Suara.com - Seorang guru sekolah menengah di New York City, Amerika Serikat didenda sebesar 300 dolar - sekitar Rp3,9 juta (1 dolar AS pada Rp13.097) - karena mempertontonkan video pemenggalan sandera oleh kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) kepada murid-murdinya.
Alexiss Nazario, seorang guru di South Bronx Academy for Applied Media, menunjukkan video sadistis itu kepada murid-murid kelas delapan pada tahun ajaran 2014/15 lalu.
Dalam kesaksikan kepada polisi, para murid Nazario mengatkan bahwa proses pemenggalan dalam video itu disensor. Tetapi kepala sandera yang telah terpisah dari badan ditunjukkan secara vulgar. Para murid mengaku ketakutan melihat video itu.
"Guru ini tak memiliki penilaian yang baik dan perilakunya melanggar janji kami untuk menyediakan lingkungan sekolah yang nyaman dan mendukung murid-murid," kata Devora Kaye dari Departemen Pendidikan Kota New York.
Departemen itu menuntut agar Nazario dipecat. Tetapi pengadilan arbitrase memutuskan bahwa pelanggaranya tergolong ringan dan hanya pantas diganjari denda ringan.
Adapun Nazario kepada media mengatakan bahwa tindakannya tak disengaja.
"Saya sedang mencari sebuah video. Saya mengklik video yang salah. Itu adalah sebuah kekeliruan, saya juga terkejut," jelas Nazario. (Time.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!