Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui telah menandatangani surat pemberhentian atau pemecatan AW Noviadi Mawardi alias Ovi dari jabatannya sebagai Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
"Surat pemberhentian secara tidak hormat sebagai bupati sudah saya tandatangani dan mudah-mudahan besok, Kamis (17/3/2016) suratnya sudah dikirim," kata Tjahjo Kumolo didampingi Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi seusai membuka Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil di kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu malam (16/3/2016).
Tjahjo Kumolo menuturkan, dasar pemberhentian AW Noviadi Mawardi alias Ovi sebagai Bupati Ogan Ilir, sudah jelas. Yakni, Ovi tertangkap tangan Badan Narkotika Nasional karena terbukti menggunakan narkotika.
"Dengan tertangkap tangan, otomatis di pecat langsung. Apalagi tes urine yang bersangkutan sudah selesai dan terbukti menggunakan narkotika. Bahkan, BNN pun akan melakukan penggeledahan di rumah pribadinya untuk mencari bukti lagi," katanya.
Menurut Mendagri, pemberhentian Ovi dari jabatannya sebagai bupati karena terbukti menggunakan narkotika sehingga tidak bisa disamakan dengan perbuatan korupsi. Karena untuk proses pemberhentiannya harus menunggu keputusan hukum tetap dari pengadilan, sehingga baru ada pemberhentian.
"Jadi ini sudah terbukti narkotika, ada hasil tes urinenya, juga akan ada tes rambut, dan darah. Tetapi, kalau tertangkap tangan karena korupsi lain lagi, harus menungu sampai ada keputusan tetap dari pengadilan baru ada pemberhentian," katanya.
Ia menambahkan, kalaupun nanti pada proses selanjutnya Wakil Bupati Ogan Ilir juga diindikasikan terlibat, maka posisinya pun akan bernasib sama dengan Ovi, yakni diberhentikan secara tidak hormat dan otomatis posisinya langsung digantikan Sekretaris Daerah (Sekda).
Untuk itu, pascapenangkapan bupati oleh BNN, pihaknya menyerahkan proses penanganan selanjutnya kepada pihak kepolisian dan BNN.
Kendati demikian, dia menyatakan dengan adanya kasus ini hendaknya bisa menjadi pelajaran supaya kedepan tidak terjadi lagi. Karena itu, pihaknya berharap perlu ada evaluasi dari awal saat pencalonan. Mulai dari catatan dokter rumah sakit, Puskesmas, tes kejiwaan maupun kesehatan lainnya, termasuk narkoba.
"Yang jelas pada saat pilkada harus ada pemeriksaan menyeluruh. Jadi danya kasus ini bukan salah KPU, salah partai yang mengusung. Karena bisa sampai lolos sebagai calon dengan kesehatan yang memenuhi persyaratan tetapi tertangkap dan telah di intai BNN selama tiga bulan lalu terindikasi," kata Tjahjo Kumolo.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Selatan menangkap Noviadi di rumah orang tuanya karena menggunakan narkotika pada Minggu (14/3/2016). (Antara)
Berita Terkait
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan
-
Bareskrim Tangkap Frans Antony! Teman SMA Fredy Pratama, Pengatur Keuangan Bisnis Narkoba
-
KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap
-
Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!
-
Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran