Suara.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum menginginkan sebuah lembaga yang otonom dan mandiri untuk mengurus catatan kependudukan nasional untuk kelancaran proses pemilu.
Saat ditemui dalam diskusi politik di Universitas Negeri Jakarta, Jum'at, Ketua Bawaslu Nasrullah menilai bahwa masalah yang sering terjadi pada pemilu bersumber dari daftar pemilih yang dinilai tidak sesuai.
"Daftar pemilih ini kerap jadi masalah sejak 2003, sepanjang belum ada badan seperti ini jangan harap akan berhasil dan membuahkan pemilu yang bersih," tutur Nasrullah menjelaskan.
Menurut dia, komponen yang sangat vital untuk menentukan kesuksesan dan seberapa jauh demokrasi berjalan adalah dari jumlah pemilih yang pasti saat pemilihan.
"Misalnya seperti yang terjadi di Papua saat pemekaran wilayah, ternyata jumlah penduduknya digandakan," tukasnya mencontohkan.
Sementara itu, KPU DKI melalui komisioner M. Sidiq Sabri mengatakan pihaknya akan memastikan jumlah pemilih tetap di DKI Jakarta melalui survei yang dilakukan secara "door-to-door".
"Akan kami datangi tiap penduduk, apakah sesuai dengan daftar pemilih tetap yang terdata di pilkada sebelumnya," kata Sidiq saat ditemui dalam diskusi politik di Universitas Negeri Jakarta, Jumat sore.
KPU DKI berencana melakukan aksi tersebut mengingat tingginya tingkat mobilitas penduduk di Jakarta sehingga bisa berubah cepat dalam waktu singkat.
"Contohnya saja, penduduk Jakarta itu beda (jumlahnya) saat siang dan malam. Atau bisa juga ada penduduk yang sudah pindah ke daerah lain atau meninggal," tukas Sidiq.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar evaluasi pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan KPU menjelang Pilkada serentak 2017.
Kegiatan tersebut sekaligus sebagai wujud pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan KPU tentang Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan KPU.
Acara rapat evaluasi yang berlangsung di Kantor KPU RI itu bertujuan mengidentifikasi susunan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Daftar Informasi Publik (DIP), ketersediaan PPID online, website, serta ketersediaan sarana infrastruktur berupa ruang pengelolaan dan pelayanan informasi publik di 34 KPU Provinsi seluruh Indonesia. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Dubai dan Abu Dhabi Diskon Besar-besaran Tarif Hotel Mewah di Tengah Perang, Minat?
-
Proyek Surya dan Hidrogen Hijau di RI Dapat Suntikan Dana, Regulasi Masih Jadi Hambatan?
-
10 Juta Warga Kuba Hidup Dalam Kegelapan, Blackout Kedua dalam Sepekan Picu Krisis dan Protes
-
Gawat! Pasokan BBM Dunia Mulai Terganggu karena Perang
-
Dunia Hadapi Krisis Energi Global! Direktur IEA Sebut Lebih Parah dari Krisis Minyak 1970
-
Eks Penyidik KPK Nilai Kebijakan Tahanan Rumah Gus Yaqut Lemahkan Penegakan Hukum
-
Jepang Kirim Pasukan Khusus Bela Diri ke Selat Hormuz, Ikut Perang?
-
Jangan Bikin Iran Ngamuk, Teluk Persia Terancam Jadi Neraka Baru
-
Perubahan Iklim Gerus Ruang Hidup Ternak, Bisakah Pola Makan Vegan Jadi Jawaban?
-
Teror di London! 4 Ambulans Yahudi Dibakar di Depan Sinagoga, Diduga Aksi Anti Semit