Suara.com - Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (LAPAN) menyatakan Indonesia berpotensi kejatuhan sampah luar angkasa. Sebab jumlah sampah luar angkasa sampai ratusan juta unit.
Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin mengatakan perlu pemantauan sampah antariksa secara berkala agar tidak menabrak satelit sekaligus mengantisipasi adanya sampah antariksa yang jatuh ke bumi.
"Potensi jatuh tetap ada makanya harus terus diawasi dan memperingatkan masyarakat serta lembaga terkait guna menghindari efek bahaya yang timbul dari sampah tersebut," ujar Thomas di Jakarta.
Hanya saja menurutnya, LAPAN tidak memiliki teknologi canggih untuk membersihkan sampah-sampah antariksa. Tapi mengarahkan penelitian bersama sejumlah universitas untuk mengembangkan teknologi yang dapat digunakan untuk mengatasi sampah antariksa yang mungkin dapat mengganggu operasional satelit aktif di ruang angkasa.
Sebelumnya, Asisten Sekretaris Biro Pengendalian Senjata, Verifikasi, dan Kepatuhan Amerika Serikat Frank A Rose menjelaskan lebih dari 100.523.000 unit sampah antariksa berserakan di luar angkasa. Sampah itu terkumpul sejak 50 tahun terakhir.
Sampah itu berukuran lebih dari satu milimeter (mm) hingga lebih dari 10 centimeter (cm). Sampaj itu mengancam keberadaan satelit hingga stasiun luar angkasa.
Jika pengamatan dilakukan ke arah bumi dari ruang angkasa maka akan terlihat jelas perbedaan kondisi lingkungan ruang hampa udara di sekitarnya saat satelit pertama diluncurkan pada 1957. Terlihat satu titik sampah pun di sana.
Titik-titik sampah yang terlihat berwarna putih tertangkap satelit Amerika Serikat semakin bertambah di 1980, dan di 2015 lingkaran putih yang merupakan sampah antariksa semakin tampak jelas mengelilingi bumi.
"Dengan meningkatnya aktivitas di luar angkasa semakin tinggi kemungkinan tabrakan di luar angkasa terjadi dengan adanya sampah antariksa tersebut," kata Rose dalam diskusi di Jakarta.
Ia mengatakan radar milik The US Join Space Operations Center (JSpOC) berhasil melacak lebih dari 23.000 sampah antariksa seukuran bola softball atau lebih besar dari 10 cm. Selain juga berhasil melacak 500.000 lebih sampah antariksa dengan ukuran lebih dari satu centimeter, dan 100.000.000 lebih sampah antariksa dengan ukuran lebih besar hingga satu mm.
Berbagai macam sampah antariksa, menurut Rose, ada di angkasa, mulai dari sikat gigi, bekas roket, bekas pesawat ulang alik, hingga satelit yang sudah tidak aktif. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK