Sebagian sopir taksi tidur-tiduran di Monas, seberang Istana Negara, saat demo menuntut tindakan tegas kepada Uber dan Grab Car [suara.com/Nikolaus Tolen]
Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis menyayangkan sikap pemerintah yang sampai hari ini belum dapat mengambil keputusan penyelesaian konflik antara angkutan konvensional dan angkutan umum berbasis aplikasi online, seperti Uber dan Grab.
"Komisi V prihatin dan menyayangkan polemik ini," kata Fary, Rabu (23/3/2016).
Komisi V mendesak pemerintah untuk secepatnya menciptakan industri jasa transportasi umum yang selalu memprioritaskan standar pelayanan yang prima.
"Komisi V prihatin dan menyayangkan polemik ini," kata Fary, Rabu (23/3/2016).
Komisi V mendesak pemerintah untuk secepatnya menciptakan industri jasa transportasi umum yang selalu memprioritaskan standar pelayanan yang prima.
"Serta mendorong persaingan yang sehat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," katanya.
Kepada seluruh penyedia jasa transportasi, termasuk yang berbasis online, diminta mematuhi ketentuan peraturan yang ada.
Kepada seluruh penyedia jasa transportasi, termasuk yang berbasis online, diminta mematuhi ketentuan peraturan yang ada.
"Kemudian, berkaitan dengan sejumlah pihak yang menghendaki payung hukum regulasi untuk menyelesaikan permasalahan angkutan umum berbasis teknologi aplikasi, Komisi V siap menyambut usulan dari pemerintah jika hendak melakukan revisi terhadap UU nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan," ujar anggota Fraksi Gerindra.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah sedang mencari solusi untuk menyelesaikan masalah.
Kemenkopolhukam, katanya, akan berkoordinasi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara serta Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
Kepada semua pihak diharapkan bersabar sampai pemerintah mengambil langkah terbaik.
Kemenkopolhukam, katanya, akan berkoordinasi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara serta Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
Kepada semua pihak diharapkan bersabar sampai pemerintah mengambil langkah terbaik.
Komentar
Berita Terkait
-
Rp11 Miliar untuk Mimpi Anak Morosi: Sekolah Baru, Harapan Baru
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka