Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari dan Wakil Ketua KY Sukma Violetta [suara.com/Erick Tanjung]
Komisi Yudisial mengharapkan semua rekomendasi atas pelanggaran etik hakim harus mengikat. Hal itu disampaikan Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jumat (4/3/2016).
Aidul mengatakan selama ini rekomendasi KY dalam menangani kasus-kasus hakim yang melanggar etik seringkali diabaikan Mahkamah Agung sehingga komisi terkesan tak berdaya.
"Salah satu yang diminta adalah rekomendasi KY harus mengikat (bagi MA), karena selama ini rekomendasi KY tidak mengikat," kata Aidul.
Aidul menambahkan perlunya dilakukan penguatan fungsi pengawasan KY terhadap hakim yaitu dengan revisi UU Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial.
"Maka perlu revisi UU perubahan KY kedua untuk memperkuat, dan rekomendasi KY harus mengikat," ujar dia.
Dia mengungkapkan selama ini setiap menangani perkara etik hakim rekomendasi KY tidak memiliki efek signifikan dan memberikan efek jera bagi hakim yang melakukan pelanggaran etik.
"Selama ini hanya rekomendasi saja, nanti (selanjutnya) tergantung MA meski ada ketentuan dalam jangka waktu tertentu otomatis, tetapi seringkali yang disampaikan KY tindaklanjutnya dari MA berbeda," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru
-
Kolaborasi Kementerian PU dan TNI Pastikan Jembatan Darurat Krueng Tingkeum Aman Dilalui Warga