- Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa membuka Rapat Paripurna DPR RI ke-13 di Jakarta pada Selasa, 10 Februari 2026.
- Rapat paripurna tersebut telah mencapai kuorum dengan kehadiran 292 dari 579 anggota DPR RI.
- Agenda utama meliputi tindak lanjut tiga surat Presiden serta laporan komisi mengenai BAZNAS dan uji kelayakan BPJS.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa resmi membuka Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Rapat Paripurna hari ini memiliki sejumlah agenda.
Dalam pembukaannya, Saan menyampaikan bahwa rapat telah memenuhi syarat kuorum untuk mengambil keputusan sah.
Berdasarkan catatan sekretariat jenderal, rapat dihadiri oleh perwakilan dari seluruh fraksi yang ada di parlemen.
"Hari ini telah ditandatangani oleh 292 orang dari 579 anggota DPR RI dan dihadiri oleh seluruh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI. Dengan demikian, kuorum telah tercapai," ujar Saan sembari membuka rapat dengan basmalah.
Dalam kesempatan tersebut, Saan memberitahukan bahwa pimpinan DPR telah menerima tiga surat penting dari Presiden RI (Surpres) untuk segera ditindaklanjuti. Ketiga surat tersebut adalah:
Nomor R-01 (12 Januari 2026): Mengenai penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan.
Nomor R-03 (15 Januari 2026): Mengenai permohonan pertimbangan terhadap pencalonan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) negara-negara sahabat untuk Republik Indonesia.
Nomor R-04 (19 Januari 2026): Mengenai penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
"Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan mekanisme yang berlaku," tegas Saan.
Baca Juga: NasDem Nilai Wacana Prabowo Dua Periode Masuk Akal, Approval Rating Hampir 80 Persen Jadi Dasar
Rapat Paripurna kali ini berdasarkan informasi yang diterima Suara.com, memiliki tiga agenda utama yang berkaitan dengan laporan komisi dan pengambilan keputusan krusial bagi lembaga negara, di antaranya:
Laporan Komisi VIII: Terkait hasil pemberian pertimbangan Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dari unsur masyarakat.
Laporan Komisi IX: Terkait hasil uji kelayakan (fit and proper test) Calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dari berbagai unsur (pekerja, pemberi kerja, dan tokoh masyarakat).
Laporan Komisi XI: Terkait hasil uji kelayakan Calon Anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS) sisa masa jabatan periode 2023-2028.
Ketiga agenda tersebut diakhiri dengan pengambilan keputusan secara kolektif oleh anggota dewan yang hadir untuk menetapkan nama-nama terpilih dalam posisi strategis tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia