Suara.com - Sebanyak lima nelayan asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ditangkap polisi maritim Malaysia dan kini berada di penjara Pulau Penang.
"Kita baru saja menerima kabar dari salah seorang keluarga nelayan," kata Direktur Rumah Bahari Pangkalan Brandan Azhar Kasim di Pangkalan Brandan, Rabu (30/3/2016).
Kelima nelayan tradisional itu adalah Mainan (45) yang merupakan tekong, Fajar Bahari (21), Ab Bakar (34), Putra (35), dan Sony (27). Mereka berlima merupakan penduduk Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan.
Penangkapan terhadap nelayan yang dilakukan polisi maritim Malaysia itu terjadi pada Selasa (29/3/2016) sekitar pukul 08.00 WIB, saat mereka sedang berada di laut untuk mencari ikan.
"Akibat penangkapan ini nelayan tersebut mengalami kerugian mencapai Rp175 juta," kata Azhar.
Azhar Kasim mendesak pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri untuk segera membebaskan nelayan tersebut karena mereka masih melaut di perairan Indonesia.
"'Penculikan' ini tidak bisa dibiarkan karena perlakuan polisi maritim Malaysia sudah melewati batas dan sewenang-wenang melakukan penangkapan," tegasnya.
Menurutnya, ini sudah keempat kalinya nelayan Langkat ditangkap polisi maritim Malaysia dalam tiga bulan terakhir.
Ia berharap pemerintah cepat bertindak dan memprotes penangkapan ini dan segera mencari solusi atas kejadian demi kejadian yang menimpa para nelayan Langkat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan