Pengacara anggota Komisi IV DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz Tito Ananta Kusuma mengatakan pihak keluarga telah mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Agar penangguhan penahanan Ivan dipertimbangkan penyidik, mantan Wakil Presiden Hamzah Haz yang merupakan orangtua Ivan 'pasang badan' sebagai penjamin.
"Penjamin adalah tentu bapak Hamzah Haz begitu juga dengan keluarga kakak adik. Keluarga menjamin bahwa mas Ivan Haz tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barbuk dan tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Tito di Polda Metro Jaya, Rabu (2/3/2016).
Tak hanya pihak keluarga, Tito mengaku anggota fraksi PPP di DPR RI menjadi penjamin agar penahanan Ivan Haz bisa ditangguhkan.
"Begitu juga dengan seluruh tim PH (penasehat hukum) juga tambahan dari fraksi dan konstituen," kata dia.
Dikatakan Tito, alasan pengajuan penangguhan penahanan, lantaran Ivan masih berstatus anggota legislatif di DPR. Dia juga memastikan Ivan Haz akan kooperatif dan tidak akan mengganggu proses penyidikan pihak kepolisian selama penangguhan penahanan dilakukan.
"Ya penangguhan tentu untuk menjalankan fungsi-fungsi beliau karena beliau juga masih ada fungsi sebagai wakil rakyat, juga sebagai partai, yang jelas kami menjamin Pak Ivan tdk akan melarikan diri," kata dia.
Lebih lanjut, Tito mengatakan jika saat ini pihaknya masih melengkapi surat pengajuan penangguhan penahanan Ivan. Menurutnnya pengajuan tersebut masih diproses oleh penyidik.
"Ya ini masih berproses tentunya ada syarat syarat yang harus kami lengkapi, yang jelas mas Ivan kooperatif tadi juga sudah menjalani tes urine hasilnya negatif," kata Tito.
Berita Terkait
-
Kemensetneg Imbau Pengibaran Bendera Setengah Tiang, Ini Sejarah dan Maknanya
-
SBY Kenang Kedekatan dengan Hamzah Haz: Ikut Menggagas Reformasi dan Demokratisasi
-
Megawati Kenang Kode Khusus Hamzah Haz Saat Jadi Wapres, Jawil Tangan Ketika Ambil Keputusan
-
Ridwan Kamil Kenang Jasa Besar Hamzah Haz: Ulama dan Teladan Transisi Indonesia
-
Hamzah Haz Meninggal Karena Fungsi Organ Menurun, Wajarkah?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat