Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui telah menandatangani surat pemberhentian atau pemecatan AW Noviadi Mawardi alias Ovi dari jabatannya sebagai Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
"Surat pemberhentian secara tidak hormat sebagai bupati sudah saya tandatangani dan mudah-mudahan besok, Kamis (17/3/2016) suratnya sudah dikirim," kata Tjahjo Kumolo didampingi Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi seusai membuka Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil di kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu malam (16/3/2016).
Tjahjo Kumolo menuturkan, dasar pemberhentian AW Noviadi Mawardi alias Ovi sebagai Bupati Ogan Ilir, sudah jelas. Yakni, Ovi tertangkap tangan Badan Narkotika Nasional karena terbukti menggunakan narkotika.
"Dengan tertangkap tangan, otomatis di pecat langsung. Apalagi tes urine yang bersangkutan sudah selesai dan terbukti menggunakan narkotika. Bahkan, BNN pun akan melakukan penggeledahan di rumah pribadinya untuk mencari bukti lagi," katanya.
Menurut Mendagri, pemberhentian Ovi dari jabatannya sebagai bupati karena terbukti menggunakan narkotika sehingga tidak bisa disamakan dengan perbuatan korupsi. Karena untuk proses pemberhentiannya harus menunggu keputusan hukum tetap dari pengadilan, sehingga baru ada pemberhentian.
"Jadi ini sudah terbukti narkotika, ada hasil tes urinenya, juga akan ada tes rambut, dan darah. Tetapi, kalau tertangkap tangan karena korupsi lain lagi, harus menungu sampai ada keputusan tetap dari pengadilan baru ada pemberhentian," katanya.
Ia menambahkan, kalaupun nanti pada proses selanjutnya Wakil Bupati Ogan Ilir juga diindikasikan terlibat, maka posisinya pun akan bernasib sama dengan Ovi, yakni diberhentikan secara tidak hormat dan otomatis posisinya langsung digantikan Sekretaris Daerah (Sekda).
Untuk itu, pascapenangkapan bupati oleh BNN, pihaknya menyerahkan proses penanganan selanjutnya kepada pihak kepolisian dan BNN.
Kendati demikian, dia menyatakan dengan adanya kasus ini hendaknya bisa menjadi pelajaran supaya kedepan tidak terjadi lagi. Karena itu, pihaknya berharap perlu ada evaluasi dari awal saat pencalonan. Mulai dari catatan dokter rumah sakit, Puskesmas, tes kejiwaan maupun kesehatan lainnya, termasuk narkoba.
"Yang jelas pada saat pilkada harus ada pemeriksaan menyeluruh. Jadi danya kasus ini bukan salah KPU, salah partai yang mengusung. Karena bisa sampai lolos sebagai calon dengan kesehatan yang memenuhi persyaratan tetapi tertangkap dan telah di intai BNN selama tiga bulan lalu terindikasi," kata Tjahjo Kumolo.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Selatan menangkap Noviadi di rumah orang tuanya karena menggunakan narkotika pada Minggu (14/3/2016). (Antara)
Berita Terkait
-
Dukungan Menyentuh Beby Prisillia untuk Onad: Kamu Suami Terbaik!
-
Tetap Anggap Onad Sahabat, Kocaknya Deddy Corbuzier Pertanyakan Program Login
-
Beda dengan Onad, Ini Alasan Habib Jafar Gak Speak Up saat Coki Pardede Ditangkap
-
Status Onad Dikonfirmasi Polisi, Bisa Bebas dari Ancaman Penjara?
-
Tersandung Narkoba, Podcast Lama Onad bersama Denny Sumargo Kembali Viral
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Heboh Cuitan Susi Pudjiastuti Tantang Prabowo Panggil Bandar Judol, Nama Budi Arie Disebut-sebut
-
Dikejar Sampai Singapura, Aset Rp58,2 M Milik Pengemplang Pajak Disita
-
Hari Terakhir Modifikasi Cuaca, BMKG Klaim Curah Hujan Turun 43 Persen
-
Jelang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana 2 Kali Mangkir, Alasan Berobat ke Luar Negeri
-
Budi Arie Mau Lamar Gerindra, Begini Kata Dasco
-
Bikin Pedagang Ketakutan, Fakta di Balik Maraknya Tawuran di Kalimalang Jaktim Terbongkar!
-
Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
-
Wanti-wanti Pejabat PKS di Pemerintahan Prabowo, Begini Pesan Almuzzammil Yusuf
-
Dishub DKI Pastikan Tarif Transjakarta Belum Naik, Masih Tunggu Persetujuan Gubernur dan DPRD
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis