Pengacara anggota Komisi IV DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz Tito Ananta Kusuma mengatakan pihak keluarga telah mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Agar penangguhan penahanan Ivan dipertimbangkan penyidik, mantan Wakil Presiden Hamzah Haz yang merupakan orangtua Ivan 'pasang badan' sebagai penjamin.
"Penjamin adalah tentu bapak Hamzah Haz begitu juga dengan keluarga kakak adik. Keluarga menjamin bahwa mas Ivan Haz tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barbuk dan tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Tito di Polda Metro Jaya, Rabu (2/3/2016).
Tak hanya pihak keluarga, Tito mengaku anggota fraksi PPP di DPR RI menjadi penjamin agar penahanan Ivan Haz bisa ditangguhkan.
"Begitu juga dengan seluruh tim PH (penasehat hukum) juga tambahan dari fraksi dan konstituen," kata dia.
Dikatakan Tito, alasan pengajuan penangguhan penahanan, lantaran Ivan masih berstatus anggota legislatif di DPR. Dia juga memastikan Ivan Haz akan kooperatif dan tidak akan mengganggu proses penyidikan pihak kepolisian selama penangguhan penahanan dilakukan.
"Ya penangguhan tentu untuk menjalankan fungsi-fungsi beliau karena beliau juga masih ada fungsi sebagai wakil rakyat, juga sebagai partai, yang jelas kami menjamin Pak Ivan tdk akan melarikan diri," kata dia.
Lebih lanjut, Tito mengatakan jika saat ini pihaknya masih melengkapi surat pengajuan penangguhan penahanan Ivan. Menurutnnya pengajuan tersebut masih diproses oleh penyidik.
"Ya ini masih berproses tentunya ada syarat syarat yang harus kami lengkapi, yang jelas mas Ivan kooperatif tadi juga sudah menjalani tes urine hasilnya negatif," kata Tito.
Berita Terkait
-
Kemensetneg Imbau Pengibaran Bendera Setengah Tiang, Ini Sejarah dan Maknanya
-
SBY Kenang Kedekatan dengan Hamzah Haz: Ikut Menggagas Reformasi dan Demokratisasi
-
Megawati Kenang Kode Khusus Hamzah Haz Saat Jadi Wapres, Jawil Tangan Ketika Ambil Keputusan
-
Ridwan Kamil Kenang Jasa Besar Hamzah Haz: Ulama dan Teladan Transisi Indonesia
-
Hamzah Haz Meninggal Karena Fungsi Organ Menurun, Wajarkah?
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?