Suara.com - Misteri limbah kulit kabel yang ditemukan di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, terungkap.
Polisi menangkap enam tersangka pencuri tembaga kabel. Mereka berinisial STR (45), MRN (34), SWY (45), AP (28), RHM (43), dan AT (48), Dua RHM dan AT merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2015. Kedua orang ini profesinya pemulung.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiono menjelaskan saat beraksi, mereka punya peran masing-masing.
"Pelaku juga memiliki peranan yang berbeda, lima masuk ke dalam gorong-gorong dan mereka bisa bertahan selama sampai dua - tiga hari di dalam gorong-gorong. Mereka juga melakukan ini sudah berbulan-bulan maka terjadi penumpukan kabel yang menyumbat dan menjadikan banjir," kata Mujiono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2016).
Mereka melakukan aksi dengan cara memasuki gorong-gorong dari dekat kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jalan Medan Merdeka Selatan.
"Mereka gunakan linggis bongkar dinding gorong-gorong tersebut sampai temukan kabel curian yang mereka cari," kata Mujiono.
Mereka hanya mengambil bagian tembaga, sedangkan kulit kabel ditinggalkan di lokasi.
"Sisa kulit kabel itu tidak di bawa karena jika dijual hanya Rp1.000 per kilogram. Sementara harga tembaga jika dijual bisa Rp40 ribu- sampai Rp60 ribu per kilogram dan timah Rp10 ribu per kilogram. Sehingga tidak heran kalau sisa-sisa gulungan kabel ini ada 26 truk dan tidak di bawa," kata Mujiono.
Mujiono mengatakan dua residivis itu memang sudah ahli dalam menjalankan aksi.
"Mereka ini sudah spesialis pencurian kabel, jadi mereka sudah tau mana kabel yang ada aliran listriknya mana yang tidak. Mereka juga menggergaji kabel tersebut jika kabel itu mengeluarkan api berarti kabel tersebut masih baru," kata Mujiono.
Kasus ini semual dicurigai Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI