Panitia Kerja Penegakkan Hukum Komisi III berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait pengaduan masyarakat atas penertiban di daerah yang terkenal ladang Prostitusi dan juga kasus Sumber Waras dan Izin Hotel Alexis, pada pekan depan. Komisi III DPR juga akan menggagendakan memanggil Kapolda Metro Jaya Inspketur Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan pemanggilan kepada Ahok tidak memiliki motif politik. Menurutnya, bentuk pemanggilan Ahok merupakan kewenangan DPR dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawasan dan legislasi.
"Enggak usah ada (anggapan) politisasi, dari dulukan prosedur ini (pemanggilan pejabat publik) memang sudah dijalankan,"ujar Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/3/2016).
Lebih lanjut, pemanggilan kepada Ahok juga terkait prosedur dalam penertiban kawasan prostitusi Kalijodo, karena melibatkan TNI.
"Iya nanti kita lihatlah, kita kaji sejauh mana. Selama itu fungsi dalam pengawasan hukum. Karenakan disitu juga ada misalnya penggunaan TNI apakah ini sudah sesuai prosedur atau tidak," ucapnya.
Adapun keterlibatan dengan menggunakan TNI dalam penertiban di Kalijodo, dirinya melihat tidak berdasarkan tugas pokok TNI.
"Karena itu kan di dalam poksinya tidak ada ikut di dalam suatu proses seperti itu. Ya saya kira kita butuh TNI bukan sebagai tukang gusur, kita butuh TNI untuk pertahanan kita," imbuh Fadli.
Dirinya meminta, jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin menertibkan prostitusi, tidak boleh tebang pilih.
"Dan karena kalau mau melakukan pemberantasan prostitusi ya harus jangan tebang pilih, jangan seperti yang dibawah tapi yang diatas dibiarkan. Saya kira saudara Ahok juga tahulah," ungkap politisi Partai Gerindra tersebut.
Berita Terkait
-
Dasco Dukung Stop Tot Tot Wuk Wuk: Pengawal Seharusnya Tak Perlu Terlihat
-
Heboh 'Tot tot Wuk Wuk' di Jalan, DPR Desak Polisi Hentikan Kawal Orang Nggak Penting Termasuk Artis
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
Konflik Yalimo Pecah Gegara Ucapan Rasis, Kemensos Siapkan Sembako dan 100 Babi untuk Pesta Damai
-
Dugaan Perubahan Riwayat Pendidikan Gibran, Pengamat: Skandal Besar yang Bisa Guncang KPU!
-
Fakta Baru Suami di Cakung Bakar Istri Hidup-hidup: MA Ditangkap saat Nge-fly Narkoba di WC
-
Indonesia Siap Berkontribusi Nyata Lawan Perubahan Iklim, Begini Caranya!
-
Prabowo Desak Akhiri Konflik Palestina-Israel: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian!
-
Prabowo Desak Dunia Akui Palestina: Janji Indonesia Siap Akui Israel
-
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Pilih Tak Hadir Saat Mediasi dengan Lisa Mariana di Bareskrim
-
Tak Hanya Obat Palsu, BPOM Perketat Pengawasan Kosmetik dan Skincare Ilegal
-
Kepala BPOM Jawab Surat Terbuka Nikita Mirzani : Siap Jadi Saksi, Asal Diminta Hakim
-
Harta Wahyudin Moridu Minus Rp 2 Juta, KPK Ingatkan Pejabat Jujur LHKPN