Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto mengatakan pihaknya tengah mendalami dugaan penggunaan narkoba anggota Komisi IV DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz.
"Saat ini sedang didalami kaitan informasi yang bersangkutan menggunakan sabu," kata Eko di Polda Metro Jaya, Senin (1/3/2016).
Menurut Eko, pendalaman dugaan penggunaan narkoba tersebut, berdasarkan informasi dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti jika Ivan pernah melakukan transaksi narkoba jenis sabu tahun 2015 dan 2016 di Komplek perumahan Kostrad Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
"Kaitan pendalaman karena informasi Dirkrimum Krishna bahwasanya dari hasil pemeriksaan di Kostrad pada tahun 2015 ada transaksi empat kali IH kemudian 2016 pada Januari dua kali. Ini baru kita dalami dilakukan pemeriksaan bukan BAP tapi pemeriksaan untuk terapi," kata Eko.
Lebih lanjut, Eko mengatakan pihaknya juga sedang mendalami transaksi narkoba yang diduga dilakukan Ivan Haz apakah dilakukan sendiri atau melalui orang lain.
"Ada kaitan ke sana (keterlibatan oknum TNI) makanya kita coba dalami semua hasil pemeriksaan yang dilakukan Krishna akan kita kroscek apakah benar karena tidak mungkin anggota dewan beli langsung tetapi dia melalui orang, asisten atau anak buah yang disuruh ketemu di Kostrad, ini sedang dalami," katanya.
Pihaknya juga telah melakukan pengecekan urine, dan hasilnya pemeriksaan urine anak kandung mantan Wakil Presiden Hamzah Haz tersebut tidak mengandung amphetamine.
"Teman IH kita tes urine hasil negatif. Dari enam item yg dilakukan morfin negatif, ganja negatif, ecstasy negatif sabu negatif, kokain negatif, " kata dia.
Seperti diberitakan, polisi telah menetapkan Ivan Haz terkait kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga bernama Toipah (20). Ivan juga telah ditahan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan selama sembilan jam, Senin (29/2/2016) malam. Penahanan dilakukan karena dikhawatirkan Ivan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Dia dikenakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23/2004tentang KDRT.
Berita Terkait
-
Onadio Leonardo Dinyatakan Positif Narkoba, Jalani Rehabilitasi 3 Bulan
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Onadio Leonardo 'Dikirim' Rehabilitasi Narkoba 3 Bulan, Polisi: Ada Keinginan Sembuh dan Menyesal
-
Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
-
Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO