Suara.com - LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera meningkatkan kasus "Papa Minta Saham" yang melibatkan mantan Ketua DPR, Setya Novanto ke tahap penyidikan. Kasus ini kini dalam tahap penyelidikan.
"Sekarang sudah ada dua alat bukti baik keterangan dari saksi maupun petunjuk, tinggal menunggu apa lagi? Segera tingkatkan ke penyidikan," ujar Koordinator LSM MAKI, Boyamin Saiman, Rabu (9/3/2016).
Ia menambahkan dengan ditingkatkan ke penyidikan, maka Kejagung bisa memanggil paksa pengusaha M Riza Chalid karena keterangannya sangat dibutuhkan untuk mengungkap permufakatan jahat bersama Setya Novanto.
Boyamin menambahkan, jika Kejagung menghentikan penyelidikan kasus itu atau mengambangkannya di ranah penyelidikan, maka akan memberikan citra negatif kepada korps Adhyaksa.
Ia menilai lamanya penyelidikan menunjukkan bahwa Kejagung tidak serius dalam pemberantasan korupsi di tanah air.
"Saat ini rakyat Indonesia berharap banyak kepada Kejagung hingga harus membuktikan dengan tidak main-main dalam penanganan kasus Setya Novanto itu," tegasnya.
Sementara itu, Kejagung sampai sekarang selalu berdalih bahwa kasus itu masih penyelidikan meski sudah berlangsung sejak awal Desember 2015.
"Penyelidikannya masih berjalan, tidak ada yang dihentikan," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Arminsyah kepada Antara di Jakarta, Selasa (8/3/2016) malam.
Kendati demikian, Arminsyah enggan mengakui ketidakhadiran pengusaha Riza Chalid menjadi penghambat proses penyelidikan kasus tersebut. Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan penyelidik masih harus mengumpulkan lagi bukti-bukti dari awal.
"Tapi yang jelas masih dalam penyelidikan, kita harus mengumpulkan lagi bukti-bukti dari awal," katanya.
Lambannya penyelidikan kasus Setya Novanto itu berbeda halnya dalam penyelidikan dugaan korupsi lainnya, seperti perjanjian Grand Indonesia antara PT Hotel Indonesia Natour (Persero) dengan PT Cipta Karya Bumi Indah yang sekitar dua pekan dilaporkan sudah ditingkatkan ke penyidikan. (Antara)
Berita Terkait
-
Siapa Riza Chalid? Said Didu Sebut Kasir Penguasa dan Kesayangan Jokowi di Mega Korupsi Pertamina
-
Sudirman Said: Jokowi Takut pada Riza Chalid di Drama Papa Minta Saham
-
Ingat Lagi Jawaban Jaksa Agung era Jokowi saat Kejar Riza Chalid: Sulitlah, Dia Tidak Ada di Rumah!
-
Gurita Bisnis Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Dulu Terjerat 'Papa Minta Saham'
-
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? Diam-diam Hukumannya Dipangkas
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan