Suara.com - Selain membela inovasi transportasi online, Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf juga mengatakan keberadaan mereka merugikan negara. Dia meminta kepada para pengusaha transportasi berbasis online untuk menjalankan syarat-syarat yang telah diajukan oleh pemerintah terkait pendirian badan usaha.
Sebab keberadaan transportasi ini khusunys seperti Uber Taxi tak hanya telah merugikan para pengemudi taksi saja. Tetapi juga telah merugikan negara dengan jumlah yang sangat besar.
"Seharusnya mereka (pengusaha transportasi online) bisa mengikuti aturan yang ada. Kalau mau di sini, buatlah perusahaan di sini. Jadi BUT (Badan Usaha Tetap). Karena kan pemerintah juga kesulitan meranik pajaknya kalau mereka nggak buka perusahaan di sini," kata Triawan Munaf saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarya Selatan, Rabu (16/3/2016).
Namun, pihaknya juga meminta kepada pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini tidak secara kaku. Mengingat moda transportasi online ini telah menjadi andalan masyarakat khususnya di Ibu Kota.
"Buat aturan yang ramah dengan mereka. Jangan langsung dar... der... dor seperti kemarin. Dibicarakan dengan pengusahanya," katanya.
Selain itu, pihaknya juga bersedia duduk bersama dengan pemerintah untuk memberi masukkan untuk membuat payung hukum dari transportasi berbasis online ini.
"Kalau aturan kan pasti menkoinfo dan kementerian terkait. Kami siap memberikan masukkan. Minimal aturannya dalam bentuk PP lah, kalau UU kan lama prosesnya. Jadi biar jelas semua aturan mainnya bagaimana," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
Transjakarta Tabrak Toko Akibat Sopir Kurang Konsentrasi, Satu Orang Luka-luka
-
SBY Bicara soal Demo 10 Hari Terakhir: Menyadarkan Kita Harus Jaga Dialog dan Kebersamaan
-
Kekayaan Bos Gudang Garam Terjun Bebas, Video Badai PHK Massal Viral!
-
Deodoran hingga Celana Dalam Delpedro Nyaris Disita Polisi, Lokataru: Upaya Cari-cari Kesalahan!
-
Geger Jaket Berisi Ratusan Butir Peluru di Sentani Jayapura, Siapa Pemiliknya?
-
Dikenal Licin, Buronan Asal Maroko Kasus Penculikan Anak Tertangkap usai Sembunyi di Jakarta
-
Prabowo Pertahankan Kapolri usai Ramai Desakan Mundur, Begini Kata Analis
-
Icang, Korban Congkel Mata di Bogor Meninggal Dunia
-
Gibran Dikritik Habis: Sibuk Bagi Sembako, Padahal Aksi Demonstrasi Memanas
-
Wajib Skrining BPJS Kesehatan Mulai September 2025, Ini Tujuan dan Caranya