Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkesan tidak puas dengan vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply, Alex Usman. Alex hanya dijatuhkan hukuman selama enam tahun penjara serta denda sebesar Rp500 juta pada hari Kamis (10/3/2016) kemarin.
"Itu hak hakimlah yah. (Tapi) saya berharap, orang yang korupsi disita habis. Jadi dikenakan pasal pencucian uang. JPU harusnya menuntut ke situ sehingga siapa pun yang korupsi tidak hanya dipenjara, tapi betul-betul disita hartanya," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/3/2016).
Ahok berharap penyelenggara negara yang terbukti juga dimiskinkan.
"Kalau gitu baru orang bisa kapok. Hukuman mati orang nggak kapok. Mau mati diwarisin ke anak cucunya. Lebih baik dimiskinan dengan tuntutan pencucian uang. Sehingga nanti semua turunannya stres dan dia juga stres," kata Ahok.
Vonis yang dijatuhkan hakim ketua Pengadilan Tipikor Sutardjo, kemarin, lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum. Jaksa menuntut Alex dengan hukuman pidana tujuh tahun penjara dikurangi masa tahanan yang sudah dijalani.
Korupsi UPS terjadi pada APBD Perubahan tahun 2014.
Hakim menyatakan Alex telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Alex Usman Makin Berat, Jadi TSK Kasus Baru Lagi
-
Korupsi UPS, Ini Barang yang Disita dari Ruang Pimpinan DPRD DKI
-
Korupsi UPS, Ini Barang yang Disita dari Ruang Pimpinan DPRD DKI
-
Kenapa Lulung Bisa Santai Saat Ruangan Pimpinan DPRD Digeledah?
-
Kenapa Lulung Bisa Santai Saat Ruangan Pimpinan DPRD Digeledah?
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah