Suara.com - Selain membela inovasi transportasi online, Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf juga mengatakan keberadaan mereka merugikan negara. Dia meminta kepada para pengusaha transportasi berbasis online untuk menjalankan syarat-syarat yang telah diajukan oleh pemerintah terkait pendirian badan usaha.
Sebab keberadaan transportasi ini khusunys seperti Uber Taxi tak hanya telah merugikan para pengemudi taksi saja. Tetapi juga telah merugikan negara dengan jumlah yang sangat besar.
"Seharusnya mereka (pengusaha transportasi online) bisa mengikuti aturan yang ada. Kalau mau di sini, buatlah perusahaan di sini. Jadi BUT (Badan Usaha Tetap). Karena kan pemerintah juga kesulitan meranik pajaknya kalau mereka nggak buka perusahaan di sini," kata Triawan Munaf saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarya Selatan, Rabu (16/3/2016).
Namun, pihaknya juga meminta kepada pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini tidak secara kaku. Mengingat moda transportasi online ini telah menjadi andalan masyarakat khususnya di Ibu Kota.
"Buat aturan yang ramah dengan mereka. Jangan langsung dar... der... dor seperti kemarin. Dibicarakan dengan pengusahanya," katanya.
Selain itu, pihaknya juga bersedia duduk bersama dengan pemerintah untuk memberi masukkan untuk membuat payung hukum dari transportasi berbasis online ini.
"Kalau aturan kan pasti menkoinfo dan kementerian terkait. Kami siap memberikan masukkan. Minimal aturannya dalam bentuk PP lah, kalau UU kan lama prosesnya. Jadi biar jelas semua aturan mainnya bagaimana," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027