Anggota Serikat Pekerja PT. Jakarta International Container Terminal (JICT) dan PT. Pelindo II di Komisi Pemberantasan Korupsi [suara.com/Nikolaus Tolen]
Panitia khusus angket kasus PT. Pelabuhan Indonesia II DPR mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (10/3/2016). Pansus yang dipimpin anggota Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka datang untuk meminta KPK melanjutkan pengusutan kasus yang terjadi saat Pelindo II dipimpin Richard Joost Lino.
"Mendukung KPK untuk mengusut kasus korupsi di Pelindo II karena bukan hanya kasus pengadaan barang dan jasa saja," kata Rieke di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Anggota pansus angket datang dengan dikawal ratusan pekerja Jakarta International Container Terminal yang bekerja pada PT. Pelindo II.
Para pekerja juga turut mendesak KPK terus mengusut kasus dan meminta pemerintah tidak memperpanjang konsesi dengan perusahaan asal China, Hutchison.
"Kalau ada investor model Hutchison, yang nekad melakukan kerjasam tanpa patuh terhadap undang-undang, maka sebaiknya hengkang saja dari Tanah Air," kata Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja PT. JICT, Firmansyah.
Selain itu, pekerja JICT juga meminta KPK agar segera menangkap mantan Direktur Utama PT. Pelindo II, Lino. Mereka menilai Lino bersalah.
"Tamgkap dan tahan Lino. KPK tidak boleh takut dan harus berani untuk menahan Lino," kata Firmansyah.
"Mendukung KPK untuk mengusut kasus korupsi di Pelindo II karena bukan hanya kasus pengadaan barang dan jasa saja," kata Rieke di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Anggota pansus angket datang dengan dikawal ratusan pekerja Jakarta International Container Terminal yang bekerja pada PT. Pelindo II.
Para pekerja juga turut mendesak KPK terus mengusut kasus dan meminta pemerintah tidak memperpanjang konsesi dengan perusahaan asal China, Hutchison.
"Kalau ada investor model Hutchison, yang nekad melakukan kerjasam tanpa patuh terhadap undang-undang, maka sebaiknya hengkang saja dari Tanah Air," kata Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja PT. JICT, Firmansyah.
Selain itu, pekerja JICT juga meminta KPK agar segera menangkap mantan Direktur Utama PT. Pelindo II, Lino. Mereka menilai Lino bersalah.
"Tamgkap dan tahan Lino. KPK tidak boleh takut dan harus berani untuk menahan Lino," kata Firmansyah.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi