- Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa membuka Rapat Paripurna DPR RI ke-13 di Jakarta pada Selasa, 10 Februari 2026.
- Rapat paripurna tersebut telah mencapai kuorum dengan kehadiran 292 dari 579 anggota DPR RI.
- Agenda utama meliputi tindak lanjut tiga surat Presiden serta laporan komisi mengenai BAZNAS dan uji kelayakan BPJS.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa resmi membuka Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Rapat Paripurna hari ini memiliki sejumlah agenda.
Dalam pembukaannya, Saan menyampaikan bahwa rapat telah memenuhi syarat kuorum untuk mengambil keputusan sah.
Berdasarkan catatan sekretariat jenderal, rapat dihadiri oleh perwakilan dari seluruh fraksi yang ada di parlemen.
"Hari ini telah ditandatangani oleh 292 orang dari 579 anggota DPR RI dan dihadiri oleh seluruh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI. Dengan demikian, kuorum telah tercapai," ujar Saan sembari membuka rapat dengan basmalah.
Dalam kesempatan tersebut, Saan memberitahukan bahwa pimpinan DPR telah menerima tiga surat penting dari Presiden RI (Surpres) untuk segera ditindaklanjuti. Ketiga surat tersebut adalah:
Nomor R-01 (12 Januari 2026): Mengenai penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan.
Nomor R-03 (15 Januari 2026): Mengenai permohonan pertimbangan terhadap pencalonan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) negara-negara sahabat untuk Republik Indonesia.
Nomor R-04 (19 Januari 2026): Mengenai penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
"Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan mekanisme yang berlaku," tegas Saan.
Baca Juga: NasDem Nilai Wacana Prabowo Dua Periode Masuk Akal, Approval Rating Hampir 80 Persen Jadi Dasar
Rapat Paripurna kali ini berdasarkan informasi yang diterima Suara.com, memiliki tiga agenda utama yang berkaitan dengan laporan komisi dan pengambilan keputusan krusial bagi lembaga negara, di antaranya:
Laporan Komisi VIII: Terkait hasil pemberian pertimbangan Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dari unsur masyarakat.
Laporan Komisi IX: Terkait hasil uji kelayakan (fit and proper test) Calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dari berbagai unsur (pekerja, pemberi kerja, dan tokoh masyarakat).
Laporan Komisi XI: Terkait hasil uji kelayakan Calon Anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS) sisa masa jabatan periode 2023-2028.
Ketiga agenda tersebut diakhiri dengan pengambilan keputusan secara kolektif oleh anggota dewan yang hadir untuk menetapkan nama-nama terpilih dalam posisi strategis tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal
-
Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran
-
Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Jakarta, Ingin Bertemu Prabowo Bahas Dampak Konflik Asia Barat
-
Imbauan Hemat LPG dari Menteri ESDM Tuai Respons Pedagang: Kalau Diirit Bisa Kacau Jualannya!
-
DPR Ingatkan RI Jaga Politik Bebas Aktif di Tengah Ketegangan di Selat Hormuz
-
Kecelakaan di Jatim Melonjak 78 Persen Saat Lebaran, Kapolda: Seimbang dengan Pergerakan Arus
-
Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global
-
Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata
-
Tergiur Penggandaan Black Dollar, WNA Korea Tertipu Duo Liberia di Jakarta