Suara.com - Komisi Yudisial (KY) mengharapkan banyak mendapat masukan serta informasi terkait calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc Tipikor di Mahkamah Agung (MA), dalam proses seleksi selanjutnya sebagaimana dikatakan juru bicara KY, Farid Wajdi.
"Untuk proses selanjutnya KY berharap banyak masukan untuk dapatkan sosok calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tipikor terbaik," kata Farid ketika dihubungi di Jakarta, Jumat.
Adapun kriteria utama untuk calon hakim terbaik menurut KY haruslah memenuhi dua syarat yaitu memiliki kualitas dan integritas.
Kualitas yang dimaksud Farid berarti CHA dan calon hakim ad hoc Tipikor di MA tersebut harus memiliki kemampuan hukum yang mumpuni, dan terampil dalam menangani putusan.
"Karena kami menghendaki Hakim Agung yang dipilih agar siap bekerja bukan lagi belajar dari awal," lanjut Farid.
Sementara syarat integritas harus dimiliki oleh calon dengan rekam jejak yang baik, memiliki potensi independensi serta akuntabilitas yang mapan, serta daya tahan yang kuat terhadap godaan intervensi.
Pada tangal 28 hingga 29 Maret, KY telah melakukan seleksi kualitas yang 84 dari 86 CHA dan 39 dari 42 calon hakim ad hoc Tipikor di MA yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Farid mengatakan bahwa saat ini KY sedang dalam proses penilaian hasil seleksi kualitas dan akan segera mengumumkan hasilnya pada 13 April 2016.
Terkait dengan masukan dan informasi perihal CHA dan calon hakim ad hoc Tipikor di MA, KY telah mengimbau masyarakat dengan identitas yang jelas untuk memberikan masukan, informasi, ataupun pendapat terkait dengan para calon. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok