Suara.com - Tim Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso mempertanyakan alasan penyidik Polda Metro Jaya meminta bantuan Australian Federal Police (AFP) guna mencari tahu keseharian Jessica selama tinggal di Australia. Sebab menurut satu kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam tempat kejadian perkara kasus Kematian Wayan Mirna Salihin yakni di kafe Olivier, Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
"Itu jauh banget ya, kenapa sampai ke situ-situ juga ya. Locus deliktinya kan di Olivier, TKPnya aja disini, rangkaiannya apa?nggak jelas," kata Hidayat di Polda Metro Jaya, Kamis (3/3/2016).
Hidayat mengaku penyidik juga tidak pernah memberikan informasi kepada tim kuasa hukum Jessica perihal kerjasama dengan kepolisian Australia. Untuk itu, menurut Hidayat pihaknya tidak mengetahui apa informasi yang dicari polisi hingga jauh-jauh ke negeri kangguru.
"Yang minta bantuan kan polisi Polda, kita nggak tahu minta bantuan apa. Itu bukan saya yang jawab yang jawab adalah pihak kepolisian Polda," kata Hidayat.
Saat disinggung perihal polisi Australia akan membantu penyidik Polda Metro Jaya dengan pengajuan syarat Jessica tidak diganjar hukuman mati. Hidayat juga tidak mengetahui.
"Siapa yang bilang, nggak ada konfirmasi ke saya. Kita nggak tahu polisi yang mana?," kata dia.
Dia mengaku hingga kini pihaknya juga belum mendapatkan informasi adanya syarat yang diajukan kepolisian Australia agar Jessica tidak diberikan hukuman mati.
"Itu kan yang berencana polisi dari sini ke sana. Yang bisa bicara ya polisi sana sama polisi sini. Saya sebagai laywer nggak pernah dibicarakan kok," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Kehakiman Australia Michael Keenan bersedia membantu Polda Metro Jaya untuk membeberikan informasi soal keseharian Jessica di Australia.
Namun, Keenan mengajukan beberapa syarat sebelum memberikan bantuan. Syaratnya, Jessica yang telah menjadi penduduk tetap Australia tidak akan dijatuhi hukuman mati. Polda Metro Jaya pun menyanggupinya.
Melalui juru bicara, Keenan mengatakan bantuan akan diberikan sesuai dengan hukum Australia.
"Pemerintah Indonesia telah memberikan jaminan kepada pemerintah Australia bahwa hukuman mati tidak akan dilakukan kepada yang bersangkutan," katanya seperti dilansir The Sidney Morning Herald.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti kepada Fairfax Media menyatakan telah mendapatkan persetujuan Kejaksaan Agung RI dan menjamin tidak akan menjatuhkan hukuman mati kepada Jessica.
"Harap dicatat bahwa hukuman mati adalah hukuman maksimal, itu disediakan untuk kejahatan luar biasa saja," katanya.
"Setelah jaminan, persetujuan diberikan dan sekarang kami sudah mulai bekerja sama dengan AFP," Krishna menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe