Suara.com - Seorang guru sekolah menengah di New York City, Amerika Serikat didenda sebesar 300 dolar - sekitar Rp3,9 juta (1 dolar AS pada Rp13.097) - karena mempertontonkan video pemenggalan sandera oleh kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) kepada murid-murdinya.
Alexiss Nazario, seorang guru di South Bronx Academy for Applied Media, menunjukkan video sadistis itu kepada murid-murid kelas delapan pada tahun ajaran 2014/15 lalu.
Dalam kesaksikan kepada polisi, para murid Nazario mengatkan bahwa proses pemenggalan dalam video itu disensor. Tetapi kepala sandera yang telah terpisah dari badan ditunjukkan secara vulgar. Para murid mengaku ketakutan melihat video itu.
"Guru ini tak memiliki penilaian yang baik dan perilakunya melanggar janji kami untuk menyediakan lingkungan sekolah yang nyaman dan mendukung murid-murid," kata Devora Kaye dari Departemen Pendidikan Kota New York.
Departemen itu menuntut agar Nazario dipecat. Tetapi pengadilan arbitrase memutuskan bahwa pelanggaranya tergolong ringan dan hanya pantas diganjari denda ringan.
Adapun Nazario kepada media mengatakan bahwa tindakannya tak disengaja.
"Saya sedang mencari sebuah video. Saya mengklik video yang salah. Itu adalah sebuah kekeliruan, saya juga terkejut," jelas Nazario. (Time.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK
-
Arus Balik Nataru di Daop 1 Jakarta Masih Padat, Puluhan Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Vital
-
Banjir Rob di Jakarta Utara, Pasukan Biru Kerahkan Pompa Mobile di Titik Vital
-
Tiket Kerap Ludes, TIM Umumkan Jadwal Pertunjukan dan Jam Buka Loket Planetarium Terbaru
-
Waspada! Hujan Petir dan Angin Kencang Mengancam Jakarta Siang Ini