Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak setuju dengan gagasan menutup aplikasi layanan pemesanan transportasi online, seperti yang dimiliki Uber dan Grab.
"Nggak bisa. Anda mau minta nutup online, mau ke zaman batu?" ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/3/2016).
Pernyataan Ahok terkait dengan konflik antara angkutan umum konvensional dan angkutan umum berbasis aplikasi online akhir-akhir ini. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta transportasi online berhenti beroperasi sampai semua persyaratan sebagai angkutan umum dipenuhi.
Menurut Ahok pemerintah tidak bisa sertamerta menuruti semua keinginan kelompok yang merasa dirugikan dengan perkembangan teknologi transportasi.
"Saya kalau gitu boleh nggak, saya perusahaan pemerintah yang punya SMS dan agak sepi nih sms, terus Whatsapp dilarang karena merugikan saya yang SMS. Boleh nggak? Kalian protes nggak? Ini zamannya sudah berubah," Ahok menambahkan.
Ahok memastikan pemerintah Jakarta mendukung perkembangan teknologi transportasi. Pemerintah Jakarta, katanya, malah akan ikut mengembangkannya.
"Buat saya teknologi nggak mau tutup. Ini untuk kehidupan yang lebih jelas. Tapi kalau buat saya ya harus jelas makanya mesti duduk bareng," kata Ahok.
Bagi Ahok tidak ada masalah investasi produk aplikasi Uber dan Grab sebagian milik asing. Hal ini, menurut Ahok, harus menjadi tantangan generasi muda Indonesia.
"Ya bangsa kita milik sendiri dong. Di Tiongkok dia bikin sendiri karena tidak mau duitnya masuk asing. Ini kan hidup global Kita ini negara bebas yang mengakui properti dan hak asasi, kamu kira yang punya Facebook, Google itu jualan punya berapa duit? Itu dunia global ya begitu yang penting kamu bayar pajak kami," katanya.
Merespon gejolak sopir taksi konvensional sepanjang Selasa (22/3/2016) kemarin, Jonan mengatakan yang dapat menutup aplikasi online adalah pemerintah daerah.
"Yang bisa stop atau tidak, itu adalah di dishub masing-masing daerah, bukan kewenangan saya karena sudah diturunkan ke pemprov. Tanyakan gubernur (Ahok), Gubernur Bali sudah stop," ujar Jonan di kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Driver transportasi konvensional menilai Uber dan Grab Car melanggar aturan karena tidak mengikuti uji KIR dan tidak menggunakan pelat kuning sebagai kendaraan umum. Keberadaan mereka dinilai merugikan sopir taksi lama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Israel Lumpuh, Iran Sulap 2 Wilayah Zionis Ini Jadi Kota Hantu
-
Perang Iran Picu Krisis Energi Global, Bisakah Energi Terbarukan Jadi Jalan Keluar?
-
Rudal Kiamat Iran Punya Jarak Tempuh 'Aceh-Papua' Bikin Ketar-ketir AS dan Inggris
-
Mojtaba Khamenei Menghilang, 2 Intelijen Paling Ditakuti Dunia Ketar-ketir Sendiri
-
Kesulitan Lacak Keberadaan Mojtaba Khamenei, Intelijen AS dan Israel Dibuat Bingung
-
Arus Balik Lebaran 2026: KAI Daop 1 Tambah 88 Perjalanan dan Perketat Keamanan
-
Habis Lebaran, Israel Makin Biadab Berbuat Hal Keji Begini ke Rakyat Palestina
-
Arus Balik Lebaran 2026: 51 Ribu Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen dan Gambir Terpadat
-
Benjamin Netanyahu Mulai Kalang Kabut Hadapi Iran Sampai Lakukan Hal Memalukan Ini
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Senin: Langit Berawan Tebal, Hujan Turun Mulai Sore Hari