Suara.com - Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) membentuk Laskar Anti-Narkoba melalui deklarasi dan ikrar laskar itu sebagai upaya untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di semua lapisan masyarakat.
Ikrar Laskar Anti-Narkoba yang dipimpin oleh Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dan diikuti sejumlah tokoh NU serta duta antinarkoba Ivan Slank itu dilakukan di sela acara puncak Hari Lahir atau Harlah ke-70 Muslimat NU di Stadion Gajayana, Kota Malang, Sabtu.
Peserta pembacaan ikrar Laskar Anti-Narkoba yang mencapai sekitar 50 ribu orang itu mengucapkan Ikrar Laskar Anti-Narkoba yang berbunyi antara lain "Kami berikrar bersatu melawan narkoba, mendorong semua ibu agar keluarga bebas narkoba serta mendukung hukum berat bagi penyalahguna narkoba".
Menanggapi hal itu, Presiden Joko Widodo mengapresiasi pembentukan Laskar Anti-Narkoba tersebut. "Dengan deklarasi ini, merupakan sebuah reaksi yang sangat cepat bagi perubahan zaman dan ini sangat positif sebagai upaya memerangi narkoba," tegas Jokowi.
Sebelum dilakukan ikrar dan deklarasi, Ketua Umum PP Muslimat, Khofifah Indar Parawansa memberikan beberapa penghargaan kepada tokoh NU dan Muslimat yang selama ini berjasa dalam syiar agama.
Selain memecahkan rekor ikrar dan deklarasi Laskar Anti-Narkoba dengan jumlah peserta terbanyak, pada Harlah itu juga dipecahkan rekor MURI lainnya, yakni menabuh rebana dengan peserta terbanyak, yakni sebanyak 50 ribu orang dan pemecahan rekor MURI mengganti hijab dari warna hijau menjadi warna putih dengan peserta terbanyak, yakni 50 ribu peserta.
Dalam pemecahan rekor MURI peserta penabuh rebana terbanyak juga diiikuti oleh Presiden Joko Widodo dan sejumlah Menteri Kabinet Kerja maupun tokoh-tokoh NU.
Acara puncak Harlah ke-70 Muslimat NU tersebut, selain dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan Menag Lukman Hakim Saifuddin, juga dihadiri sejumlah tokoh, seperti Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, dan beberapa tokoh lain, seperti Yenny Wahid. (Antara)
Berita Terkait
-
Warning Hasto Jelang Muktamar: NU Terlalu Besar Diseret ke Politik Praktis, Jangan Coba Pecah Belah
-
Di Hadapan Prabowo, Ijtima Ulama Sampaikan 3 Rekomendasi Strategis untuk Bangsa
-
Jelang Muktamar NU Ke-35, Mohammad Nuh Jawab Isu Penyanderaan SK PCNU
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Jelang Muktamar NU Ke-35, Menimbang Sosok Rais Aam Ideal di Tengah Tantangan Abad Kedua
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi