Anggota Serikat Pekerja PT. Jakarta International Container Terminal (JICT) dan PT. Pelindo II di Komisi Pemberantasan Korupsi [suara.com/Nikolaus Tolen]
Panitia khusus angket kasus PT. Pelabuhan Indonesia II DPR mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (10/3/2016). Pansus yang dipimpin anggota Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka datang untuk meminta KPK melanjutkan pengusutan kasus yang terjadi saat Pelindo II dipimpin Richard Joost Lino.
"Mendukung KPK untuk mengusut kasus korupsi di Pelindo II karena bukan hanya kasus pengadaan barang dan jasa saja," kata Rieke di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Anggota pansus angket datang dengan dikawal ratusan pekerja Jakarta International Container Terminal yang bekerja pada PT. Pelindo II.
Para pekerja juga turut mendesak KPK terus mengusut kasus dan meminta pemerintah tidak memperpanjang konsesi dengan perusahaan asal China, Hutchison.
"Kalau ada investor model Hutchison, yang nekad melakukan kerjasam tanpa patuh terhadap undang-undang, maka sebaiknya hengkang saja dari Tanah Air," kata Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja PT. JICT, Firmansyah.
Selain itu, pekerja JICT juga meminta KPK agar segera menangkap mantan Direktur Utama PT. Pelindo II, Lino. Mereka menilai Lino bersalah.
"Tamgkap dan tahan Lino. KPK tidak boleh takut dan harus berani untuk menahan Lino," kata Firmansyah.
"Mendukung KPK untuk mengusut kasus korupsi di Pelindo II karena bukan hanya kasus pengadaan barang dan jasa saja," kata Rieke di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Anggota pansus angket datang dengan dikawal ratusan pekerja Jakarta International Container Terminal yang bekerja pada PT. Pelindo II.
Para pekerja juga turut mendesak KPK terus mengusut kasus dan meminta pemerintah tidak memperpanjang konsesi dengan perusahaan asal China, Hutchison.
"Kalau ada investor model Hutchison, yang nekad melakukan kerjasam tanpa patuh terhadap undang-undang, maka sebaiknya hengkang saja dari Tanah Air," kata Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja PT. JICT, Firmansyah.
Selain itu, pekerja JICT juga meminta KPK agar segera menangkap mantan Direktur Utama PT. Pelindo II, Lino. Mereka menilai Lino bersalah.
"Tamgkap dan tahan Lino. KPK tidak boleh takut dan harus berani untuk menahan Lino," kata Firmansyah.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang