- Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa membuka Rapat Paripurna DPR RI ke-13 di Jakarta pada Selasa, 10 Februari 2026.
- Rapat paripurna tersebut telah mencapai kuorum dengan kehadiran 292 dari 579 anggota DPR RI.
- Agenda utama meliputi tindak lanjut tiga surat Presiden serta laporan komisi mengenai BAZNAS dan uji kelayakan BPJS.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa resmi membuka Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Rapat Paripurna hari ini memiliki sejumlah agenda.
Dalam pembukaannya, Saan menyampaikan bahwa rapat telah memenuhi syarat kuorum untuk mengambil keputusan sah.
Berdasarkan catatan sekretariat jenderal, rapat dihadiri oleh perwakilan dari seluruh fraksi yang ada di parlemen.
"Hari ini telah ditandatangani oleh 292 orang dari 579 anggota DPR RI dan dihadiri oleh seluruh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI. Dengan demikian, kuorum telah tercapai," ujar Saan sembari membuka rapat dengan basmalah.
Dalam kesempatan tersebut, Saan memberitahukan bahwa pimpinan DPR telah menerima tiga surat penting dari Presiden RI (Surpres) untuk segera ditindaklanjuti. Ketiga surat tersebut adalah:
Nomor R-01 (12 Januari 2026): Mengenai penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan.
Nomor R-03 (15 Januari 2026): Mengenai permohonan pertimbangan terhadap pencalonan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) negara-negara sahabat untuk Republik Indonesia.
Nomor R-04 (19 Januari 2026): Mengenai penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
"Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan mekanisme yang berlaku," tegas Saan.
Baca Juga: NasDem Nilai Wacana Prabowo Dua Periode Masuk Akal, Approval Rating Hampir 80 Persen Jadi Dasar
Rapat Paripurna kali ini berdasarkan informasi yang diterima Suara.com, memiliki tiga agenda utama yang berkaitan dengan laporan komisi dan pengambilan keputusan krusial bagi lembaga negara, di antaranya:
Laporan Komisi VIII: Terkait hasil pemberian pertimbangan Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dari unsur masyarakat.
Laporan Komisi IX: Terkait hasil uji kelayakan (fit and proper test) Calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dari berbagai unsur (pekerja, pemberi kerja, dan tokoh masyarakat).
Laporan Komisi XI: Terkait hasil uji kelayakan Calon Anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS) sisa masa jabatan periode 2023-2028.
Ketiga agenda tersebut diakhiri dengan pengambilan keputusan secara kolektif oleh anggota dewan yang hadir untuk menetapkan nama-nama terpilih dalam posisi strategis tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Tanah Bergerak di Tegal Disebut Bakal Berulang, Pakar Geologi UGM: Tak Layak Huni, Cari Lokasi Baru!
-
3 Jam Bareng 22 Pengusaha APINDO di Hambalang, Prabowo Tekankan Penciptaan Lapangan Kerja
-
Respons KPK Soal 'Negara Menyuap Negara' di Kasus Suap PN Depok: Ada Niat Jahat yang Bertemu
-
Dua Rumah di Jalan Bangka Ludes Terbakar Subuh Tadi
-
Pertarungan di Senayan: Menghapus Ambang Batas Parlemen Demi Suara Rakyat atau Stabilitas Politik?
-
Fraksi PSI Kritik Pemprov DKI: Subsidi Pangan Sulit Diakses, Stunting Masih Tinggi
-
Dharma Pongrekun Kritik Respons Pemerintah soal Virus Nipah: Hanya Mengikuti Alarm Global!
-
Bongkar Sindikat Narkoba di Jakarta, Polisi Sita 450 Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu
-
Green Media Network Dideklarasikan, Pers Bersatu untuk Isu Lingkungan
-
Eksekusi Hotel Sultan Tinggal Menghitung Hari, Karyawan dan Penyewa Diminta Tenang