Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkesan tidak puas dengan vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply, Alex Usman. Alex hanya dijatuhkan hukuman selama enam tahun penjara serta denda sebesar Rp500 juta pada hari Kamis (10/3/2016) kemarin.
"Itu hak hakimlah yah. (Tapi) saya berharap, orang yang korupsi disita habis. Jadi dikenakan pasal pencucian uang. JPU harusnya menuntut ke situ sehingga siapa pun yang korupsi tidak hanya dipenjara, tapi betul-betul disita hartanya," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/3/2016).
Ahok berharap penyelenggara negara yang terbukti juga dimiskinkan.
"Kalau gitu baru orang bisa kapok. Hukuman mati orang nggak kapok. Mau mati diwarisin ke anak cucunya. Lebih baik dimiskinan dengan tuntutan pencucian uang. Sehingga nanti semua turunannya stres dan dia juga stres," kata Ahok.
Vonis yang dijatuhkan hakim ketua Pengadilan Tipikor Sutardjo, kemarin, lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum. Jaksa menuntut Alex dengan hukuman pidana tujuh tahun penjara dikurangi masa tahanan yang sudah dijalani.
Korupsi UPS terjadi pada APBD Perubahan tahun 2014.
Hakim menyatakan Alex telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Alex Usman Makin Berat, Jadi TSK Kasus Baru Lagi
-
Korupsi UPS, Ini Barang yang Disita dari Ruang Pimpinan DPRD DKI
-
Korupsi UPS, Ini Barang yang Disita dari Ruang Pimpinan DPRD DKI
-
Kenapa Lulung Bisa Santai Saat Ruangan Pimpinan DPRD Digeledah?
-
Kenapa Lulung Bisa Santai Saat Ruangan Pimpinan DPRD Digeledah?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat