- Sari Yuliati pastikan DPR kawal tuntutan pengangkatan P3K guru madrasah swasta.
- DPR siapkan anggaran 27 triliun untuk perbaikan infrastruktur sekolah dan madrasah.
- PGM Indonesia tuntut penghapusan diskriminasi rekrutmen ASN bagi guru madrasah swasta.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menegaskan komitmen parlemen dalam mengawal lima tuntutan Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia. Aspirasi tersebut mencakup peningkatan kesejahteraan hingga kebijakan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K.
Hal tersebut disampaikan Sari saat menerima audiensi PGM Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Ia menyatakan bahwa persoalan yang dihadapi guru madrasah sudah menjadi perhatian serius legislatif dan beberapa poin tuntutan telah masuk dalam pembahasan mendalam di komisi terkait.
“Tuntutan ini bukan hal baru atau asing bagi kami. Kami sudah memahami persoalannya dan sebagian besar telah dibahas. Contohnya soal afirmasi pengangkatan P3K, Panja-nya sudah ada dan sudah ada keputusan,” ujar Sari.
Terkait keluhan minimnya sarana dan prasarana madrasah, Sari mengungkapkan pemerintah dan DPR telah menyiapkan alokasi Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp27 triliun untuk membenahi infrastruktur pendidikan.
Sari juga membagikan sisi personalnya untuk menunjukkan kedekatan emosional dengan dunia madrasah. Ia mengaku pernah menempuh pendidikan di madrasah saat SD dan kini mewakili daerah pemilihan (dapil) NTB 2 yang memiliki banyak institusi pendidikan Islam.
Meski mendukung penuh aspirasi tersebut, Sari meminta para pendidik bersabar mengikuti tahapan regulasi. Ia mengibaratkan kebijakan publik sebagai proses yang tidak bisa memberikan hasil instan.
“Kita semua sepakat, tapi perlu waktu dan proses. Tidak bisa seperti makan cabai yang langsung terasa pedasnya,” tuturnya.
Ia menegaskan kehadiran Pimpinan DPR dalam audiensi ini adalah jaminan bahwa tuntutan guru madrasah akan dikawal hingga tuntas.
Baca Juga: 5 Tuntutan Guru Madrasah ke DPR: Hapus Diskriminasi P3K Hingga Gaji Wajib Cair Tanggal 1
“Kehadiran kami di sini adalah bukti keseriusan DPR sebagai penjamin proses awal atas tuntutan Bapak dan Ibu sekalian,” pungkas Sari.
Lima Tuntutan PGM Indonesia
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PP PGM Indonesia, Ahmad Sujaenudin, menyampaikan lima tuntutan krusial guna menghapuskan diskriminasi terhadap guru madrasah swasta:
1. Rekrutmen P3K yang Adil: Meminta Presiden memberikan kebijakan khusus agar guru madrasah swasta tidak didiskriminasi dalam proses rekrutmen P3K, baik melalui jalur afirmasi (bagi yang sudah inpassing) maupun seleksi terbuka.
2. Penempatan Guru: Meminta agar guru madrasah swasta yang lolos seleksi P3K atau ASN tetap diperbolehkan mengajar di sekolah asal melalui perubahan UU ASN atau Perppu.
3. Batas Usia ASN: Mengusulkan penambahan batas usia rekrutmen ASN dari 35 tahun menjadi 40 tahun, agar guru-guru senior yang telah lama mengabdi memiliki kesempatan yang sama.
4. Percepatan Pengangkatan: Mendukung Panja DPR dan Kemenag dalam memperjuangkan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi P3K, namun meminta agar prosesnya dipercepat.
5. Kepastian Kesejahteraan: Menuntut kepastian terkait sistem penggajian dan tunjangan yang layak bagi para guru madrasah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China