Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara [suara.com/Oke Atmaja]
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan tidak bisa secara sistem transportasi berbasis aplikasi. Kementerian Komunikasi dan Informatika tugasnya membuat pengaturan, bukan memblokir layanan yang selama ini sudah banyak digunakan masyarakat.
"Kami tidak bisa mengatakan diblok atau tidak diblok mengenai aplikasi onlinenya. Karena faktanya adalah ada aturan ada undang-undang mengenai tranportasi," kata Rudiantara di ruang serbaguna gedung Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2016).
Rudiantara mengungkapkan kementeriannya mendapat banyak masukan dari masyarakat yang selama ini membutuhkan layanan transportasi berbasis online, seperti Grab Car dan Uber. Apalagi, Grab Car dan Uber saat ini tengah memproses perizinan mereka yang nantinya tertuang dalam usaha tetap berbentuk koperasi.
"Ada aspirasi baik dari masyarakat sebagai penggiuna jasa yang menginginkan, mengharapkan adanya layanan transportasi umum yang lebih nyaman, yang dirasakan setidaknya yang saat ini aplikasi online yang lebih nyaman dan lebih terjangkau. Kami tidak boleh meniadakan hal ini. Itu intinya," katanya.
Rudiantara menekankan pemblokiran bukan solusi atas permasalahan yang disampaikan pengemudi transportasi umum konvensional dalam aksi demonstrasi yang dilakukan baru-baru ini.
"Intinya bagaimana kita mencari solusi, mencari persamaan dan mudah-mudahan ini akan bisa selesai. Sehingga diharapkan semuanya bisa diwadahi sehingga nanti terjadi yang namanya mendekati level antara yang konvensional dengan yang online," kata Rudiantara.
Pada Senin (14/3/2016) kemarin, ribuan pengemudi transportasi umum konvensional demo ke Balai Kota dan Istana Merdeka untuk menuntut pemerintah menutup layanan transportasi berbasis aplikasi.
Mereka menilai keberadaan transportasi online melanggar aturan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena tidak menggunakan plat kuning layaknya transporatsi publik pada umumnya. Mereka juga merasa kehadiran transportasi modern itu mengakibatkan pendapatan mereka menurun drastis.
"Kami tidak bisa mengatakan diblok atau tidak diblok mengenai aplikasi onlinenya. Karena faktanya adalah ada aturan ada undang-undang mengenai tranportasi," kata Rudiantara di ruang serbaguna gedung Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2016).
Rudiantara mengungkapkan kementeriannya mendapat banyak masukan dari masyarakat yang selama ini membutuhkan layanan transportasi berbasis online, seperti Grab Car dan Uber. Apalagi, Grab Car dan Uber saat ini tengah memproses perizinan mereka yang nantinya tertuang dalam usaha tetap berbentuk koperasi.
"Ada aspirasi baik dari masyarakat sebagai penggiuna jasa yang menginginkan, mengharapkan adanya layanan transportasi umum yang lebih nyaman, yang dirasakan setidaknya yang saat ini aplikasi online yang lebih nyaman dan lebih terjangkau. Kami tidak boleh meniadakan hal ini. Itu intinya," katanya.
Rudiantara menekankan pemblokiran bukan solusi atas permasalahan yang disampaikan pengemudi transportasi umum konvensional dalam aksi demonstrasi yang dilakukan baru-baru ini.
"Intinya bagaimana kita mencari solusi, mencari persamaan dan mudah-mudahan ini akan bisa selesai. Sehingga diharapkan semuanya bisa diwadahi sehingga nanti terjadi yang namanya mendekati level antara yang konvensional dengan yang online," kata Rudiantara.
Pada Senin (14/3/2016) kemarin, ribuan pengemudi transportasi umum konvensional demo ke Balai Kota dan Istana Merdeka untuk menuntut pemerintah menutup layanan transportasi berbasis aplikasi.
Mereka menilai keberadaan transportasi online melanggar aturan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena tidak menggunakan plat kuning layaknya transporatsi publik pada umumnya. Mereka juga merasa kehadiran transportasi modern itu mengakibatkan pendapatan mereka menurun drastis.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Amankah Ibu Hamil Pakai Parfum? Ini Penjelasan Dokter Kandungan
-
Final Piala Dunia 2026 Argentina Tantang Spanyol: Messi vs Generasi Emas La Roja
-
Comeback Gila Argentina! Lautaro Martinez Hancurkan Mimpi Inggris
-
Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia
-
Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris
-
Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam
-
Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan