Suara.com - Juara dunia Formula 1 dua musim berturut-turut, Lewis Hamilton, lolos dari jeratan hukum. Pembalap dari tim Mercedes itu hampir saja terancam mendapat hukuman pidana dari kepolisian Selandia Baru.
Kondisi ini menyusul aksi selfie yang dilakukan Hamilton di atas kendaraan bermotor saat berkendara di jalanan ibukota Selandia Baru, Auckland. Sejak 2009, kepolisian Selandia Baru melarang selfie saat berkendara.
Larangan ini tentu terkait risiko kecelakaan saat mengemudi sambil selfie. Namun, pasca penyelidikan, pihak kepolisian Auckland akhirnya memilih tidak melanjutkan kasus ini karena kurangnya bukti.
Pembalap berusia 31 tahun itu hanya diperingatkan akan bahaya penggunaan telepon selular saat mengemudi. "Rekaman video yang ada tidak memberikan bukti yang cukup memadai akan adanya pelanggaran yang terjadi," kata seorang juru bicara kepolisian setempat.
"Kami juga sekaligus ingin menegaskan kembali pernyataan kami sebelumnya bahwa menggunakan ponsel saat mengemudi atau mengendarai kendaraan bermotor sangatlah serius. Itu adalah gangguan signifikan dan risiko utama bagi semua pengguna jalan."
Hamilton diketahui melakukan selfie setelah mengunggah foto saat berkendara di Auckland melalui media sosial Snapchat. Dalam unggahannya tampak foto yang menggambarkan wajahnya sedang berkendara dan foto lainnya menggambarkan kendaraan Harley Davidson yang digunakannya saat ber-selfie.
Gambar ini diambilnya saat sedang liburan baru-baru ini di Selandia Baru. Salah satu tempat liburan yang dikunjunginya di Selandia Baru adalah ke sebuah kasino di Auckland. Saat ini Hamilton sudah berada di Australia untuk bersiap jalani seri perdana F1 2016 di Sirkuit Albert Park, Melbourne, Australia, Minggu (20/3/2016). (Telegraph)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah