Suara.com - Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan rencana perubahan status kelembagaan Badan Nasional Narkotika menjadi setingkat kementerian belum prioritas sekarang.
"Sejauh ini kami belum melihat adanya urgensi untuk melakukan perubahan Perpres mengenai BNN," kata Yuddy di kantor Kepala Staf Kepresidenan, komplek Istana, Jakarta, Senin (14/3/2016).
Menurut dia yang utama saat ini adalah memaksimalkan kinerja BNN dalam pemberantasan narkoba dengan ditunjang peningkatan anggaran dan dukungan semua stakeholder.
"Yang paling penting kan sekarang bagaimana BNN melaksanakan tupoksinya semaksimal mungkin, dengan dukungan anggaran dan koordinasi berbagai instansi pemerintah," ujar dia.
Dia menuturkan perubahan status kelembagaan BNN merupakan kewenangan Presiden dengan mengubah Perpres yang dilakukan oleh Kemenpan RB. Kemenpan RB nanti akan mengkaji hal itu lebih jauh nantinya.
"Jadi kalau Presiden menilai BNN perlu setingkat Menteri, tinggal kami sampaikan perubahan Pepresnya. Tapi yang kami lihat sampai saat ini yang dibutuhkan BNN itu adalah dukungan anggaran, dukungan koordinasi dan pelaksanaan peranan semaksimal mungkin," kata dia.
Yuddi menambahkan Kemenkopolhukam telah menyampaikan rencana perubahan status BNN tersebut kepadanya. Dan pihaknya juga memberikan pertimbangan kepada Menkopolhukam bahwa berdasarkan kajian, persoalan utama BNN bukan masalah kelembagaannya.
"Jadi masalahnya buka status kelembagaan, karena banyak juga lembaga setingkat menteri yang katakanlah belum memaksimalkan perannya. Jadi bukan setingkat menteri atau tidak setingkat menteri, tapi sejauh mana dukungan stakeholder lainnya untuk membantu dalam pelaksanaan tugas pokok dari instansi tersebut," kata Yuddy.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen
-
Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen