Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara [suara.com/Oke Atmaja]
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan tidak bisa secara sistem transportasi berbasis aplikasi. Kementerian Komunikasi dan Informatika tugasnya membuat pengaturan, bukan memblokir layanan yang selama ini sudah banyak digunakan masyarakat.
"Kami tidak bisa mengatakan diblok atau tidak diblok mengenai aplikasi onlinenya. Karena faktanya adalah ada aturan ada undang-undang mengenai tranportasi," kata Rudiantara di ruang serbaguna gedung Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2016).
Rudiantara mengungkapkan kementeriannya mendapat banyak masukan dari masyarakat yang selama ini membutuhkan layanan transportasi berbasis online, seperti Grab Car dan Uber. Apalagi, Grab Car dan Uber saat ini tengah memproses perizinan mereka yang nantinya tertuang dalam usaha tetap berbentuk koperasi.
"Ada aspirasi baik dari masyarakat sebagai penggiuna jasa yang menginginkan, mengharapkan adanya layanan transportasi umum yang lebih nyaman, yang dirasakan setidaknya yang saat ini aplikasi online yang lebih nyaman dan lebih terjangkau. Kami tidak boleh meniadakan hal ini. Itu intinya," katanya.
Rudiantara menekankan pemblokiran bukan solusi atas permasalahan yang disampaikan pengemudi transportasi umum konvensional dalam aksi demonstrasi yang dilakukan baru-baru ini.
"Intinya bagaimana kita mencari solusi, mencari persamaan dan mudah-mudahan ini akan bisa selesai. Sehingga diharapkan semuanya bisa diwadahi sehingga nanti terjadi yang namanya mendekati level antara yang konvensional dengan yang online," kata Rudiantara.
Pada Senin (14/3/2016) kemarin, ribuan pengemudi transportasi umum konvensional demo ke Balai Kota dan Istana Merdeka untuk menuntut pemerintah menutup layanan transportasi berbasis aplikasi.
Mereka menilai keberadaan transportasi online melanggar aturan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena tidak menggunakan plat kuning layaknya transporatsi publik pada umumnya. Mereka juga merasa kehadiran transportasi modern itu mengakibatkan pendapatan mereka menurun drastis.
"Kami tidak bisa mengatakan diblok atau tidak diblok mengenai aplikasi onlinenya. Karena faktanya adalah ada aturan ada undang-undang mengenai tranportasi," kata Rudiantara di ruang serbaguna gedung Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2016).
Rudiantara mengungkapkan kementeriannya mendapat banyak masukan dari masyarakat yang selama ini membutuhkan layanan transportasi berbasis online, seperti Grab Car dan Uber. Apalagi, Grab Car dan Uber saat ini tengah memproses perizinan mereka yang nantinya tertuang dalam usaha tetap berbentuk koperasi.
"Ada aspirasi baik dari masyarakat sebagai penggiuna jasa yang menginginkan, mengharapkan adanya layanan transportasi umum yang lebih nyaman, yang dirasakan setidaknya yang saat ini aplikasi online yang lebih nyaman dan lebih terjangkau. Kami tidak boleh meniadakan hal ini. Itu intinya," katanya.
Rudiantara menekankan pemblokiran bukan solusi atas permasalahan yang disampaikan pengemudi transportasi umum konvensional dalam aksi demonstrasi yang dilakukan baru-baru ini.
"Intinya bagaimana kita mencari solusi, mencari persamaan dan mudah-mudahan ini akan bisa selesai. Sehingga diharapkan semuanya bisa diwadahi sehingga nanti terjadi yang namanya mendekati level antara yang konvensional dengan yang online," kata Rudiantara.
Pada Senin (14/3/2016) kemarin, ribuan pengemudi transportasi umum konvensional demo ke Balai Kota dan Istana Merdeka untuk menuntut pemerintah menutup layanan transportasi berbasis aplikasi.
Mereka menilai keberadaan transportasi online melanggar aturan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena tidak menggunakan plat kuning layaknya transporatsi publik pada umumnya. Mereka juga merasa kehadiran transportasi modern itu mengakibatkan pendapatan mereka menurun drastis.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
Terkini
-
Panduan Anti Rugi, Ini 5 Hal yang Harus Diperhatikan saat Membeli Kulkas Baru
-
Beban Moral Busana Perempuan Desa: Ketika Kain Memicu Stigma
-
NIPPON SANGOKU Umumkan Sekuel, Footage Baru Perlihatkan Aoteru Versi Dewasa
-
Viral Koperasi Desa Merah Putih Dibangun di Area Makam, Kepala Desa Cigobang Beri Klarifikasi
-
Biar Nggak Berat Ongkos, ESDM Mau Sulap PLTD Tua Jadi PLTS
-
Sunscreen Skintific Biru untuk Kulit Apa? Kenali Manfaat dan Ulasan Pengguna
-
5 Rekomendasi Cushion Tahan Air untuk Acara Wisuda Outdoor sesuai Review
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Sutradara Senior Ida Farida Meninggal Dunia pada Usia 88 Tahun
-
4 Sheet Mask Green Tangerine untuk Kulit Mulus, Cerah, dan Bebas Kusam