Ketua DPR Ade Komarudin [suara.com/Meg Phillips]
Ketua DPR Ade Komarudin meminta anggota dewan segera mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan melaporkan ke KPK. Ade sendiri belum mengisi, tetapi dia akan segera melaksanakannya.
"Saya juga belum. Karena sibuk betul ya, pada saat reses saya akan laporkan LHKPN. Jadi saya sendiri belum, tapi saya imbau kepada teman-teman lain untuk serahkan LHKPN," kata Ade di DPR, Kamis (10/3/2016).
Hal ini untuk menanggapi adanya informasi dari KPK yang menyebutkan masih ada 203 anggota DPR yang belum mengisi LHKPN.
"Saya juga belum. Karena sibuk betul ya, pada saat reses saya akan laporkan LHKPN. Jadi saya sendiri belum, tapi saya imbau kepada teman-teman lain untuk serahkan LHKPN," kata Ade di DPR, Kamis (10/3/2016).
Hal ini untuk menanggapi adanya informasi dari KPK yang menyebutkan masih ada 203 anggota DPR yang belum mengisi LHKPN.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga mengimbau anggotanya agar segera menyerahkan LHKPN. Fadli mengaku sudah menyerahkan laporan sejak Desember 2014.
"Saya kira itu ini mesti kita imbau untuk melaporkannya karena ini suatu kewajiban," tutur Politisi Gerindra.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Sufmi Dasco Ahmad akan meminta KPK mengumumkan nama-nama anggota dewan yang belum melaporkan harta agar bisa ditindaklanjuti.
"Saya kira itu ini mesti kita imbau untuk melaporkannya karena ini suatu kewajiban," tutur Politisi Gerindra.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Sufmi Dasco Ahmad akan meminta KPK mengumumkan nama-nama anggota dewan yang belum melaporkan harta agar bisa ditindaklanjuti.
"Kami akan membuat surat ke KPK agar berikan info ke mkd anggota yg belum laporkan kekayaan. MKD akan ingatkan anggota supaya sesuai aturan mereka laporkan harta kekayaan, ketimbang KPK melakukan publish di media misalnya. Lebih bagus begitu menurut saya," ujar anggota Fraksi Gerindra.
Koalisi Masyarakat untuk Parlemen Bersih menduga dari 560 anggota DPR, 60 persen di antaranya belum melaporkan LHKPN. Artinya, ada sekitar 203 orang yang belum memenuhi aturan yang diatur dalam Pasal 5 poin 3 UU Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN, penyelenggara negara wajib melaporkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat.
Koalisi Masyarakat untuk Parlemen Bersih menduga dari 560 anggota DPR, 60 persen di antaranya belum melaporkan LHKPN. Artinya, ada sekitar 203 orang yang belum memenuhi aturan yang diatur dalam Pasal 5 poin 3 UU Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN, penyelenggara negara wajib melaporkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Anwar Abbas Dorong Rusia dan China Bersatu Bela Iran Hadapi Agresi AS-Israel
-
Menhub Minta Maskapai Rute Timur Tengah Tingkatkan Kewaspadaan Imbas Konflik AS-Israel dan Iran
-
Dubes Iran Sebut Agresi AS-Israel Sebagai Bagian Sejarah Panjang Intervensi Washington
-
Dubes Iran Minta Pemerintah RI Kutuk Serangan AS-Israel ke Teheran
-
Berbeda dengan Venezuela, Dino Patti Djalal Menilai Serangan AS-Israel Picu Konflik Berkepanjangan
-
Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah
-
Kabar Duka: Ketua KPAI Margaret Maimunah Meninggal Dunia di Jakarta
-
Bukan Mediator! Eks Wamenlu Dorong Prabowo Kirim Surat ke Trump, Tunda Pasukan TNI ke Gaza
-
Irak Ikut Terseret dalam Konflik Iran-AS-Israel, Tegaskan Tutup Wilayah Udara
-
Adian Napitupulu Kecam Agresi AS-Israel ke Iran: Board of Peace atau Board of War?