Suara.com - Sebanyak lima nelayan asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ditangkap polisi maritim Malaysia dan kini berada di penjara Pulau Penang.
"Kita baru saja menerima kabar dari salah seorang keluarga nelayan," kata Direktur Rumah Bahari Pangkalan Brandan Azhar Kasim di Pangkalan Brandan, Rabu (30/3/2016).
Kelima nelayan tradisional itu adalah Mainan (45) yang merupakan tekong, Fajar Bahari (21), Ab Bakar (34), Putra (35), dan Sony (27). Mereka berlima merupakan penduduk Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan.
Penangkapan terhadap nelayan yang dilakukan polisi maritim Malaysia itu terjadi pada Selasa (29/3/2016) sekitar pukul 08.00 WIB, saat mereka sedang berada di laut untuk mencari ikan.
"Akibat penangkapan ini nelayan tersebut mengalami kerugian mencapai Rp175 juta," kata Azhar.
Azhar Kasim mendesak pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri untuk segera membebaskan nelayan tersebut karena mereka masih melaut di perairan Indonesia.
"'Penculikan' ini tidak bisa dibiarkan karena perlakuan polisi maritim Malaysia sudah melewati batas dan sewenang-wenang melakukan penangkapan," tegasnya.
Menurutnya, ini sudah keempat kalinya nelayan Langkat ditangkap polisi maritim Malaysia dalam tiga bulan terakhir.
Ia berharap pemerintah cepat bertindak dan memprotes penangkapan ini dan segera mencari solusi atas kejadian demi kejadian yang menimpa para nelayan Langkat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian