Suara.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum menginginkan sebuah lembaga yang otonom dan mandiri untuk mengurus catatan kependudukan nasional untuk kelancaran proses pemilu.
Saat ditemui dalam diskusi politik di Universitas Negeri Jakarta, Jum'at, Ketua Bawaslu Nasrullah menilai bahwa masalah yang sering terjadi pada pemilu bersumber dari daftar pemilih yang dinilai tidak sesuai.
"Daftar pemilih ini kerap jadi masalah sejak 2003, sepanjang belum ada badan seperti ini jangan harap akan berhasil dan membuahkan pemilu yang bersih," tutur Nasrullah menjelaskan.
Menurut dia, komponen yang sangat vital untuk menentukan kesuksesan dan seberapa jauh demokrasi berjalan adalah dari jumlah pemilih yang pasti saat pemilihan.
"Misalnya seperti yang terjadi di Papua saat pemekaran wilayah, ternyata jumlah penduduknya digandakan," tukasnya mencontohkan.
Sementara itu, KPU DKI melalui komisioner M. Sidiq Sabri mengatakan pihaknya akan memastikan jumlah pemilih tetap di DKI Jakarta melalui survei yang dilakukan secara "door-to-door".
"Akan kami datangi tiap penduduk, apakah sesuai dengan daftar pemilih tetap yang terdata di pilkada sebelumnya," kata Sidiq saat ditemui dalam diskusi politik di Universitas Negeri Jakarta, Jumat sore.
KPU DKI berencana melakukan aksi tersebut mengingat tingginya tingkat mobilitas penduduk di Jakarta sehingga bisa berubah cepat dalam waktu singkat.
"Contohnya saja, penduduk Jakarta itu beda (jumlahnya) saat siang dan malam. Atau bisa juga ada penduduk yang sudah pindah ke daerah lain atau meninggal," tukas Sidiq.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar evaluasi pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan KPU menjelang Pilkada serentak 2017.
Kegiatan tersebut sekaligus sebagai wujud pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan KPU tentang Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan KPU.
Acara rapat evaluasi yang berlangsung di Kantor KPU RI itu bertujuan mengidentifikasi susunan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Daftar Informasi Publik (DIP), ketersediaan PPID online, website, serta ketersediaan sarana infrastruktur berupa ruang pengelolaan dan pelayanan informasi publik di 34 KPU Provinsi seluruh Indonesia. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak