Suara.com - Ikatan Keluarga Orang Hilang menyesalkan penyebaran informasi menyesatkan sehubungan dengan pemberian sertifikat pengakuan kepada Wiji Thukul dari Asosiasi Para Pejuang Brigada Negra yang diketuai Xanana Gusmao pada 16 Maret 2016. Informasi yang beredar melalui media sosial yang diunggah Ndoro Kakung bahwa Xanana Gusmao melalui siaran televisi Timor Leste memberi pernyataan memberikan penghargaan karena Wiji Thukul pembuat bom untuk melawan ABRI menyesatkan.
Seperti diketahui, asosiasi para pejuang "Brigada Negra" memberikan sertifikat pengakuan kepada anggota dan organisasi-organisasi yang telah mendukung perjuangan saat merebut kembali kemerdekaan Timor Leste. Wiji Thukul dan Bimo Petrus (keduanya adalah korban penghilangan paksa 1997 dan 1998) merupakan dua dari delapan orang dari Indonesia diberi sertifikat atas jasa mereka dalam proses membangun solidaritas nasional dan internasional untuk kemerdekaan Timor Leste.
"Pemberitaan tidak benar tersebut keluar dari akun Ndorokakung di media sosialnya (Path) pada Kamis 17 Maret 2016 yang isinya mempertanyakan kelayakan Wiji Thukul mendapat pengakuan tentang tempat dan bagaimana Wiji Thukul mati, dan tuduhan bahwa Fitri Nganthi Wani (putri Wiji Thukul) telah mendapat hadiah uang," kata Ketua IKOHI Wanmayetti melalui pernyataan tertulis, Jumat (18/3/2016).
Wanmayetti menilai pernyataan dan penyebaran berita tersebut telah melukai hati keluarga, sahabat, dan komunitas-komunitas yang tengah memperjuangkan pertangungjawaban negara dan melaksanakan rekomendasi Panitia Khusus Orang Hilang DPR RI (28 September 2009).
Pansus Orang Hilang mengeluarkan empat rekomendasi. Pertama, Presiden harus membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc. Kedua, Presiden serta segenap insitusi pemerintah serta pihak terkait untuk segera melakukan pencarian terhadap 13 aktivis yang masih hilang. Ketiga, pemerintah harus merehabilitasi dan memberikan kompensasi kepada keluarga korban yang hilang. Keempat, pemerintah harus segera meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa sebagai bentuk komitmen dan dukungan untuk menghentikan praktik penghilangan paksa di Indonesia.
"Mengetahui keberadaan orang yang dicintai adalah hak paling hakiki dari keluarga korban penghilangan paksa. Menyebarkan berita tanpa bukti tentunya sangat melukai hati keluarga, sahabat, dan komunitas yang telah memperjuangkan ini selama lebih dari 17 tahun. Penyebaran informasi salah bahwa Fitri Nganthi Wani telah mendapat hadiah uang juga menambah perlukaan dan kekecewaan dan kemarahan bagi keluarga dan sahabat," kata Wanmayetti.
IKOHI dan Sahabat IKOHI, kata Wanmayetti, memandang sertifikat pengakuan dari Brigada Negra adalah satu bentuk pelestari ingatan tentang pentingnya nilai solidaritas untuk menegakkan nilai-nilai demokrasi dan HAM.
"Pada Wiji Thukul dan segenap kawan, kita berhutang atas nikmat kebebasan pers dan informasi saat ini. Tugas kita adalah untuk melanjutkan perjuangan, bukan sebaliknya," katanya.
Karena itu, Wanmayetti meminta pemilik akun Path Ndorokakung untuk mencabut tuduhannya dan meminta maaf kepada keluarga Wiji Thukul, khususnya kepada Fitra Nganthi Wani dan kepada semua keluarga korban pelanggaran HAM di Indonesia.
"Kami juga meminta pemilik akun Ndorokakung untuk bertanggung-jawab terhadap segala bentuk dampak yang diakibatkan," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Maret Kelam: Rakyat Muak, Sastra Orde Baru Jadi Pelampiasan!
-
Puisi Wiji Thukul Kembali Menggema: Peringatan dalam Pusaran Ketidakadilan
-
Ulasan Buku 'Nyanyian Akar Rumput', Kumpulan Puisi dengan Nuansa Perjuangan
-
Wiji Thukul: Suara Rakyat yang Hilang di Tengah Gemuruh Kudatuli
-
Profil Fitri Nganthi Wangi, Anak Wiji Thukul Tagih Janji Jokowi soal Nasib Bapaknya
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar