Suara.com - Guru honorer SMAN 1 Ketanggung, Brebes, Jawa Tengah, Mashudi (38), berurusan dengan polisi gara-gara mengancam Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Yuddy Chrisnandi. Dia meneror menteri melalui SMS lantaran tak juga diangkat menjadi PNS.
"Jadi pada saat SMS-SMS itu dilakukan, nadanya menghujat, memaki Pak Yuddy," kata pengacara keluarga Menteri Yuddy, Agung Achmad Wijaya, di Polda Metro Jaya, Kamis (10/3/2016).
Awalnya, Yuddy tidak terganggu.
"Tidak menanggapi karena mungkin dianggap orang yang sakit hati atau sebagainya," kata Agung.
Ancaman melalui pesan singkat dilakukan Mashudi sejak Desember 2015 hingga Februari 2016.
Sampai akhirnya, Yuddy habis kesabarannya.
"Namun kemudian ketika menyampai pada pengancaman yang intinya akan membantai keluarga dan sebagainya, warga negara memiliki hak untuk lapor kepada pihak kepolisian dalam hal itu nanti terjadi sungguhan tentu akan menyesal kalau tidak dilaporkan, intinya begitu," kata dia.
"Karena memang kecurigaan Pak Yuddy ini calo, kalau guru tentu tidak seperti ini kata-katanya, lebih sopan, lebih berpendidikan. Sementara ini kata katanya sudah melampaui batas," Agung menambahkan.
Total pesan SMS yang dilontarkan kepada Menteri Yuddy ketika itu mencapai sebanyak 49 kali.
"Yang saya terima sebagai penasihat hukum ada 49 capture, saya nggak tahu itu berapa SMS, tapi ada 49 capture. Sejak Desember 2015," kata dia.
Setelah kasus dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Mashudi berhasil ditangkap dan ditahan. Belakangan, Mashudi mengaku bersalah dan dia mengajukan permohonan penangguhan penahanan atas jaminan mantan Menteri Pertanian Suswono.
Menteri Yuddy kasihan dengan Mashudi dan kemudian memaafkannya, tak hanya itu Yuddy pun mencabut laporan ke polisi.
"Jadi atas jaminan Pak Suswono tersebut Pak Menteri yakin bahwa tidak ada hal yang membahayakan di kemudian hari sehingga dimaafkan dan hari ini kita mencabut laporan," kata Agung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'