Suara.com - Hasil survei lembaga riset dan konsultan politik Charta Politika Indonesia menyebutkan musisi Ahmad Dhani tidak mampu menyaingi kelebihan Basuki Tjahja Purnma (Ahok). Bahkan disebut sama sekali tidak bisa menyaingi.
Ahmad Dhani hanya mampu menyaingi Ahok dari segi popularitasnya di masyarakat. Namun, angka 91 persen yang diraihnya masih lebih rendah dari popularitas Ahok yang mencapai 97 persen.
"Dari segi popularitas, yang kita gunakan dengan top of mind, artinya saat survei kita tidak menyebutkan nama calon kepada masyarakat, tapi mereka yang menyebutkan. Ahmad Dhani mendapatkan angka yang cukup besar, tapi Ahok masih lebih tinggi, kemudian dibawah Ahmad Dhani ada Desy Ratnasari, baru Yusril Ihza Mahendra," kata Direktur Ekesekutif Charta, Yunarto saat merilis hasil surveinya yang bertajuk 'Siapa Berani Lawan Ahok' di Kantor Charta Jalan Cilannggiri Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/3/2016).
Dari sekian aspek yang disurveinya, hanya dalam aspek popularitas saja Ahmad Dhani mendapatkan persentase yang tinggi. Hal itu terbukti, ketika dilihat dari aspek kesukaan masyarakat terhadap bakal calon, persentase suara responden yang didapatkan oleh Ahmad Dhani sangat kecil dan disalip oleh Yusril Ihza Mahendra.
"Kalau kita lihat pada tingkat popularitas, Ahmad Dhani tinggi tapi kalah dari Ahok. Tapi dalam aspek kesukaan masyarakat ini, Yusril meningkat ke peringakat kedau menjadi 68,8 di bawah Ahok, 84,3 persen sementara Ahmad Dhani turun ke angka 45 persen bahkan di bawah Desyratnasari, 64,3 persen. Ternyata tingkat popularitas tidak sejalan dengan kesukaan masyarakat," kata Yunarto.
Selain kedua aspek tersebut, dua aspek lain yang menunjukkan ketidakberdayaan Ahmad Dhani adalah pada aspek elektabilitas bakal calon. Menurut Yunarto, pada tingkat elektabilitas ini, dimana nama bakal calon gubernur hanya disebutkan oleh responden, Ahmad Dhani hanya mendapatkan angka 0,3 persen.
Persentase angka tersebut jauh di bawah Ahok yang selalu nangkring di posisi teratas dengan angka 44,5 persen.
"Kalau disimpulkan, Ahmad Dhani selalu kalah dari Ahok, tetapi yang selalu meningkat adalah Yusril, bahkan ketika terjadi head to head dengan Ahok," kata Totok.
Berita Terkait
-
Ahok Akan Gusur Luar Batang karena Dinilai Sebarkan Penyakit
-
Pilkada Mulai Panas, Dhani Ramaikan Deklarasi Jakarta Bergerak
-
Survei: Yusril Saingan Terberat Ahok di Pilgub DKI 2017
-
Jumat Lusa, PDIP DPRD Jakarta Rapat Bahas Ancang-ancang Pilkada
-
Dukungan Tambah Kuat, Artis-artis yang Ngefans Ahok Serahkan KTP
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka