Suara.com - Seorang guru sekolah menengah di New York City, Amerika Serikat didenda sebesar 300 dolar - sekitar Rp3,9 juta (1 dolar AS pada Rp13.097) - karena mempertontonkan video pemenggalan sandera oleh kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) kepada murid-murdinya.
Alexiss Nazario, seorang guru di South Bronx Academy for Applied Media, menunjukkan video sadistis itu kepada murid-murid kelas delapan pada tahun ajaran 2014/15 lalu.
Dalam kesaksikan kepada polisi, para murid Nazario mengatkan bahwa proses pemenggalan dalam video itu disensor. Tetapi kepala sandera yang telah terpisah dari badan ditunjukkan secara vulgar. Para murid mengaku ketakutan melihat video itu.
"Guru ini tak memiliki penilaian yang baik dan perilakunya melanggar janji kami untuk menyediakan lingkungan sekolah yang nyaman dan mendukung murid-murid," kata Devora Kaye dari Departemen Pendidikan Kota New York.
Departemen itu menuntut agar Nazario dipecat. Tetapi pengadilan arbitrase memutuskan bahwa pelanggaranya tergolong ringan dan hanya pantas diganjari denda ringan.
Adapun Nazario kepada media mengatakan bahwa tindakannya tak disengaja.
"Saya sedang mencari sebuah video. Saya mengklik video yang salah. Itu adalah sebuah kekeliruan, saya juga terkejut," jelas Nazario. (Time.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara