Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih mengusut kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan infrastruktur di Seram Ambon, Maluku, yang telah menjerat anggota DPR dari Fraksi Golkar Budi Supriyanti menjadi tersangka. Ini merupakan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
Hari ini, Selasa (15/3/2016), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Taufik Widjojono, sebagai saksi dalam kasus yang juga melibatkan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BSU," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Selain akan memeriksa Taufik, KPK juga akan memeriksa saksi: Komisaris PT. Windu Tunggal Utama Jayadi Windu Arminta , tenaga ahli Komisi V DPR RI Suratin, agen Asuransi PT. Alianz Insurance Julia Prasetyatarini, dan Kepala Seksi Pelaksanaan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional IX Mochamad Iqbal Tamher.
"Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sama," kata Priharsa.
KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap Budi Supriyanto sebanyak dua kali. Namun, dia Budi tidak mangkir.
Kalau pada panggilan ketiga, dia tetap tidak datang, KPK akan menjemputnya secara paksa.
Budi diduga menerima uang dari Direktur PT. WTU Abdul Khoir sebesar 305 ribu dolar Singapura. Uang tersebut diduga untuk membuat Budi memenangkan proyek.
Budi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Hari ini, Selasa (15/3/2016), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Taufik Widjojono, sebagai saksi dalam kasus yang juga melibatkan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BSU," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Selain akan memeriksa Taufik, KPK juga akan memeriksa saksi: Komisaris PT. Windu Tunggal Utama Jayadi Windu Arminta , tenaga ahli Komisi V DPR RI Suratin, agen Asuransi PT. Alianz Insurance Julia Prasetyatarini, dan Kepala Seksi Pelaksanaan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional IX Mochamad Iqbal Tamher.
"Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sama," kata Priharsa.
KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap Budi Supriyanto sebanyak dua kali. Namun, dia Budi tidak mangkir.
Kalau pada panggilan ketiga, dia tetap tidak datang, KPK akan menjemputnya secara paksa.
Budi diduga menerima uang dari Direktur PT. WTU Abdul Khoir sebesar 305 ribu dolar Singapura. Uang tersebut diduga untuk membuat Budi memenangkan proyek.
Budi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?