Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih mengusut kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan infrastruktur di Seram Ambon, Maluku, yang telah menjerat anggota DPR dari Fraksi Golkar Budi Supriyanti menjadi tersangka. Ini merupakan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
Hari ini, Selasa (15/3/2016), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Taufik Widjojono, sebagai saksi dalam kasus yang juga melibatkan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BSU," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Selain akan memeriksa Taufik, KPK juga akan memeriksa saksi: Komisaris PT. Windu Tunggal Utama Jayadi Windu Arminta , tenaga ahli Komisi V DPR RI Suratin, agen Asuransi PT. Alianz Insurance Julia Prasetyatarini, dan Kepala Seksi Pelaksanaan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional IX Mochamad Iqbal Tamher.
"Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sama," kata Priharsa.
KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap Budi Supriyanto sebanyak dua kali. Namun, dia Budi tidak mangkir.
Kalau pada panggilan ketiga, dia tetap tidak datang, KPK akan menjemputnya secara paksa.
Budi diduga menerima uang dari Direktur PT. WTU Abdul Khoir sebesar 305 ribu dolar Singapura. Uang tersebut diduga untuk membuat Budi memenangkan proyek.
Budi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Hari ini, Selasa (15/3/2016), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Taufik Widjojono, sebagai saksi dalam kasus yang juga melibatkan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BSU," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Selain akan memeriksa Taufik, KPK juga akan memeriksa saksi: Komisaris PT. Windu Tunggal Utama Jayadi Windu Arminta , tenaga ahli Komisi V DPR RI Suratin, agen Asuransi PT. Alianz Insurance Julia Prasetyatarini, dan Kepala Seksi Pelaksanaan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional IX Mochamad Iqbal Tamher.
"Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sama," kata Priharsa.
KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap Budi Supriyanto sebanyak dua kali. Namun, dia Budi tidak mangkir.
Kalau pada panggilan ketiga, dia tetap tidak datang, KPK akan menjemputnya secara paksa.
Budi diduga menerima uang dari Direktur PT. WTU Abdul Khoir sebesar 305 ribu dolar Singapura. Uang tersebut diduga untuk membuat Budi memenangkan proyek.
Budi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta