Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak setuju dengan gagasan menutup aplikasi layanan pemesanan transportasi online, seperti yang dimiliki Uber dan Grab.
"Nggak bisa. Anda mau minta nutup online, mau ke zaman batu?" ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/3/2016).
Pernyataan Ahok terkait dengan konflik antara angkutan umum konvensional dan angkutan umum berbasis aplikasi online akhir-akhir ini. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta transportasi online berhenti beroperasi sampai semua persyaratan sebagai angkutan umum dipenuhi.
Menurut Ahok pemerintah tidak bisa sertamerta menuruti semua keinginan kelompok yang merasa dirugikan dengan perkembangan teknologi transportasi.
"Saya kalau gitu boleh nggak, saya perusahaan pemerintah yang punya SMS dan agak sepi nih sms, terus Whatsapp dilarang karena merugikan saya yang SMS. Boleh nggak? Kalian protes nggak? Ini zamannya sudah berubah," Ahok menambahkan.
Ahok memastikan pemerintah Jakarta mendukung perkembangan teknologi transportasi. Pemerintah Jakarta, katanya, malah akan ikut mengembangkannya.
"Buat saya teknologi nggak mau tutup. Ini untuk kehidupan yang lebih jelas. Tapi kalau buat saya ya harus jelas makanya mesti duduk bareng," kata Ahok.
Bagi Ahok tidak ada masalah investasi produk aplikasi Uber dan Grab sebagian milik asing. Hal ini, menurut Ahok, harus menjadi tantangan generasi muda Indonesia.
"Ya bangsa kita milik sendiri dong. Di Tiongkok dia bikin sendiri karena tidak mau duitnya masuk asing. Ini kan hidup global Kita ini negara bebas yang mengakui properti dan hak asasi, kamu kira yang punya Facebook, Google itu jualan punya berapa duit? Itu dunia global ya begitu yang penting kamu bayar pajak kami," katanya.
Merespon gejolak sopir taksi konvensional sepanjang Selasa (22/3/2016) kemarin, Jonan mengatakan yang dapat menutup aplikasi online adalah pemerintah daerah.
"Yang bisa stop atau tidak, itu adalah di dishub masing-masing daerah, bukan kewenangan saya karena sudah diturunkan ke pemprov. Tanyakan gubernur (Ahok), Gubernur Bali sudah stop," ujar Jonan di kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Driver transportasi konvensional menilai Uber dan Grab Car melanggar aturan karena tidak mengikuti uji KIR dan tidak menggunakan pelat kuning sebagai kendaraan umum. Keberadaan mereka dinilai merugikan sopir taksi lama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara