Anggota Serikat Pekerja PT. Jakarta International Container Terminal (JICT) dan PT. Pelindo II di Komisi Pemberantasan Korupsi [suara.com/Nikolaus Tolen]
Panitia khusus angket kasus PT. Pelabuhan Indonesia II DPR mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (10/3/2016). Pansus yang dipimpin anggota Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka datang untuk meminta KPK melanjutkan pengusutan kasus yang terjadi saat Pelindo II dipimpin Richard Joost Lino.
"Mendukung KPK untuk mengusut kasus korupsi di Pelindo II karena bukan hanya kasus pengadaan barang dan jasa saja," kata Rieke di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Anggota pansus angket datang dengan dikawal ratusan pekerja Jakarta International Container Terminal yang bekerja pada PT. Pelindo II.
Para pekerja juga turut mendesak KPK terus mengusut kasus dan meminta pemerintah tidak memperpanjang konsesi dengan perusahaan asal China, Hutchison.
"Kalau ada investor model Hutchison, yang nekad melakukan kerjasam tanpa patuh terhadap undang-undang, maka sebaiknya hengkang saja dari Tanah Air," kata Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja PT. JICT, Firmansyah.
Selain itu, pekerja JICT juga meminta KPK agar segera menangkap mantan Direktur Utama PT. Pelindo II, Lino. Mereka menilai Lino bersalah.
"Tamgkap dan tahan Lino. KPK tidak boleh takut dan harus berani untuk menahan Lino," kata Firmansyah.
"Mendukung KPK untuk mengusut kasus korupsi di Pelindo II karena bukan hanya kasus pengadaan barang dan jasa saja," kata Rieke di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Anggota pansus angket datang dengan dikawal ratusan pekerja Jakarta International Container Terminal yang bekerja pada PT. Pelindo II.
Para pekerja juga turut mendesak KPK terus mengusut kasus dan meminta pemerintah tidak memperpanjang konsesi dengan perusahaan asal China, Hutchison.
"Kalau ada investor model Hutchison, yang nekad melakukan kerjasam tanpa patuh terhadap undang-undang, maka sebaiknya hengkang saja dari Tanah Air," kata Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja PT. JICT, Firmansyah.
Selain itu, pekerja JICT juga meminta KPK agar segera menangkap mantan Direktur Utama PT. Pelindo II, Lino. Mereka menilai Lino bersalah.
"Tamgkap dan tahan Lino. KPK tidak boleh takut dan harus berani untuk menahan Lino," kata Firmansyah.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
Terkini
-
Deg-degan, Diaspora di Jepang Berhasil Dapat Tanda Tangan Prabowo
-
Malaysia Sita Kapal Indonesia Rp 6,6 Miliar, 12 WNI Ditangkap
-
Sampah Menggunung 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati, Bau Menyengat Ganggu Aktivitas
-
Prabowo Kunjungan Kerja ke Jepang, Diaspora Sebut Momentum Emas Produk UMKM Tembus Pasar Global!
-
ANALISIS: Donald Trump Makin Terpojok karena Ulah Sendiri, Perang Iran Akan Berakhir?
-
DKI Siap Jalankan PP Tunas, Pramono Anung Soroti Bahaya Konten Digital bagi Anak
-
Studi: Pasar Karbon Dinilai Belum Efektif Lindungi Keanekaragaman Hayati, Mengapa?
-
Detik-detik Prajurit TNI Gugur di Perang Timur Tengah
-
Pengamat Politik UMY: Polemik Ijazah Jokowi Hanya Buang Energi di Tengah Ancaman Krisis Ekonomi
-
Habis Selat Hormuz, Gerbang Laut Merah Selat Bab Al Mandab Bakal Diblokir Sekutu Iran