Ketua DPR Ade Komarudin [suara.com/Meg Phillips]
Ketua DPR Ade Komarudin meminta anggota dewan segera mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan melaporkan ke KPK. Ade sendiri belum mengisi, tetapi dia akan segera melaksanakannya.
"Saya juga belum. Karena sibuk betul ya, pada saat reses saya akan laporkan LHKPN. Jadi saya sendiri belum, tapi saya imbau kepada teman-teman lain untuk serahkan LHKPN," kata Ade di DPR, Kamis (10/3/2016).
Hal ini untuk menanggapi adanya informasi dari KPK yang menyebutkan masih ada 203 anggota DPR yang belum mengisi LHKPN.
"Saya juga belum. Karena sibuk betul ya, pada saat reses saya akan laporkan LHKPN. Jadi saya sendiri belum, tapi saya imbau kepada teman-teman lain untuk serahkan LHKPN," kata Ade di DPR, Kamis (10/3/2016).
Hal ini untuk menanggapi adanya informasi dari KPK yang menyebutkan masih ada 203 anggota DPR yang belum mengisi LHKPN.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga mengimbau anggotanya agar segera menyerahkan LHKPN. Fadli mengaku sudah menyerahkan laporan sejak Desember 2014.
"Saya kira itu ini mesti kita imbau untuk melaporkannya karena ini suatu kewajiban," tutur Politisi Gerindra.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Sufmi Dasco Ahmad akan meminta KPK mengumumkan nama-nama anggota dewan yang belum melaporkan harta agar bisa ditindaklanjuti.
"Saya kira itu ini mesti kita imbau untuk melaporkannya karena ini suatu kewajiban," tutur Politisi Gerindra.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Sufmi Dasco Ahmad akan meminta KPK mengumumkan nama-nama anggota dewan yang belum melaporkan harta agar bisa ditindaklanjuti.
"Kami akan membuat surat ke KPK agar berikan info ke mkd anggota yg belum laporkan kekayaan. MKD akan ingatkan anggota supaya sesuai aturan mereka laporkan harta kekayaan, ketimbang KPK melakukan publish di media misalnya. Lebih bagus begitu menurut saya," ujar anggota Fraksi Gerindra.
Koalisi Masyarakat untuk Parlemen Bersih menduga dari 560 anggota DPR, 60 persen di antaranya belum melaporkan LHKPN. Artinya, ada sekitar 203 orang yang belum memenuhi aturan yang diatur dalam Pasal 5 poin 3 UU Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN, penyelenggara negara wajib melaporkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat.
Koalisi Masyarakat untuk Parlemen Bersih menduga dari 560 anggota DPR, 60 persen di antaranya belum melaporkan LHKPN. Artinya, ada sekitar 203 orang yang belum memenuhi aturan yang diatur dalam Pasal 5 poin 3 UU Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN, penyelenggara negara wajib melaporkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
Antisipasi Banjir, Pramono Luncurkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta
-
Mengapa KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka Korupsi?
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
Roy Suryo Endus Manuver 'Balik Kanan' Eggi Sudjana soal Ijazah Jokowi, Ada Apa?
-
Pendukung Israel Minta AS Segera Caplok Greenland, RUU Aneksasi Sudah Disiapkan
-
Demokrat Bicara Soal Sikap SBY Terkait Pilkada Dipilih DPRD: Serahkan Ke AHY, Ikuti Langkah Prabowo
-
KPK Geledah Kantor DJP, Amankan Dokumen dan Uang 8.000 SGD