Suara.com - Ketua DPR dari Fraksi Golkar Ade Komarudin meminta anggotanya meningkatkan kinerja legislasi.
"Saya berkomitmen dengan pimpinan DPR, kita harus produktif soal UU dan kerja kita ditunggu rakyat," kata Ade di DPR, Selasa (15/3/2016).
Dia mengklaim sejak memimpin DPR, Januari 2016, sudah enam RUU yang berubah menjadi UU. Di antaranya, UU Tabungan Rakyat; UU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam; UU Pencegahan dan Penanggulangan Krisis Keuangan, dan UU Penyandang Disabilitas. Dua UU terakhir disebutkan akan disahkan dalam Rapat Paripurna pada Kamis (17/3/2016).
Selain itu, ada dua RUU yang merupakan akumulatif terbuka yang sudah disahkan sebelumnya, yaitu UU tentang pengesahan persetujuan antara pemerintah RI dan pemerintah RRC tentang kerjasama aktivitas dalam bidang pertahanan. Dan, UU tentang pengesahan nota kesepahaman antara Kemenhan RI dan Kemenhan Republik Federasi Jerman mengenai kerjasama di bidang pertahanan.
Disinggung soal revisi UU Pilkada. Menurut wacana, salah satu bagian yang akan ubah ialah syarat untuk calon independen. Syaratnya akan diperberat.
Wacana tersebut kemudian menjadi polemik karena diangap untuk mengganjal Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) maju lagi di Pilkada DKI Jakarta tahun 2017.
Menurut Ade, UU tersebut bisa diselesaikan DPR dalam waktu yang tepat. Pendaftaran calon gubernur Jakarta akan ditutup pada September 2016.
"Nggak (Mepet), DPR ini apa sih yang nggak bisa diselesaikan. Orang rapat apa namanya kalau sudah dikejar target, yang namanya rapat banggar itu, biasanya itu nggak tidur semalaman. dan, kemudian besoknya itu dia sampaikan. Memang begitu di DPR," ujarnya.
Presiden Joko Widodo hari ini mengirimkan Amanat Presiden ke DPR menyangkut revisi UU tentang Pilkada. Pemerintah berharap revisi tersebut bisa dibahas di parlemen dan segera disahkan.
"Hari ini Presiden akan mengirimkan Ampres ke DPR mengenai revisi UU Pilkada," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam konferensi pers usai rapat terbatas di kantor Presiden.
Dia menambahkan evaluasi pelaksanaan pilkada dalam rapat terbatas tadi berlangsung singkat.
"Semua lancar, tak ada masalah. Anggarannya juga cukup dan tercukupi walau tersendat," ujar dia.
Seluruh hasil putusan Mahkamah Konstitusi mengenai pilkada, seperti kasus dinasti kepala daerah, kasus korupsi, dan calon tunggal atau independen masuk dalam revisi UU Pilkada. Anggaran pilkada juga dimasukkan.
"Poin penting lagi adalah soal anggaran. Ke depan anggarannya dari daerah. Kalau daerahnya bisa mengatur dengan baik pasti bisa. Pilkada lalu bisa, ada 269 daerah dan bisa tercukupi," kata dia.
"Arahan Presiden tetap dikaji juga tahapan paling krusial pileg dan pilpres serentak 2019. Kemudian pilkada sisa, karena menyangkut mayoritas kepala daerah sisa di tahun 2018," Tjahjo menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan