Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara [suara.com/Oke Atmaja]
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan tidak bisa secara sistem transportasi berbasis aplikasi. Kementerian Komunikasi dan Informatika tugasnya membuat pengaturan, bukan memblokir layanan yang selama ini sudah banyak digunakan masyarakat.
"Kami tidak bisa mengatakan diblok atau tidak diblok mengenai aplikasi onlinenya. Karena faktanya adalah ada aturan ada undang-undang mengenai tranportasi," kata Rudiantara di ruang serbaguna gedung Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2016).
Rudiantara mengungkapkan kementeriannya mendapat banyak masukan dari masyarakat yang selama ini membutuhkan layanan transportasi berbasis online, seperti Grab Car dan Uber. Apalagi, Grab Car dan Uber saat ini tengah memproses perizinan mereka yang nantinya tertuang dalam usaha tetap berbentuk koperasi.
"Ada aspirasi baik dari masyarakat sebagai penggiuna jasa yang menginginkan, mengharapkan adanya layanan transportasi umum yang lebih nyaman, yang dirasakan setidaknya yang saat ini aplikasi online yang lebih nyaman dan lebih terjangkau. Kami tidak boleh meniadakan hal ini. Itu intinya," katanya.
Rudiantara menekankan pemblokiran bukan solusi atas permasalahan yang disampaikan pengemudi transportasi umum konvensional dalam aksi demonstrasi yang dilakukan baru-baru ini.
"Intinya bagaimana kita mencari solusi, mencari persamaan dan mudah-mudahan ini akan bisa selesai. Sehingga diharapkan semuanya bisa diwadahi sehingga nanti terjadi yang namanya mendekati level antara yang konvensional dengan yang online," kata Rudiantara.
Pada Senin (14/3/2016) kemarin, ribuan pengemudi transportasi umum konvensional demo ke Balai Kota dan Istana Merdeka untuk menuntut pemerintah menutup layanan transportasi berbasis aplikasi.
Mereka menilai keberadaan transportasi online melanggar aturan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena tidak menggunakan plat kuning layaknya transporatsi publik pada umumnya. Mereka juga merasa kehadiran transportasi modern itu mengakibatkan pendapatan mereka menurun drastis.
"Kami tidak bisa mengatakan diblok atau tidak diblok mengenai aplikasi onlinenya. Karena faktanya adalah ada aturan ada undang-undang mengenai tranportasi," kata Rudiantara di ruang serbaguna gedung Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2016).
Rudiantara mengungkapkan kementeriannya mendapat banyak masukan dari masyarakat yang selama ini membutuhkan layanan transportasi berbasis online, seperti Grab Car dan Uber. Apalagi, Grab Car dan Uber saat ini tengah memproses perizinan mereka yang nantinya tertuang dalam usaha tetap berbentuk koperasi.
"Ada aspirasi baik dari masyarakat sebagai penggiuna jasa yang menginginkan, mengharapkan adanya layanan transportasi umum yang lebih nyaman, yang dirasakan setidaknya yang saat ini aplikasi online yang lebih nyaman dan lebih terjangkau. Kami tidak boleh meniadakan hal ini. Itu intinya," katanya.
Rudiantara menekankan pemblokiran bukan solusi atas permasalahan yang disampaikan pengemudi transportasi umum konvensional dalam aksi demonstrasi yang dilakukan baru-baru ini.
"Intinya bagaimana kita mencari solusi, mencari persamaan dan mudah-mudahan ini akan bisa selesai. Sehingga diharapkan semuanya bisa diwadahi sehingga nanti terjadi yang namanya mendekati level antara yang konvensional dengan yang online," kata Rudiantara.
Pada Senin (14/3/2016) kemarin, ribuan pengemudi transportasi umum konvensional demo ke Balai Kota dan Istana Merdeka untuk menuntut pemerintah menutup layanan transportasi berbasis aplikasi.
Mereka menilai keberadaan transportasi online melanggar aturan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena tidak menggunakan plat kuning layaknya transporatsi publik pada umumnya. Mereka juga merasa kehadiran transportasi modern itu mengakibatkan pendapatan mereka menurun drastis.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata
-
PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa
-
Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang
-
Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap
-
Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping
-
Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat
-
Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi
-
Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni