Suara.com - Tim Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso mempertanyakan alasan penyidik Polda Metro Jaya meminta bantuan Australian Federal Police (AFP) guna mencari tahu keseharian Jessica selama tinggal di Australia. Sebab menurut satu kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam tempat kejadian perkara kasus Kematian Wayan Mirna Salihin yakni di kafe Olivier, Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
"Itu jauh banget ya, kenapa sampai ke situ-situ juga ya. Locus deliktinya kan di Olivier, TKPnya aja disini, rangkaiannya apa?nggak jelas," kata Hidayat di Polda Metro Jaya, Kamis (3/3/2016).
Hidayat mengaku penyidik juga tidak pernah memberikan informasi kepada tim kuasa hukum Jessica perihal kerjasama dengan kepolisian Australia. Untuk itu, menurut Hidayat pihaknya tidak mengetahui apa informasi yang dicari polisi hingga jauh-jauh ke negeri kangguru.
"Yang minta bantuan kan polisi Polda, kita nggak tahu minta bantuan apa. Itu bukan saya yang jawab yang jawab adalah pihak kepolisian Polda," kata Hidayat.
Saat disinggung perihal polisi Australia akan membantu penyidik Polda Metro Jaya dengan pengajuan syarat Jessica tidak diganjar hukuman mati. Hidayat juga tidak mengetahui.
"Siapa yang bilang, nggak ada konfirmasi ke saya. Kita nggak tahu polisi yang mana?," kata dia.
Dia mengaku hingga kini pihaknya juga belum mendapatkan informasi adanya syarat yang diajukan kepolisian Australia agar Jessica tidak diberikan hukuman mati.
"Itu kan yang berencana polisi dari sini ke sana. Yang bisa bicara ya polisi sana sama polisi sini. Saya sebagai laywer nggak pernah dibicarakan kok," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Kehakiman Australia Michael Keenan bersedia membantu Polda Metro Jaya untuk membeberikan informasi soal keseharian Jessica di Australia.
Namun, Keenan mengajukan beberapa syarat sebelum memberikan bantuan. Syaratnya, Jessica yang telah menjadi penduduk tetap Australia tidak akan dijatuhi hukuman mati. Polda Metro Jaya pun menyanggupinya.
Melalui juru bicara, Keenan mengatakan bantuan akan diberikan sesuai dengan hukum Australia.
"Pemerintah Indonesia telah memberikan jaminan kepada pemerintah Australia bahwa hukuman mati tidak akan dilakukan kepada yang bersangkutan," katanya seperti dilansir The Sidney Morning Herald.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti kepada Fairfax Media menyatakan telah mendapatkan persetujuan Kejaksaan Agung RI dan menjamin tidak akan menjatuhkan hukuman mati kepada Jessica.
"Harap dicatat bahwa hukuman mati adalah hukuman maksimal, itu disediakan untuk kejahatan luar biasa saja," katanya.
"Setelah jaminan, persetujuan diberikan dan sekarang kami sudah mulai bekerja sama dengan AFP," Krishna menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat