatkan barang bukti antara lain satu parang dan karung yang berisi biji buah sawit.
Polisi juga meminta hasil visum ke pihak rumah sakit.
"Kami akan mendalami penyidikan kasus tersebut, mulai dari meminta keterangan saksi-saksi dan nanti meminta keterangan tersangka Syamsudin yang tengah dirawat,"katanya.
Polsek Terawas menghimbau warga Desa Sukamena supaya tetap menjaga keamanan dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak manapun, karena kasus itu sudah ditangani kepolisian, ujarnya.
Kronologis kejadian berawal saat korban dan ibunya kesehariannya bekerja sebagai petugas keamanan kebun sawit pergi ke kebun sawit untuk bekerja.
Sore hari sekitar pukul 15.00 WIB Malik menerima telepon dari seseorang tak dikenal yang memberitahu bahwa ada pelaku pencurian sawit masuk kebun sawit.
Saat itu juga korban berpamitan dengan ibunya untuk mencari pelaku pencurian tersebut.
Setiba di lokasi pencurian, Malik bertemu dengan Syamsudin, keduanya cekcok mulut karena Syamsudin diduga pelaku pencurian sehingga berujung perkelahian.
Akibatnya, Malik tewas di lokasi kejadian sedangkan Syamsudin luka berat.
Kejadian itu diketahui warga sekitar setelah mendapat laporan dari ibu korban dan langsung membawa korban kerumahnya, sedangkan Syamsudin dilarikan ke rumah sakit dr Sobirin Musirawas.
Anggota Polsek Terawas yang menerima laporan warga datang ke lokasi kejadian perkara untuk olah kejadian.
Petugas bersama keluarga Malik membawa korban ke RS Siti Aisyah Lubuklinggau untuk divisum, ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Fajar Sadboy Ditilang Karena Tak Pakai Helm, Netizen Heran Polisinya Ramah dan Malah Dibebaskan
-
Terkait Kasus Narkoba, Onad Dapat Nasihat Langsung dari Habib Jafar
-
Penumpang Tewas, Polisi Buru Sopir Ojol yang Kabur usai Tabrakan di Depan DPR, Ini Identitasnya!
-
Sosok Erni Yuniati: Dosen Muda di Jambi Tewas Mengenaskan, Pelakunya Oknum Polisi Muda Baru Lulus
-
Dosen di Jambi Dibunuh Polisi: Pelaku Ditangkap, Bukti Kekerasan dan Dugaan Pemerkosaan Menguat
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru