Anggota Serikat Pekerja PT. Jakarta International Container Terminal (JICT) dan PT. Pelindo II di Komisi Pemberantasan Korupsi [suara.com/Nikolaus Tolen]
Panitia khusus angket kasus PT. Pelabuhan Indonesia II DPR mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (10/3/2016). Pansus yang dipimpin anggota Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka datang untuk meminta KPK melanjutkan pengusutan kasus yang terjadi saat Pelindo II dipimpin Richard Joost Lino.
"Mendukung KPK untuk mengusut kasus korupsi di Pelindo II karena bukan hanya kasus pengadaan barang dan jasa saja," kata Rieke di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Anggota pansus angket datang dengan dikawal ratusan pekerja Jakarta International Container Terminal yang bekerja pada PT. Pelindo II.
Para pekerja juga turut mendesak KPK terus mengusut kasus dan meminta pemerintah tidak memperpanjang konsesi dengan perusahaan asal China, Hutchison.
"Kalau ada investor model Hutchison, yang nekad melakukan kerjasam tanpa patuh terhadap undang-undang, maka sebaiknya hengkang saja dari Tanah Air," kata Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja PT. JICT, Firmansyah.
Selain itu, pekerja JICT juga meminta KPK agar segera menangkap mantan Direktur Utama PT. Pelindo II, Lino. Mereka menilai Lino bersalah.
"Tamgkap dan tahan Lino. KPK tidak boleh takut dan harus berani untuk menahan Lino," kata Firmansyah.
"Mendukung KPK untuk mengusut kasus korupsi di Pelindo II karena bukan hanya kasus pengadaan barang dan jasa saja," kata Rieke di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Anggota pansus angket datang dengan dikawal ratusan pekerja Jakarta International Container Terminal yang bekerja pada PT. Pelindo II.
Para pekerja juga turut mendesak KPK terus mengusut kasus dan meminta pemerintah tidak memperpanjang konsesi dengan perusahaan asal China, Hutchison.
"Kalau ada investor model Hutchison, yang nekad melakukan kerjasam tanpa patuh terhadap undang-undang, maka sebaiknya hengkang saja dari Tanah Air," kata Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja PT. JICT, Firmansyah.
Selain itu, pekerja JICT juga meminta KPK agar segera menangkap mantan Direktur Utama PT. Pelindo II, Lino. Mereka menilai Lino bersalah.
"Tamgkap dan tahan Lino. KPK tidak boleh takut dan harus berani untuk menahan Lino," kata Firmansyah.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit
-
Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air
-
Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN
-
Presiden Belarus Tiba di Jakarta, Disambut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Dapat Kado Keranda Mayat dari BEM UI, Kapolri Akui Polri Belum Sempurna dan Butuh Kritik
-
Kepalanya Busuk, Bawahnya Pasti Busuk! BEM UI Meradang Usai Aksi Bawa Keranda Dihadang
-
Kado Keranda Mayat BEM UI Dilucuti Polisi, Demo #MatinyaReformasiPolri Ricuh
-
Tarif Transjabodetabek Bisa Berubah Total, Pola Jauh-Dekat Beda Harga
-
Buntut 5 Peserta Tewas, Kemhan Pangkas Durasi Latihan SPPI Jadi 2 Pekan
-
Disekat Mulai dari Pintu Masuk! Begini Skenario Ketat Sidang Perdana dr Tifa Besok