Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak setuju dengan gagasan menutup aplikasi layanan pemesanan transportasi online, seperti yang dimiliki Uber dan Grab.
"Nggak bisa. Anda mau minta nutup online, mau ke zaman batu?" ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/3/2016).
Pernyataan Ahok terkait dengan konflik antara angkutan umum konvensional dan angkutan umum berbasis aplikasi online akhir-akhir ini. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta transportasi online berhenti beroperasi sampai semua persyaratan sebagai angkutan umum dipenuhi.
Menurut Ahok pemerintah tidak bisa sertamerta menuruti semua keinginan kelompok yang merasa dirugikan dengan perkembangan teknologi transportasi.
"Saya kalau gitu boleh nggak, saya perusahaan pemerintah yang punya SMS dan agak sepi nih sms, terus Whatsapp dilarang karena merugikan saya yang SMS. Boleh nggak? Kalian protes nggak? Ini zamannya sudah berubah," Ahok menambahkan.
Ahok memastikan pemerintah Jakarta mendukung perkembangan teknologi transportasi. Pemerintah Jakarta, katanya, malah akan ikut mengembangkannya.
"Buat saya teknologi nggak mau tutup. Ini untuk kehidupan yang lebih jelas. Tapi kalau buat saya ya harus jelas makanya mesti duduk bareng," kata Ahok.
Bagi Ahok tidak ada masalah investasi produk aplikasi Uber dan Grab sebagian milik asing. Hal ini, menurut Ahok, harus menjadi tantangan generasi muda Indonesia.
"Ya bangsa kita milik sendiri dong. Di Tiongkok dia bikin sendiri karena tidak mau duitnya masuk asing. Ini kan hidup global Kita ini negara bebas yang mengakui properti dan hak asasi, kamu kira yang punya Facebook, Google itu jualan punya berapa duit? Itu dunia global ya begitu yang penting kamu bayar pajak kami," katanya.
Merespon gejolak sopir taksi konvensional sepanjang Selasa (22/3/2016) kemarin, Jonan mengatakan yang dapat menutup aplikasi online adalah pemerintah daerah.
"Yang bisa stop atau tidak, itu adalah di dishub masing-masing daerah, bukan kewenangan saya karena sudah diturunkan ke pemprov. Tanyakan gubernur (Ahok), Gubernur Bali sudah stop," ujar Jonan di kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Driver transportasi konvensional menilai Uber dan Grab Car melanggar aturan karena tidak mengikuti uji KIR dan tidak menggunakan pelat kuning sebagai kendaraan umum. Keberadaan mereka dinilai merugikan sopir taksi lama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda