Suara.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum menginginkan sebuah lembaga yang otonom dan mandiri untuk mengurus catatan kependudukan nasional untuk kelancaran proses pemilu.
Saat ditemui dalam diskusi politik di Universitas Negeri Jakarta, Jum'at, Ketua Bawaslu Nasrullah menilai bahwa masalah yang sering terjadi pada pemilu bersumber dari daftar pemilih yang dinilai tidak sesuai.
"Daftar pemilih ini kerap jadi masalah sejak 2003, sepanjang belum ada badan seperti ini jangan harap akan berhasil dan membuahkan pemilu yang bersih," tutur Nasrullah menjelaskan.
Menurut dia, komponen yang sangat vital untuk menentukan kesuksesan dan seberapa jauh demokrasi berjalan adalah dari jumlah pemilih yang pasti saat pemilihan.
"Misalnya seperti yang terjadi di Papua saat pemekaran wilayah, ternyata jumlah penduduknya digandakan," tukasnya mencontohkan.
Sementara itu, KPU DKI melalui komisioner M. Sidiq Sabri mengatakan pihaknya akan memastikan jumlah pemilih tetap di DKI Jakarta melalui survei yang dilakukan secara "door-to-door".
"Akan kami datangi tiap penduduk, apakah sesuai dengan daftar pemilih tetap yang terdata di pilkada sebelumnya," kata Sidiq saat ditemui dalam diskusi politik di Universitas Negeri Jakarta, Jumat sore.
KPU DKI berencana melakukan aksi tersebut mengingat tingginya tingkat mobilitas penduduk di Jakarta sehingga bisa berubah cepat dalam waktu singkat.
"Contohnya saja, penduduk Jakarta itu beda (jumlahnya) saat siang dan malam. Atau bisa juga ada penduduk yang sudah pindah ke daerah lain atau meninggal," tukas Sidiq.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar evaluasi pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan KPU menjelang Pilkada serentak 2017.
Kegiatan tersebut sekaligus sebagai wujud pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan KPU tentang Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan KPU.
Acara rapat evaluasi yang berlangsung di Kantor KPU RI itu bertujuan mengidentifikasi susunan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Daftar Informasi Publik (DIP), ketersediaan PPID online, website, serta ketersediaan sarana infrastruktur berupa ruang pengelolaan dan pelayanan informasi publik di 34 KPU Provinsi seluruh Indonesia. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO