Suara.com - Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (LAPAN) menyatakan Indonesia berpotensi kejatuhan sampah luar angkasa. Sebab jumlah sampah luar angkasa sampai ratusan juta unit.
Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin mengatakan perlu pemantauan sampah antariksa secara berkala agar tidak menabrak satelit sekaligus mengantisipasi adanya sampah antariksa yang jatuh ke bumi.
"Potensi jatuh tetap ada makanya harus terus diawasi dan memperingatkan masyarakat serta lembaga terkait guna menghindari efek bahaya yang timbul dari sampah tersebut," ujar Thomas di Jakarta.
Hanya saja menurutnya, LAPAN tidak memiliki teknologi canggih untuk membersihkan sampah-sampah antariksa. Tapi mengarahkan penelitian bersama sejumlah universitas untuk mengembangkan teknologi yang dapat digunakan untuk mengatasi sampah antariksa yang mungkin dapat mengganggu operasional satelit aktif di ruang angkasa.
Sebelumnya, Asisten Sekretaris Biro Pengendalian Senjata, Verifikasi, dan Kepatuhan Amerika Serikat Frank A Rose menjelaskan lebih dari 100.523.000 unit sampah antariksa berserakan di luar angkasa. Sampah itu terkumpul sejak 50 tahun terakhir.
Sampah itu berukuran lebih dari satu milimeter (mm) hingga lebih dari 10 centimeter (cm). Sampaj itu mengancam keberadaan satelit hingga stasiun luar angkasa.
Jika pengamatan dilakukan ke arah bumi dari ruang angkasa maka akan terlihat jelas perbedaan kondisi lingkungan ruang hampa udara di sekitarnya saat satelit pertama diluncurkan pada 1957. Terlihat satu titik sampah pun di sana.
Titik-titik sampah yang terlihat berwarna putih tertangkap satelit Amerika Serikat semakin bertambah di 1980, dan di 2015 lingkaran putih yang merupakan sampah antariksa semakin tampak jelas mengelilingi bumi.
"Dengan meningkatnya aktivitas di luar angkasa semakin tinggi kemungkinan tabrakan di luar angkasa terjadi dengan adanya sampah antariksa tersebut," kata Rose dalam diskusi di Jakarta.
Ia mengatakan radar milik The US Join Space Operations Center (JSpOC) berhasil melacak lebih dari 23.000 sampah antariksa seukuran bola softball atau lebih besar dari 10 cm. Selain juga berhasil melacak 500.000 lebih sampah antariksa dengan ukuran lebih dari satu centimeter, dan 100.000.000 lebih sampah antariksa dengan ukuran lebih besar hingga satu mm.
Berbagai macam sampah antariksa, menurut Rose, ada di angkasa, mulai dari sikat gigi, bekas roket, bekas pesawat ulang alik, hingga satelit yang sudah tidak aktif. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas