News / Metropolitan
Kamis, 03 Maret 2016 | 14:17 WIB
Anggota DPR Komisi IV Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Fanny Safriansyah atau Ivan Haz usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2). [suara.com/Oke Atmaja]

Pihak kepolisian tengah menelusuri motif kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anggota komisi IV DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz terhadap pembantu rumah tangga (PRT) bernama Toipah (20).

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan penelusuran motif kekerasan tersebut apakah dipengaruhi narkotika atau masalah pribadi.

"Tujuan kita bukan cari kesalahan, tujuan kita cari motif. Kalau memang terjadi pemukulan kenapa, apa karena masalah pribadi atau karena pengaruh narkotik, kalau memang positif narkotik, berarti karena pengaruh narkotik. Kita lagi pengen tahu," kata Tito di Polda Metro Jaya, Kamis (3/3/2016).

Menurut Tito, pendalaman motif sendiri sangat signifikan agar nantinya setelah berkas perkara sudah dilimpahkan ke pengadilan bisa menguatkan hakim untuk memberikan putusan sidang.

"Karena dengan motif ini akan penting meyakinkan hakim, dan untuk hakim memutus, kalau karena narkotik terus spontan lakukan pemukulan, hukumannya ringan, tapi kalau sudah narkotik, kemudian berulang ulang bertahun tahun melakukan pemukulan, berarti berat," kata Tito.

Seperti diberitakan, polisi telah menetapkan Ivan Haz terkait kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga bernama Toipah (20). Ivan juga telah ditahan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan selama sembilan jam, Senin (29/2/2016) malam. Penahanan dilakukan karena dikhawatirkan Ivan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Dia dikenakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23/2004tentang KDRT. 

Load More