Suara.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum menginginkan sebuah lembaga yang otonom dan mandiri untuk mengurus catatan kependudukan nasional untuk kelancaran proses pemilu.
Saat ditemui dalam diskusi politik di Universitas Negeri Jakarta, Jum'at, Ketua Bawaslu Nasrullah menilai bahwa masalah yang sering terjadi pada pemilu bersumber dari daftar pemilih yang dinilai tidak sesuai.
"Daftar pemilih ini kerap jadi masalah sejak 2003, sepanjang belum ada badan seperti ini jangan harap akan berhasil dan membuahkan pemilu yang bersih," tutur Nasrullah menjelaskan.
Menurut dia, komponen yang sangat vital untuk menentukan kesuksesan dan seberapa jauh demokrasi berjalan adalah dari jumlah pemilih yang pasti saat pemilihan.
"Misalnya seperti yang terjadi di Papua saat pemekaran wilayah, ternyata jumlah penduduknya digandakan," tukasnya mencontohkan.
Sementara itu, KPU DKI melalui komisioner M. Sidiq Sabri mengatakan pihaknya akan memastikan jumlah pemilih tetap di DKI Jakarta melalui survei yang dilakukan secara "door-to-door".
"Akan kami datangi tiap penduduk, apakah sesuai dengan daftar pemilih tetap yang terdata di pilkada sebelumnya," kata Sidiq saat ditemui dalam diskusi politik di Universitas Negeri Jakarta, Jumat sore.
KPU DKI berencana melakukan aksi tersebut mengingat tingginya tingkat mobilitas penduduk di Jakarta sehingga bisa berubah cepat dalam waktu singkat.
"Contohnya saja, penduduk Jakarta itu beda (jumlahnya) saat siang dan malam. Atau bisa juga ada penduduk yang sudah pindah ke daerah lain atau meninggal," tukas Sidiq.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar evaluasi pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan KPU menjelang Pilkada serentak 2017.
Kegiatan tersebut sekaligus sebagai wujud pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan KPU tentang Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan KPU.
Acara rapat evaluasi yang berlangsung di Kantor KPU RI itu bertujuan mengidentifikasi susunan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Daftar Informasi Publik (DIP), ketersediaan PPID online, website, serta ketersediaan sarana infrastruktur berupa ruang pengelolaan dan pelayanan informasi publik di 34 KPU Provinsi seluruh Indonesia. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta