Suara.com - Ketua DPR dari Fraksi Golkar Ade Komarudin meminta anggotanya meningkatkan kinerja legislasi.
"Saya berkomitmen dengan pimpinan DPR, kita harus produktif soal UU dan kerja kita ditunggu rakyat," kata Ade di DPR, Selasa (15/3/2016).
Dia mengklaim sejak memimpin DPR, Januari 2016, sudah enam RUU yang berubah menjadi UU. Di antaranya, UU Tabungan Rakyat; UU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam; UU Pencegahan dan Penanggulangan Krisis Keuangan, dan UU Penyandang Disabilitas. Dua UU terakhir disebutkan akan disahkan dalam Rapat Paripurna pada Kamis (17/3/2016).
Selain itu, ada dua RUU yang merupakan akumulatif terbuka yang sudah disahkan sebelumnya, yaitu UU tentang pengesahan persetujuan antara pemerintah RI dan pemerintah RRC tentang kerjasama aktivitas dalam bidang pertahanan. Dan, UU tentang pengesahan nota kesepahaman antara Kemenhan RI dan Kemenhan Republik Federasi Jerman mengenai kerjasama di bidang pertahanan.
Disinggung soal revisi UU Pilkada. Menurut wacana, salah satu bagian yang akan ubah ialah syarat untuk calon independen. Syaratnya akan diperberat.
Wacana tersebut kemudian menjadi polemik karena diangap untuk mengganjal Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) maju lagi di Pilkada DKI Jakarta tahun 2017.
Menurut Ade, UU tersebut bisa diselesaikan DPR dalam waktu yang tepat. Pendaftaran calon gubernur Jakarta akan ditutup pada September 2016.
"Nggak (Mepet), DPR ini apa sih yang nggak bisa diselesaikan. Orang rapat apa namanya kalau sudah dikejar target, yang namanya rapat banggar itu, biasanya itu nggak tidur semalaman. dan, kemudian besoknya itu dia sampaikan. Memang begitu di DPR," ujarnya.
Presiden Joko Widodo hari ini mengirimkan Amanat Presiden ke DPR menyangkut revisi UU tentang Pilkada. Pemerintah berharap revisi tersebut bisa dibahas di parlemen dan segera disahkan.
"Hari ini Presiden akan mengirimkan Ampres ke DPR mengenai revisi UU Pilkada," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam konferensi pers usai rapat terbatas di kantor Presiden.
Dia menambahkan evaluasi pelaksanaan pilkada dalam rapat terbatas tadi berlangsung singkat.
"Semua lancar, tak ada masalah. Anggarannya juga cukup dan tercukupi walau tersendat," ujar dia.
Seluruh hasil putusan Mahkamah Konstitusi mengenai pilkada, seperti kasus dinasti kepala daerah, kasus korupsi, dan calon tunggal atau independen masuk dalam revisi UU Pilkada. Anggaran pilkada juga dimasukkan.
"Poin penting lagi adalah soal anggaran. Ke depan anggarannya dari daerah. Kalau daerahnya bisa mengatur dengan baik pasti bisa. Pilkada lalu bisa, ada 269 daerah dan bisa tercukupi," kata dia.
"Arahan Presiden tetap dikaji juga tahapan paling krusial pileg dan pilpres serentak 2019. Kemudian pilkada sisa, karena menyangkut mayoritas kepala daerah sisa di tahun 2018," Tjahjo menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah