Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih mengusut kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan infrastruktur di Seram Ambon, Maluku, yang telah menjerat anggota DPR dari Fraksi Golkar Budi Supriyanti menjadi tersangka. Ini merupakan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
Hari ini, Selasa (15/3/2016), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Taufik Widjojono, sebagai saksi dalam kasus yang juga melibatkan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BSU," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Selain akan memeriksa Taufik, KPK juga akan memeriksa saksi: Komisaris PT. Windu Tunggal Utama Jayadi Windu Arminta , tenaga ahli Komisi V DPR RI Suratin, agen Asuransi PT. Alianz Insurance Julia Prasetyatarini, dan Kepala Seksi Pelaksanaan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional IX Mochamad Iqbal Tamher.
"Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sama," kata Priharsa.
KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap Budi Supriyanto sebanyak dua kali. Namun, dia Budi tidak mangkir.
Kalau pada panggilan ketiga, dia tetap tidak datang, KPK akan menjemputnya secara paksa.
Budi diduga menerima uang dari Direktur PT. WTU Abdul Khoir sebesar 305 ribu dolar Singapura. Uang tersebut diduga untuk membuat Budi memenangkan proyek.
Budi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Hari ini, Selasa (15/3/2016), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Taufik Widjojono, sebagai saksi dalam kasus yang juga melibatkan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BSU," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Selain akan memeriksa Taufik, KPK juga akan memeriksa saksi: Komisaris PT. Windu Tunggal Utama Jayadi Windu Arminta , tenaga ahli Komisi V DPR RI Suratin, agen Asuransi PT. Alianz Insurance Julia Prasetyatarini, dan Kepala Seksi Pelaksanaan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional IX Mochamad Iqbal Tamher.
"Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sama," kata Priharsa.
KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap Budi Supriyanto sebanyak dua kali. Namun, dia Budi tidak mangkir.
Kalau pada panggilan ketiga, dia tetap tidak datang, KPK akan menjemputnya secara paksa.
Budi diduga menerima uang dari Direktur PT. WTU Abdul Khoir sebesar 305 ribu dolar Singapura. Uang tersebut diduga untuk membuat Budi memenangkan proyek.
Budi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka