Suara.com - Selain membela inovasi transportasi online, Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf juga mengatakan keberadaan mereka merugikan negara. Dia meminta kepada para pengusaha transportasi berbasis online untuk menjalankan syarat-syarat yang telah diajukan oleh pemerintah terkait pendirian badan usaha.
Sebab keberadaan transportasi ini khusunys seperti Uber Taxi tak hanya telah merugikan para pengemudi taksi saja. Tetapi juga telah merugikan negara dengan jumlah yang sangat besar.
"Seharusnya mereka (pengusaha transportasi online) bisa mengikuti aturan yang ada. Kalau mau di sini, buatlah perusahaan di sini. Jadi BUT (Badan Usaha Tetap). Karena kan pemerintah juga kesulitan meranik pajaknya kalau mereka nggak buka perusahaan di sini," kata Triawan Munaf saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarya Selatan, Rabu (16/3/2016).
Namun, pihaknya juga meminta kepada pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini tidak secara kaku. Mengingat moda transportasi online ini telah menjadi andalan masyarakat khususnya di Ibu Kota.
"Buat aturan yang ramah dengan mereka. Jangan langsung dar... der... dor seperti kemarin. Dibicarakan dengan pengusahanya," katanya.
Selain itu, pihaknya juga bersedia duduk bersama dengan pemerintah untuk memberi masukkan untuk membuat payung hukum dari transportasi berbasis online ini.
"Kalau aturan kan pasti menkoinfo dan kementerian terkait. Kami siap memberikan masukkan. Minimal aturannya dalam bentuk PP lah, kalau UU kan lama prosesnya. Jadi biar jelas semua aturan mainnya bagaimana," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran