Suara.com - Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu menggulirkan ide pengganti 3 in 1 menjadi 4 in 1. Jadi, mobil yang melintas jalan protokol harus berpenumpang minimal 4 orang plus pengemudi.
Rencana mengubah 3 in 1 menjadi 4 in 1 ini didapatkan setelah digelar rapat dengan Forum Lalu Lintas, Dinas Perhubungan dan Polda Metro Jaya pekan lalu.
Menanggapi hal itu, menurut Ahol ide itu tidak bagus. Malah cenderung tidak berdasar.
"4 in 1 itu nggak ada itu ngaco itu. Itu bukan solusi. Ini sama saja angkut anak? Kenapa (3 in 1) kita setop? Karena obat tidur dan obat penenang diberikan ke anak," ujar Ahok di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2016).
"Kita nggak mau joki-joki ini manfaatkan anak-anak, kalau cuma kasih lapangan kerja okelah. Tapi kalau kasih anak obat tidur kan masalah," tambah Ahok.
Diketahui, mulai hari ini Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI melakukan uji coba penghapusan 3 in 1 di sejumlah jalan yang biasanya diterapkan 3 in 1. Seperti di Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Jenderal Gatot Subroto dan Jalan HR Rasuna Sahid (jalur cepat).
Selain itu penghapusan aturan 3 in 1 karena koridor 1 bus Transjakarta (Blok M - Kota) dikatakan Ahok sudah cukup baik, dan selalu dilalui bus setiap saat sehingga tidak harus menunggu lama.
"Di jalan beberapa orang saya lihat ada yang bawa satu-satu (setelah 3 in 1 dihapus). Tapi kan bus koridor 1 sudah bagus sekali sekarang," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Akhir Polemik Peter Berkowitz: PBNU Maafkan Gus Yahya, Muktamar Segera Digelar
-
Gedung Parkir Berlantai Dua Ambruk di Jakut, Bocah Ketakutan Dengar Suara Retakan
-
Contraflow Tol Cikampek Dihentikan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
Menteri PPPA Soroti Vonis 9,5 Tahun Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Balita di Medan
-
Prabowo Sampaikan Pesan Natal 2025: Perteguh Persatuan dan Doakan Korban Bencana
-
Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim
-
Geger Buku 'Reset Indonesia' Dibubarkan, Jimly: Ini Bukan Merusak, Tapi Menata Ulang
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
-
Ucapan Natal Prabowo: Ada Duka Bencana Sumatra di Balik Damai Natal Kita