Suara.com - Selain membela inovasi transportasi online, Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf juga mengatakan keberadaan mereka merugikan negara. Dia meminta kepada para pengusaha transportasi berbasis online untuk menjalankan syarat-syarat yang telah diajukan oleh pemerintah terkait pendirian badan usaha.
Sebab keberadaan transportasi ini khusunys seperti Uber Taxi tak hanya telah merugikan para pengemudi taksi saja. Tetapi juga telah merugikan negara dengan jumlah yang sangat besar.
"Seharusnya mereka (pengusaha transportasi online) bisa mengikuti aturan yang ada. Kalau mau di sini, buatlah perusahaan di sini. Jadi BUT (Badan Usaha Tetap). Karena kan pemerintah juga kesulitan meranik pajaknya kalau mereka nggak buka perusahaan di sini," kata Triawan Munaf saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarya Selatan, Rabu (16/3/2016).
Namun, pihaknya juga meminta kepada pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini tidak secara kaku. Mengingat moda transportasi online ini telah menjadi andalan masyarakat khususnya di Ibu Kota.
"Buat aturan yang ramah dengan mereka. Jangan langsung dar... der... dor seperti kemarin. Dibicarakan dengan pengusahanya," katanya.
Selain itu, pihaknya juga bersedia duduk bersama dengan pemerintah untuk memberi masukkan untuk membuat payung hukum dari transportasi berbasis online ini.
"Kalau aturan kan pasti menkoinfo dan kementerian terkait. Kami siap memberikan masukkan. Minimal aturannya dalam bentuk PP lah, kalau UU kan lama prosesnya. Jadi biar jelas semua aturan mainnya bagaimana," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan