Suara.com - Badan penerbangan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengumumkan persyaratan baru untuk pesawat penerbangan sipil untuk menghindari hilang kontak. Pesawat harus dipasang alat pelacakan real-time.
Keputusan itu dibuat dengan dilatarbelakangi hilangnya Malaysia Airlines MH370 2 tahun lalu. Pesawat itu belum ketemu.
Dewan Gubernur Internasional Civil Aviation Organization menyetujui proposal yang mengharuskan pesawat untuk membawa perangkat pelacakan. Alat itu harus mengirimkan lokasi pesawat sekali dalam 1 menit dalam kasus-kasus gawat.
Operator pesawat harus memastikan data perekam penerbangan dipulihkan. Sedangkan durasi rekaman suara kokpit akan diperpanjang menjadi 25 jam.
Persyaratan untuk pelacakan dan perekam data penerbangan semenis sekali ini juga berlaku untuk penerbangan khusus atau individu. Aturan ini paling lambat diberlakukan umum pada 2021.
"Secara bersama-sama, ketentuan-ketentuan baru itu akan memastikan lokasi dalam kasus kecelakaan. Sehingga bisa langsung diketahui dalam waktu enam mil laut. Penyidik pun dapat mengakses data perekam penerbangan pesawat dengan segera dan andal," kata Presiden ICAO, Benard Aliu. (Reuters)
Tag
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Skandal Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta: 103 Anak Jadi Korban, DPR Desak Hukuman Maksimal
-
Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral