Sebagian sopir taksi yang siang ini mogok beroperasi, demonstrasi di gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. [suara.com/Nikolaus Tolen]
Sebagian di depan gedung DPR, sebagian sopir taksi yang siang ini mogok beroperasi, demonstrasi di gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Demonstrasi sopir taksi tersebut untuk menuntut pemerintah membekukan aplikasi kendaraan online berpelat hitam, seperti Uber dan Grab Car. Mereka menilai Uber dan Grab Car melanggar Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, salah satu poin yang mereka soroti ialah penggunaan mobil berpelat hitam sebagai kendaraan umum.
Dalam aksi, para sopir menutup pintu gerbang kementerian dengan cara memasang banner berisi tulisan bernada protes.
Demonstrasi sopir taksi tersebut untuk menuntut pemerintah membekukan aplikasi kendaraan online berpelat hitam, seperti Uber dan Grab Car. Mereka menilai Uber dan Grab Car melanggar Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, salah satu poin yang mereka soroti ialah penggunaan mobil berpelat hitam sebagai kendaraan umum.
Dalam aksi, para sopir menutup pintu gerbang kementerian dengan cara memasang banner berisi tulisan bernada protes.
"Kami meminta kepada (Menkominfo) Rudiantara untuk segera memblokir transportasi berbasis online. Segera blokir Grab Car," kata sopir.
Mereka mendesak Menteri Rudiantara segera membekukan aplikasi Uber dan Grab Car. Kalau hal itu tidak dipenuhi, mereka mengatakan akan meminta Presiden Joko Widodo untuk mengganti Rudiantara.
"Kami minta sekarang juga, bubarkan Grab Car sekarang. Kalau tidak Rudiantara harus mundur," kata orator.
Mereka mendesak Menteri Rudiantara segera membekukan aplikasi Uber dan Grab Car. Kalau hal itu tidak dipenuhi, mereka mengatakan akan meminta Presiden Joko Widodo untuk mengganti Rudiantara.
"Kami minta sekarang juga, bubarkan Grab Car sekarang. Kalau tidak Rudiantara harus mundur," kata orator.
Konsentrasi massa di depan kantor menkominfo tidak sampai membuat kemacetan arus lalu lintas karena memang jalanan di sekitarnya sepi kendaraan.
Permasalahan aplikasi kendaraan online berpelat hitam, seperti Uber dan Grab Car, saat ini sedang dibahas pemerintah. Pemerintah tidak akan membekukan mereka karena mereka mulai mengurus legalitas.
Ketua Umum Front Transportasi Jakarta Haryanto Tambunan menolak rencana Kemenkominfo membentuk badan koperasi untuk memfasilitasi kendaraan berpelat hitam yang dipakai untuk transportasi dengan basis aplikasi online.
"Ini yang bikin kuping kami panas. Ini jelas ilegal dan telah melanggar Undang-Undang. Sekarang malah mau dibentuk koperasi. Kami jelas tidak setuju, ini hanya melindungi pengusaha aja biar nanti nggak urus bayar pajak dan sejenisnya," kata Haryanto saat ditemui di gedung Kemenkominfo.
Siang ini, perwakilan sopir dijadwalkan akan diterima Menteri Rudiantara.
Komentar
Berita Terkait
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta
-
DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce
-
Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya
-
Apakah Ikan Sapu-Sapu Bisa Dimakan? Ini Bahaya untuk Manusia dan Ekosistem
-
Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta
-
Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya
-
Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi
-
Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu
-
Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko
-
Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi
-
Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya
-
Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan
-
Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027
-
Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme