Suara.com - Badan penerbangan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengumumkan persyaratan baru untuk pesawat penerbangan sipil untuk menghindari hilang kontak. Pesawat harus dipasang alat pelacakan real-time.
Keputusan itu dibuat dengan dilatarbelakangi hilangnya Malaysia Airlines MH370 2 tahun lalu. Pesawat itu belum ketemu.
Dewan Gubernur Internasional Civil Aviation Organization menyetujui proposal yang mengharuskan pesawat untuk membawa perangkat pelacakan. Alat itu harus mengirimkan lokasi pesawat sekali dalam 1 menit dalam kasus-kasus gawat.
Operator pesawat harus memastikan data perekam penerbangan dipulihkan. Sedangkan durasi rekaman suara kokpit akan diperpanjang menjadi 25 jam.
Persyaratan untuk pelacakan dan perekam data penerbangan semenis sekali ini juga berlaku untuk penerbangan khusus atau individu. Aturan ini paling lambat diberlakukan umum pada 2021.
"Secara bersama-sama, ketentuan-ketentuan baru itu akan memastikan lokasi dalam kasus kecelakaan. Sehingga bisa langsung diketahui dalam waktu enam mil laut. Penyidik pun dapat mengakses data perekam penerbangan pesawat dengan segera dan andal," kata Presiden ICAO, Benard Aliu. (Reuters)
Tag
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak